Senin, 18 Mei 2026

Berita Bangka

PT Artha Cipta Langgeng Sebar Fish Shelter dan Rumpon di Perairan Penyusuk Belinyu

Suatu prestasi bagi PT ACL dan afiliasi karena merupakan perusahaan swasta pertama yang melakukan kegiatan reklamasi laut selain PT Timah Tbk.

Tayang:
Penulis: deddy_marjaya |
Ist/PT ACL
Kegiatan reklamasi penyebaran dan penenggelaman 300 fish Shelter dan 12 rumpon Senin (23/5/2022). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - PT Artha Cipta Langgeng (ACL) menjadi perusahaan pertama di luar PT Timah Tbk melakukan reklamasi laut.

PT ACL secara simbolis menyebar 300 set Fish Shelter dan 12 rumpon ikan buatan alami diperairan Belinyu Selasa (23/5/2022) kemarin.

Kegiatan dihadiri perwakilan Pemkab Bangka, Polairud, Lanal Babel, Dinas SDM dan Dinas LH Pemprov Bangka Belitung, Camat Belinyu, Inspektur Tambang sebagai perwakilan Kementerian SDM serta nelayan.

"Kita melaksanakan reklamasi laut perdana bentuk kewajiban sebagai pemegang IUP dengan menenggelamkan 300 unit fish Shelter dan 6 unit rumpon buatan di perairan Belinyu," kata Dela Utomo, Direktur Teknik Tambang PT ACL Selasa (24/5/2022).

PT Artha Cipta Langgeng (ACL) merupakan salah satu perusahaan swasta pemegang IUP logam timah yang memiliki lokasi kegiatan penambangannya di Laut.

Sebanyak 3 IUP laut yakni PT ACL dan afiliasi PT Artha Persada Sejahtera (APS) dan PT Semesta Surya Persada (SSP) telah melaksanakan kegiatan reklamasi laut perdana. Merupakan salah satu kewajiban sebagai pemegang IUP.

Suatu prestasi bagi PT ACL dan afiliasi karena merupakan perusahaan swasta pertama yang melakukan kegiatan reklamasi laut selain PT Timah Tbk.

Direksi PT ACL menyampaikan rasa bangga dan terimakasih kepada seluruh tim atas terlaksananya kegiatan ini dan kegiatan ini merupakan bentuk pedulinya perusahaan terhadap lingkungan sekitar.

Diharapkan bisa membangun image pertambangan timah itu bukan hanya bisa mengambil hasil bumi. Namun peduli juga dengan lingkungan disekitarnya.

"Terimakasih dukungan semua pihak termasuk masyakarat dan nelayan," kata Dela Utomo.

Kegiatan reklamasi dilakukan di Laut Penyusuk dan masih didalam wilayah AMDAL IUP (kajian Ilmiah) dengan program reklamasi.

Berupa penempatan/penenggelaman fish shelter (rumah ikan) dan rumpon (terbuat dari bahan alami).

Sebanyak 300 unit Fish Shelter dan 12 rumpon yang ditenggelamkan di 6 titik lokasi diperairan laut Penyusuk.

Kegiatan akan dilanjutkan dihari berikutnya untuk penyusunan fish shelter di bawah laut oleh tim selam yang sudah bersertifikasi. Acara seremoni berlangsung hikmat dengan pemotongan pita secara simbolis diatas Fish Shelter yang akan ditenggelamkan.

"Selanjutnya kegiatan penenggelaman fish shelter akan dilaksanakan olah penyelaman profesional," kata Dela Utomo.

Reklamasi Laut yang sudah disetujui pemerintah pusat ini diharapkan selain dapat memenuhi kriteria keberhasilan reklamasi juga diharapkan dapat bernilai ekonomis bagi masyarakat dan nelayan sekitar. Sebagai tempat tangkap nelayan, spot wisata mancing, serta wisata underwater.

Rangkaian kegiatan pelaksanaan reklamasi laut PT ACL dan afiliasi ini juga mendukung kegiatan peluncuran terpadu kegiatan reklamasi di Bangka Belitung secara resmi yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Minerba pada hari Rabu tanggal 25 Mei 2022 mendatang di Site Mapur PT Mitra Stania Prima.

Kegiatan ini rencananya dihadiri juga Dirjen Minerba sekalugus Pj Gubernur Kep. Babel dan beberapa perusahaan swasta lainnya.

"Ini juga bentuk dukungan kita dalam peluncuran terpadu kegiatan reklamasi di Bangka Belitung yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Minerba," kata Dela Utomo.

(Bangkapos.com/deddy marjaya)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved