Berita Sungailiat
Pj Gubernur Babel Sudah Pantau Tambang Ilegal di Perumahan BI, Begini Reaksinya
Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin mengatakan bersama Kapolda Babel dan Danrem Garuda Jaya sudah meninjau tambang timah ilegal.
Penulis: edwardi |
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin mengatakan bersama Kapolda Babel dan Danrem Garuda Jaya sudah meninjau ke lapangan laporan adanya aktivitas penambangan timah ilegal yang berada di kawasan pemukiman perumahan karyawan Bank Indonesia di Pangkalpinang, dan ternyata hal ini benar adanya.
"Saya pagi tadi sudah merepotkan pak Kapolda karena dapat laporan masyarakat adanya penambangan di kawasan pemukiman perumahan BI di Pangkalpinang. Sudah kami lihat dan memang ada kegiatannya, juga ada kegiatan lainnya yang harus disikapi secara lebih bijak bersama pak Kapolda dan pak Danrem," kata Ridwan Djamaluddin saat meresmikan program reklamasi pada lahan bekas tambang Tahun 2022 pada IUP PMDN komoditas mineral logam, mineral bukan logam dan batuan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di lokasi tambang PT Mitra Stania Prima (MSP) di Desa Mapur Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka, Rabu (25/05/2022).
Ditambahkannya, negara tidak boleh dirugikan dengan kegiatan pertambangan ini dan Lingkungan juga tetap dijaga.
"Jika masyarakat ada yang ingin ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini akan dipandu dengan baik, silahkan urus izinnya kami di Pemprov Babel akan membantu memfasilitasi dan mengimbau perusahaan besar seperti PT MSP dan PT Timah Tbk untuk jadi bapak angkat untuk kegiatan penambangan yang dilakukan masyarakat ini, sejauh ini memang sudah berjalan, namun PR kita masih banyak," ujar Ridwan Djamaluddin.
Dungkapkannya, terus terang tidak ingin melukai perasaan masyarakat tetapi tidak juga ingin membiarkan masyarakat terus menerus melakukan sesuai yang tidak sesuai ketentuan.
"Kita berharap tetap dapat menjaga lingkungan dalam kegiatan industri pertambangan ini secara bersama-sama," harapnya. (Bangkapos.com/Edwardi)