Timah
Hercules, Pj Gubernur dan PT Timah yang Sedang Tak Merugi
Pada tahun 2021, total volume ekspor timah Bangka Belitung mencapai 71.586 ton, sementara PT Timah Tbk, secara resmi hanya mengekspor 26.602 ton.
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
"Untuk produksi tahun ini target kami capai 35.000 ton," ujar Sekretaris Perusahaan Timah Abdullah beberapa waktu lalu.
Sepanjang tahun lalu, perusahaan memproduksi bijih timah sebanyak 24.670 ton Sn atau turun 38 persen dari tahun sebelumnya sebesar 39.757 ton Sn.
Terdiri 46 persen berasal dari penambangan darat dan 54 persen penambangan laut.
Selain itu, pada produksi logam timah di 2021 tercatat hanya mencapai 26.465 metrik ton atau turun 42 persen dari 2020 sebesar 45.698 metrik ton.
Maka dengan di dukung kondisi lonjakan harga komoditas, Timah pun meraup laba bersih Rp 1,3 triliun sepanjang 2021.
Realisasi ini melonjak 483 persen dibandingkan periode 2020 yang merugi Rp 341 miliar.
Pada tahun 2021, total volume ekspor timah Bangka Belitung mencapai 71.586 ton, Ekspor PT Timah Tbk hanya 37,1 persen dari total ekspor timah.

RKAB Perusahaan Swasta
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kabarnya sudah menyetujui Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) produksi timah sebesar 45.000 ton kepada beberapa perusahaan swasta.
Produksi sebesar 45.000 ton tersebut akan diekspor.
Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin yang saat ini merupakan Penjabat Gubernur Bangka Belitung, (daerah utama penghasil timah) mengatakan, pihaknya akan memeriksa hal itu.
“Kami periksa,” ujar Ridwan singkat saat dihubungi Kontan.co.id (Group Bangka Pos) pada (20/5/2022).

Kabarnya produksi sebesar itu akan diambil dari berbagai sumber terutama dari lahan PT Timah Tbk.
Berdasarkan penelusuran Kontan.co.id, praktik aktivitas ilegal dalam pertambangan timah pernah terjadi, setidaknya pada periode 2008-2013 lalu.
International Tin Research Institute (ITRI) pernah mendapat temuan menarik soal penambangan timah ilegal di Indonesia pada periode tersebut.