Harun Masiku Masih Buron, Novel Baswedan Menduga Libatkan Petinggi Partai Tertentu
Novel yang kini bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Polri menyebut kasus Harun Masiku diduga melibatkan petinggi partai tertentu.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap calon anggota legislatif Harun Masiku hingga kini masih buron.
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan alasan mengapa KPK tak kunjung berhasil menangkap Harun Masiku.
Novel yang kini bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Polri menyebut kasus Harun Masiku diduga melibatkan petinggi partai tertentu.
"Kasus Harun Masiku ini diduga melibatkan petinggi partai tertentu. Pencarian terhadap Harun Masiku saya yakin tidak dilakukan kecuali hanya sekedarnya saja. Apakah ada kaitannya? Hanya Firli dkk yang tahu," cuit Novel di akun Twitter @nazaqistsha, Senin (23/5/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Novel turut menyampaikan tiga alasan kenapa saat dirinya masih menjadi bagian dari KPK tak bisa mencokok Harun.
Pertama, disebutkannya, saat tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus Harun, tim mendapat intimidasi oleh oknum tertentu.
Pada saat itu, lanjutnya, Ketua KPK Firli Bahuri cs tak berkutik.
"Pada saat tim KPK melakukan OTT terhadap kasus tersebut, tim KPK diintimidasi oleh oknum tertentu dan Firli dkk diam saja," sebutnya.
Kedua, kata Novel, tim yang melakukan penangkapan dilarang untuk melakukan penyidikan.
"Tim yang melakukan penangkapan tersebut dilarang untuk yang melakukan penyidikan (barang kali karena dianggap tidak bisa dikendalikan). Sekarang orang-orang tersebut telah sukses disingkirkan oleh Firli dkk," tulisnya.
Ketiga, dibeberkan Novel, tim KPK yang berhasil melakukan OTT justru “diberi sanksi”.
"1 anggota Polri dikembalikan (walaupun tidak berhasil), 1 dari kejaksaan dikembalikan dan beberapa pegawai Dumas dipindahtugaskan oleh Firli dkk. Beberapa lainnya disingkirkan dengan proses TWK (tes wawasan kebangsaan)," ujarnya.
KPK persilakan Novel bantu
Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto menyatakan pihaknya bersedia dibantu Novel Baswedan untuk mencari buronan eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
Mengetahui hal itu, Ketua Indonesia Memanggil 57+ Institute atau IM57+ Institute Mochamad Praswad Nugraha merasa tergelitik.
"Pernyataan KPK menurut saya aneh dan menggelitik nalar," kata Praswad kepada Tribunnews.com, Jumat (25/3/2022).
Menurut Praswad, KPK mempunyai segala kewenangan dan sumber daya yang harusnya dapat digunakan untuk menangkap Harun Masiku.
Namun sayangnya, dikatakannya, kewenangan dan sumber daya itu malah digunakan untuk acara seremonial dan menyebarkan pesan pribadi Ketua KPK Firli Bahuri.
"Kalau memang KPK butuh keahlian Novel Baswedan dkk, kenapa pimpinan KPK malah memilih memecat Novel dan kami semua secara melawan hukum," kata Praswad.
Sekadar informasi, IM57+ Institute merupakan wadah yang didirikan oleh para mantan pegawai KPK pecatan Firli Bahuri cs melalui mekanisme tes wawasan kebangsaan (TWK).
Novel Baswedan dan Praswad Nugraha adalah salah dua mantan pegawai KPK yang aktif dalam IM57+Institute.
"Kebetulan saya salah satu penyidik yang masuk di dalam surat perintah pencarian DPO Harun Masiku, pertanyaannya mengapa kami malah dipecat?" tukas Praswad.
Iklan untuk Anda: Kamera di kuburan dengan mayat merekam bagaimana wanita itu hidup kembali
Sebelumnya diberitakan, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan menawarkan bantuan untuk menangkap Harun Masiku.
Tahu lokasi Harun Masiku
Sementara itu, mantan penyidik KPK Harun Al Rasyid mengaku mengetahui lokasi Harun Masiku.
Ia siap membantu KPK dengan syarat.
"Saya tahu di mana Masiku berada, tinggal saya ambil ini," ujar Harun Al Rasyid, yang kini jadi ASN Polri, Sabtu (21/5/2022).
Harun memberi syarat ke KPK jika ingin bantuan dari dirinya, salah satunya pencabutan SK 652.
Sebagai informasi, SK 652 yang dimaksud ialah SK 652 Tahun 2021 terkait hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menerangkan 75 orang pegawai KPK tidak memenuhi syarat untuk alih status sebagai ASN.
Harun masuk sebagai salah satu orang yang tak lolos TWK.
Dia kini menjadi ASN Polri bersama sejumlah mantan pegawai KPK lain, seperti Novel Baswedan.
Kembali soal Harun Masiku. Harun mengatakan dirinya siap menangkap Harun sore ini jika SK itu dicabut.
"SK 652 ini dicabut, sore ini saya bungkus," katanya.
Harun mengatakan KPK juga bisa meminta bantuan ke Kapolri jika ingin bantuannya.
Ia berjanji akan menangkap langsung Harun Masiku jika diperintah oleh Kapolri atas permintaan KPK.
"Tinggal minta bantuan saja ke Kapolri, nanti raja OTT yang akan bungkusin, he... he...," Kata Harun
Merespons hal itu, Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menyilakan pria yang dijuluki "Raja OTT" tersebut untuk melapor ke lembaga antirasuah.
"Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapapun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM [Harun Masiku] untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya," kata Ali lewat keterangan tertulis, Senin (23/5/2022).
"Agar Informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret," imbuhnya.
Ali justru menyayangkan sikap Harun Al Rasyid yang koar-koar di ruang publik terkait keberadaan Harun Masiku. Karena itu akan menghambat proses pelacakan.
"Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikawatirkan malah akan menghambat proses pelacakannya," katanya.
KPK, kata Ali, tetap berkomitmen untuk menuntaskan setiap penanganan perkara di KPK, khususnya kasus dugaan suap pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kami memastikan tak berhenti mencari keberadaan HM," kata dia.
Ali berkata bahwa dalam pencarian Harun Masiku yang telah berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO), KPK telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM sebagai institusi yang punya otoritas untuk bisa memantau pergerakan seseorang di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian.
KPK juga telah berkoordinasi dengan kepolisian RI sebagai aparat penegak hukum yang memiliki atribut dan fungsi untuk bisa melakukan penangkapan terhadap seorang DPO. ***
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/harun-masiku-resmi-cerai-dengan-hildawati-djamrin-oke.jpg)