Berita Kriminal
Maling Laptop dan HP di Kampung Sendiri, Aprianto Diringkus Polisi
Mencuri di kampungnya sendiri, Aprianto (28) alias Atung berhasil diringkus oleh Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Pol
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Mencuri di kampungnya sendiri, Aprianto (28) alias Atung berhasil diringkus oleh Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (20/5/2022) malam.
Aprianto berhasil diringkus di Gang Kapuk, Desa Kace Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka.
Aprianto diringkus pasca melakukan pencurian satu unit telepon pintar dan satu unit komputer pribadi atau laptop. Parahnya lagi, Aprianto beraksi di kampung halamannya sendiri.
Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi menyatakan pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi mengenai pencurian yang terjadi di Desa Kace yang mana total kerugian korban senilai kurang lebih Rp8 juta.
Dari informasi yang diterima lanjut Maladi, Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus Aprianto alias Atung.
"Saat berhasil diamankan, pelaku mengakui bahwa dirinya telah mencuri telepon pintar atau HP dan komputer pribadi atau laptop," ujar Maladi pada Minggu (22/5/2022) siang.
Pelaku lanjut Maladi juga kerap menjual kembali hasil curiannya dengan mempostingnya ke sosial media.
Secara rinci Maladi menyebutkan barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan Aprianto yakni satu unit komputer pribadi dengan merk Asus berwarna Abu-abu beserta tas berwarna Hitam, satu unit HP dengan merk Redmi 8 berwarna Biru.
Saat ini lanjutnya, pelaku masih diamankan di Mapolda Babel guna penyelidikan lebih lanjut. (Bangkapos.com/Jhoni Kurniawan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220522-Aprianto-alias-Atung-28-saat-diamankan-di-Mapolda-Babel-usia-mencuri-di-Desa-Kace.jpg)