Ingat Hercules Eks Preman Tanah Abang? Kini Jalankan Tambang Timah di Bangka Belitung, Ini Sosoknya
Ingat Hercules, mantan preman Tanah Abang Jakarta? Kini pria bernama asli Rosario de Marshall itu menjalankan tambang timah di Bangka Belitung
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM - Ingat Hercules, mantan preman Tanah Abang Jakarta?
Kini pria yang memiliki nama asli Rosario de Marshall itu menjalankan tambang timah di Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ia bisa disebut sebagai orang yang menjalankan CV Timor Ramelau.
Perusahaan ini disebut sebagai mitra PT Timah.
Dalam waktu dekat, CV Timor Ramelau akan mengoperasikan sebanyak 20 ponton isap produksi (PIP) (semacam alat tambang timah) dan akan beraktivitas di perairan Laut Merbau, Temayang Kelurahan Tanjung Ketapang dan Desa Rias, Toboali, Bangka Selatan.
Hercules hadir pada acara sosialisasi rencana penambangan di aula Kantor Pengawasan Produksi (Wasprod) PT Timah Bangka Selatan, Selasa (17/5/2022) kemarin.
Dia mengklaim, masyarakat sekitar perairan Merbau Temayang dan Desa Rias sudah setuju dengan rencana aktivitas tambang laut mereka.
"Mudah-mudahan minggu-minggu ini sudah berjalan, " kata Hercules diwawancarai Bangkapos.com di halaman Kantor Wasprod Timah Basel.
Baca juga: Gubernur DKI Angkat Hercules Jadi Tenaga Ahli PPJ, Ini Rekam Jejak Eks Legendaris Tanah Abang
Hercules mengatakan, lokasi tambang mereka adalah milik PT Timah selaku pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
"CV Timor Ramelau diberikan kepercayaan oleh PT Timah untuk melakukan penambangan di sana," ujarnya.
Hercules menjelaskan, hasil penambangan akan dijual ke PT Timah.
"Masyarakat mendukung. Mengenai masyarakat yang terdampak secara langsung oleh aktivitas tambang itu akan diberikan kompensasi," ujarnya.
Kompensasi yang akan diberikan kepada masyarakat berupa sebesar Rp11.000 yang terdiri dari Rp6.000 per kilogram untuk lingkungan masyarakat Merbau dan Temayang dan Rp5.000 per kilogram untuk lingkungan masyarakat Rias.
Kompensasi itu diberikan setiap dua minggu sekali per kepala keluarga secara tunai.
Urusan kompensasi ini akan dikelola Forum Peduli Merbau Bersatu dan Rias Bersatu.