Babel Miliki Harta Karun Nomor 2 Terbesar di Dunia, Hercules Mantan Preman Tanah Abang Ikut Mencari
Indonesia saat ini adalah negara penghasil harta karun berupa timah terbesar nomor 2 setelah China, sebagian besarnya ditambang dari Bangka Belitung.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM - Indonesia dikenal sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam.
Tanahnya mengandung banyak mineral yang bernilai tinggi dan dibutuhkan dunia.
Emas dan nikel adalah sebagian kecil jenis mineral bernilai tinggi yang banyak terkandung di dalam bumi Indonesia.
Media-media yang fokus pada isu-isu pertambangan dan bisnis turunannya kerap menyebut mineral ini dengan sebutan 'harta karun'.
Masih banyak mineral lainnya.
Timah contohnya.
Timah merupakan sebuah unsur kimia dalam tabel periodik yang memiliki simbol Sn (bahasa Latin: stannum) dan nomor atom 50.
Timah termasuk logam pasca-transisi di kelompok 14 dalam tabel periodik.
Timah Indonesia dibutuhkan banyak industri di dunia.
Sebut saja industri teknologi membutuhkannya sebagai salah satu bahan dasar komponen smartphone.
Nama-nama besar industri teknologi sebut saja Apple atau Samsung, pasti menggunakan timah.
Proses penambangan timah juga turut membawa mineral ikutan yang kerap disebut mengandung logam tanah jarang (LTJ).
Mineral ikutan timah yang bisa diolah adalah Thorium yang kerap disebut sebagai nuklir hijau.
Baca juga: PT Timah Tambah 6 Kapal untuk Kejar Target Produksi 35.000 Ton, Satu Kapal Rp 60 Miliar
Mineral ikutan lainnya ini dibutuhkan untuk alternatif energi nuklir yang dinilai lebih aman.
Hasil pengolahan mineral ikutan timah lainnya adalah Zirkon.
Kegunaan mineral zirkon, di antaranya sebagai batu setengah permata, bahan untuk perhiasan dan abrasif (ampelas), bahan lapisan anti gores keramik, bahan anti korosi dan penahan panas (refraktori dan foundri).
Unsur ini banyak digunakan oleh industri kimia, di mana agen korosif digunakan.
Zirconium digunakan sebagai getter dalam tabung vakum, sebagai agen pencampur logam dalam baja, peralatan bedah, primer peledak, filamen bola lampu pijar dan rayon spinnerets.
Di Indonesia, mineral timah mayoritas banyak dihasilkan dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sebagian kecil lainnya berasal dari Kepulauan Riau dan sedikit dari Kalimantan.
Karena itu, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lebih terkenal sebagai pulau penghasil timah.
Timah Indonesia sebagai Harta Karun Nomor 2 Terbesar di Dunia
Pada sebuah kesempatan, Menteri Invenstasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pemerintah berencana melarang ekspor bauksit dan timah pada tahun 2022 ini.
Bahlil mengatakan, larangan tersebut merupakan interpretasi arahan dari Presiden RI Joko Widodo untuk membangun hilirisasi dan industri berbasis energi baru terbarukan dan ramah lingkungan.
“Kami dari Kementerian Investasi menerjemahkan dengan transformasi ekonomi lewat hilirisasi dengan pendekatan pengelolaan sumber daya alam. Nikel, kita setop. Bauksit sebentar lagi kita akan setop. Di 2022 bauksit akan kita setop dan di 2022 akhir kita juga akan setop ekspor timah,” ujar Bahlil seperti dikutip Kontan, Rabu (18/5/2022).
Menurutnya, larangan ekspor mineral akan mendorong terjadinya hilirisasi dan meningkatkan nilai tambah.
Hal ini terbukti dari larangan ekspor nikel yang dapat meningkatkan realisasi ekspor tambang.
“Di tahun 2020 ekspor kita untuk hasil nikel cuma US$ 2 miliar. Dan di 2022, ekspor hilirisasi dari stainless steel, itu sudah mencapai US$ 20 miliar,” kata Bahlil.
Selain itu, adanya pelarangan ekspor komoditas tambang dan mineral juga memberi dampak positif terhadap neraca perdagangan.
Salah satunya dengan negara China.
“Sekarang defisit neraca perdagangan dengan China tidak lebih dari US$ 2 miliar. Di 2022 pasti akan terjadi surplus neraca perdagangan China, ini kontribusi kita dari hilirisasi nikel,” katanya.
Penegasan wacana hiliirisasi ini juga disampaikan Bahlil pada Press Briefing Menteri Investasi/Kepala BKPM di WEF Annual Meeting 2022, Davos, Swiss, Selasa (24/5/2022)
Pada acara itu, Bahlil mengatakan hilirasasi sektor sumber daya alam kini tengah jadi fokus pemerintah.
"Yang menjadi spesifik hilirisasi kita adalah sumber daya alam kita" ucap Bahlil.
Baca juga: Hercules Eks Preman Tanah Abang Garap Tambang Timah di Babel, Ekspor Mau Disetop dan Hilirisasi
Misalnya, dia menyebut Nikel didorong untuk hilirisasi untuk membangun ekosistem baterai mobil.
Lalu, batu bara terkait membangun hilirisasinya menjadi DME (Dimethyl Ether).
"Kami akan dorong (hilirisasi) timah, kemudian bauksit," ujar Bahlil.
Dia menjelaskan, Indonesia saat ini adalah negara penghasil timah terbesar nomor 2 setelah China.
Tapi Indonesia menjadi eksportir timah terbesar di dunia.
"Hilirisasinya tidak lebih dari 10 persen. Jadi indonesia harus benar-benar membangun hilirisasi," ujarnya.
Hercules Eks Preman Tanah Abang Cari Harta Karun di Bangka Belitung
Satu dari sejumlah isu hangat terkait geliat sektor pertimahan Bangka Belitung munculnya pemain baru di sektor pertimahan Bangka Belitung yang tak disangka-sangka, yakni Hercules.
Hercules yang selama ini dikenal sebagai eks preman Tanah Abang memang mulai menggarap tambang timah di Bangka Belitung lewat perusahaannya, CV Timor Ramelau.
Masuknya nama Hercules pada sektor timah memang terdengar mengejutkan.
Maklum namanya selama ini dikenal sebagai mantan preman Tanah Abang, Jakarta.
Di DKI Jakarta, Hercules selama ini diketahui telah menggeluti bisnis yang jauh dari sektor pertimahan.
Hercules hadir di sektor pertimahan Bangka Belitung membawa bendera CV Timor Ramelau.
Pada Sabtu (28/5/2022) ini , perusahannya resmi mengoperasikan 20 ponton isap produksi (PIP) penambangan pasir timah di perairan Laut Merbau, Temayang, Rias Kelurahan Tanjungketapang Toboali, Bangka Selatan (Basel).
PIP adalah semacam alat atau metode penambangan pasir timah di laut.
Kata Hercules, pengoperasian PIP ini sesuai surat perintah kerja (SPK) dari PT Timah selaku pemilik izin usaha penambangan (IUP).
"Sesuai SPK dari PT Timah, besok PIP kami akan mulai beroperasi di Wilayah Merbau, Temayang dan Rias. Dan wacana itu sudah kami sampaikan kepada internal dan pihak kemanan baik dari Polda, Korem, AL untuk mengamankan pengoperasian PIP tersebut," kata Hercules saat konferensi pers dengan awak media di Rumah Makan (RM) Pagi Sore, Pangkalpinang, Jumat (27/5/2022).

Hercules, Pemilik CV Timor Ramelau di dampingi Wakil Ketua Astrada Babel, Dorri Setiawan, saat memberikan keterangan pers, Jumat (27/52022). (Bangkapos.com/Anthoni Ramli) (bangkapos.com)
Hercules mengatakan pro kontra terhadap aktivitas pertambangan merupkan hal yang wajar.
Baginya, yang terpenting adalah CV Timor Ramelau telah mengantongi restu dan legalitas dari PT Timah Tbk.
Ya, perusahaan Hercules disebut adalah mitra PT Timah Tbk.
"Saya datang ke sini (Babel -red), itu dengan hati yang tulus, dengan legalitas yang jelas. Mendapat kepercayaan dari PT Timah yang merupakan bagian dari BUMN," tegasnya.
Hercules berujar, ia telah enam bulan berada di Bangka Belitung (Babel).
Selama itu, Hercules mengaku tidak pernah membawa pengawal.
"Saya di sini (Babel -red) hampir enam bulan. Saya tidak bawa pengawal, melainkan hanya didampingi istri saya," katanya.
Hercules mengatakan, lokasi tambang mereka adalah milik PT Timah selaku pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
"CV Timor Ramelau diberikan kepercayaan oleh PT Timah untuk melakukan penambangan di sana," ujarnya.
Pada acara sosialisasi rencana penambangan di Bangka Selatan beberapa waktu lalu, Hercules menjelaskan, hasil penambangan perusahannya akan dijual ke PT Timah.
"Masyarakat mendukung. Mengenai masyarakat yang terdampak secara langsung oleh aktivitas tambang itu akan diberikan kompensasi," ujarnya.
Kompensasi yang akan diberikan kepada masyarakat berupa sebesar Rp11.000 yang terdiri dari Rp6.000 per kilogram untuk lingkungan masyarakat Merbau dan Temayang dan Rp5.000 per kilogram untuk lingkungan masyarakat Rias.
Kompensasi itu diberikan setiap dua minggu sekali per kepala keluarga secara tunai.
Urusan kompensasi ini akan dikelola Forum Peduli Merbau Bersatu dan Rias Bersatu.
Selain itu, ada pula Rp2,5 juta per bulan untuk nelayan Merbau dan Temayang, serta Rp150 ribu per hari untuk panitia pengawas PIP.
"Kalau masyarakat yang tidak setuju, tidak ada kompensasi," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Forum Merbau Bersatu Syarifudin mengatakan, masyarakat mendukung siapapun perusahaan yang ingin berkerja di daerah mereka asalkan kompensasi untuk masyarakat jelas.
"Silakan siapapun asalkan kompensasi jelas. Kalau ada masyarakat di Merbau yang menolak terserah mereka yang penting wilayah kami. Kami yang ngaturnya. Kalau wilayah mereka silakan atur sendiri. Untuk panitia kepengurusan masyarakat setempat," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua RT 03 RW 06, Merbau, Kelurahan Tanjung Ketapang ini.
Baca juga: Inilah 3 Anak Hercules yang Kuliah di Luar Negeri, Bapaknya Kini Bos Tambang Timah di Babel
Wacana Ekspor Timah Disetop
Sementara itu, melansirTribunnews, pemerintah akan melarang ekspor bauksit dan timah mulai tahun ini demi mendorong hilirisasi produk mineral.
Direktur Utama PT. Timah Tbk(TINS), Achmad Ardianto mengaku mendukung inisiatif tersebut.
"Kita dukung kita support tahapan per tahapannya seperti apa. Supaya itu bisa terwujud, hilirisasi seperti apa yang dicita-citakan pak Jokowi," kata Didi sapaan akrabnya saat Media Gathering di Menteng, Jakarta, Rabu(25/5/2022).
Seberapa besar efeknya larangan ekspor tersebut terhadap pendapatan PT. Timah, Didi belum bisa memastikannya.
Dia menyatakan masih wait and see terkait rincian seperti apa nantinya terkait kebijakan tersebut.
"Bisa ya bisa tidak, tergantung tahapan tahapannya seperti apa. Dan kita yakin pemerintah pasti akan mempertimbangkan itu, " kata dia. (*/tribunnews/bangkapos.com/ Dedy Qurniawan)