Tak Banyak yang Tahu Liburan di Brunei Darussalam Hanya Boleh Dua Minggu, Simak Penjelasannya
Jika tinggal dalam waktu yang melewati ketentuan atau overstay maka akan dijatuhi sanksi hukum
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda |
BANGKAPOS.COM -- Brunei Darussalam atau yang dikenal juga sebagai negara petro dollar ini adalah negara kaya dan rajanya industri pertambangan di Asia.
Terletak di daratan Pulau Kalimantan, Brunei masif pada gas alam dan minyak bumi.
Tak salah jika warganya hidup dihiasi kemakmuran, kesejahteraan dengan finansial yang sangat terjamin.
Biaca tentang Brunei Darussalam, ada beberapa fakta yang mungkin belum banyak diketahui orang-orang tentang negara tersebut.
Negara Brunei memang termasuk negara tetangga, yang letaknya di ujung Pulau Kalimantan.
Baca juga: 15 Arti Bahasa Gaul yang Biasa Digunakan di Media Sosial, Mulai dari Maksud Open BO hingga Expo
Baca juga: 2 Doa Pendek ini Sungguh Dahsyat, Bikin Setan Sampai Putus Asa Menggoda Hingga Dirindukan Surga
Baca juga: Kenapa Jendela di Setiap Rumah Orang Arab Saudi Selalu Tertutup, Ternyata Ini Alasannya
Baca juga: Inilah Cara Istri Tetap Bergairah Layani Suami, Meski Sudah Menopause, Tips dr Zaidul Akbar
Baca juga: Bobby Nasution Biasa Tegas Sama Bawahan, Malah Kepergok Ngambek Pada Kahiyang Ayu Karena Hal Ini
Namun meski berdekatan bukan berarti negara kita dan Brunei selalu sama persis aturan, atau kebijakannya.
Brunei juga memiliki pemerintahaan sendiri yang berbeda dengan kita.
Aturan-aturan ini menjadi fakta yang dijunjung di negera petro dollar tersebut.
Salah satu aturannya adalah waktu berlibur bagi para pelancong.
Mungkin sebagian dari Anda akan terkejut saat mengetahui ada negara yang memiliki jadwal tinggal tertentu bagi orang berliburan.
Lantaran umumnya, kita dibebaskan untuk tinggal tanpa aturan hari tertentu ketika berlibur.
Namun itu terjadi di negara tetangga, Brunei Darussalam.
Saat Anda memutuskan untuk berdestinasi ke negara satu ini Anda tak bisa sembarangan tinggal.
Baca juga: 6 BACAAN Doa Saat Terlilit Utang hingga Doa Minta Dibukakan Pintu Rezeki
Baca juga: Inilah Kesalahan Pria Saat Berhubungan Biologis Kata dr Dina Oktaviani
Baca juga: 5 Bacaan Doa Agar Terlihat Cantik dan Bercahaya, Aura Wajah Terpancar Setiap Hari
Baca juga: Amerika Ajukan 3 Syarat Negosiasi ini ke Presiden Rusia Vladimir Putin Agar Akhiri Perang di Ukraina
Baca juga: Sosok NN, Wanita Bersuami Dua di Cianjur, Nekat Nikahi Dua Pria, Diusir Warga & Pakaiannya Dibakar
Ada jadwal izin tinggal yang harus Anda patuhi dan tidak boleh dilanggar.
Pasalnya jika Anda tinggal dalam waktu yang melewati ketentuan atau overstay Anda akan dijatuhi sanksi hukum.
Hal itu disampaikan oleh seorang WNI yang telah menetap lama di Brunei, Wulan.
Melalui YouTubenya Wulan's Life, Wulan menjelaskan soal ketentuan tinggal selama melakukan liburan ke Brunei Darussalam.
Dikatakan Wulan bahwa di Brunei memberlakukan aturan bagi orang yang berlibur ke negara tersebut.
Aturan itu adalah tak boleh melebihi izin tinggal yang telah ditetapkan.
Waktu izin tinggal tersebut ditetapkan bervariasi untuk setiap warga negara.
Misalnya di Indonesia, Wulan menyebut untuk masyarakat Indonesia yang berlibur di Brunei diberikan izin tinggal pertama yakni dua minggu atau 14 hari.
Baca juga: Dahsyatnya Amalan Astaghfirullah Wa Atubu Ilaih, Sering Dibaca Nabi, Bisa Dibaca 3 Kali Sehari
Baca juga: Dahsyatnya Doa Pendek ini, Orang yang Mengamalkan Tiga Kali Dirindukan Surga, Setan tak Berani Goda
Baca juga: Amira, Dulu Diselingkuhi Karena Penampilan, Kini Cantik Jadi Perwira Polisi, Bikin Mantannya Nyesal
Baca juga: Beginilah Potret Rumah yang Dihuni oleh Jin di Kota Makkah, Tak Bisa Dibongkar Alat Berat
Baca juga: Pose Luna Maya Berbalut Balenciaga dari Kepala Hingga Kaki, Ternyata Harganya Bikin Tercengang

Dalam artian, mereka tak boleh tinggal melebihi batas hari tersebut.
Waktu 14 hari menurut Wulan sudah sangat cukup jika digunakan untuk menjelajahi Brunei dari ujung ke ujung.
Jadi menurut Wulan para pelancong sebenarnya sudah cukup merasa puas jika berkeliling Brunei dalam waktu izin tinggal yang diberikan tersebut.
Lantas, bagaimana jika masih ada urusan atau sekiranya masih ingin tinggal di Brunei lebih dari jangka waktu 14 hari?
Untungnya, pemerintahan Brunei memperbolehkan hal ini dengan melakukan penambahan izin tinggal.
"Jika masih ada urusan atau betah di Brunei kalian boleh mengajukan penambahan izin tinggal selama 14 hari berikutnya," ujar Wulan.
Namun, dikatakan Wulan pengajuan ini tidak bisa dilakukan langsung begitu saja.
Harus ada syarat yang harus dipenuhi agar dapat menambah izin tinggal di Brunei.
Yakni dengan para pelancong tersebut harus keluar dari negara Brunei terlebih dulu.
Para pelancong harus masuk ke Kuala Lurah.
Diketahui Kuala Lurah adalah desa di Barat Daya Distrik Brunei-Muara, Brunei, berbatasan langsung dengan perbatasan Brunei-Malaysia.
Pelancong harus berada dulu di desa perbatasan tersebut baru kemudian bisa masuk lagi ke Brunei.
"Kalian harus menunjukkan dokumen paspor," tambah Wulan.
Setelah mendapat melengkapi persyaratan baru pelancong kembali diizinkan tinggal lagi di Brunei dan
diberikan waktu 14 hari ke depan lagi untuk berada di negara tersebut.
Wulan menyebut bagi para pelancong yang datang ke Brunei benar-benar harus memeriksa dan mengingat izin tinggal.
Karena kalau overstay atau kelebihan tinggal tentu akan berhadapan dengan sanksi hukum.
"Jika overstay tentunya akan dikenakan sanksi hukum.
Jadi harus teliti dan cek izin tinggal, jangan sampai melebihi batas yang ditentukan," kata Wulan.
(Bangkapos.com/Vigestha Repit)