Tribunners

Jendela Peluang Masih Terbuka

Para pengambil kebijakan sebaiknya legawa untuk menerima hasil analisis tanpa mendebat kusir dengan data lain yang belum divalidasi

Editor: suhendri
Istimewa
Berlian Sitorus - Statistisi BPS Kota Pangkalpinang 

DALAM pembangunan, dependency ratio atau tingkat ketergantungan penduduk nonproduktif berguna untuk melihat jendela peluang (window of opportunity) pertumbuhan ekonomi. Misalnya, dependency ratio Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2020 adalah 44,9. Angka kurang dari 50 berarti usia produktif lebih banyak sehingga peluang untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi lebih besar.

Alasan logisnya adalah penduduk usia produktif yakni warga yang berusia 15 tahun sampai dengan 64 tahun berpeluang besar masuk pasar kerja. Dengan demikian, jendela peluang makin lebar kalau dependency ratio mengecil.

Pada tahun 2010, dependency ratio di Negeri Serumpun Sebalai tercatat 48,6. Penurunan 3,7 poin dalam satu dekade mestinya cukup untuk melebarkan jendela peluang menaikkan pertumbuhan ekonomi.

Berdasarkan rilis BPS, Provinsi Babel menikmati pertumbuhan 6,90 persen pada 2011 dan 5,50 persen satu tahun kemudian. Namun setelah itu, pertumbuhan ekonomi mulai melambat ke 4 persen pada tahun 2014 dan menjadi 3 persen pada 2019. Bahkan pada tahun 2020, terjadi kontraksi atau pertumbuhan negatif karena pandemi Covid-19.

Perlambatan ekonomi berpunggungan dengan melebarnya jendela peluang bisa jadi karena penurunan harga komoditas timah, lada, atau sawit yang cukup tinggi.

Jadi, prasyarat agar usia produktif dapat menghasilkan pertumbuhan ekonomi adalah tersedianya lapangan kerja. Pada tahun 2020, banyak usaha yang harus ditutup dan aktivitas warga pun dibatasi sehingga kontraksi perekonomian tak terhindarkan. Namun, saat pembatasan dilonggarkan pada akhir 2021, perekonomian langsung bangkit dan tumbuh 5,05 persen. Artinya, jendela peluang itu tetap ada, hanya prasyarat harus terpenuhi.

Urgensi data penduduk

Dependency ratio hanyalah satu dari sekian banyak indikator penting yang dapat diturunkan dari data kependudukan. Piramida penduduk dan angka harapan hidup misalnya dapat menjadi indikasi kemajuan daerah. Dan hampir semua indikator pembangunan bermuara pada penduduk. Pendapatan per kapita, konsumsi per kapita, investasi per kapita, tabungan per kapita dan indikator lain menjadi lebih bermakna kala dibagi dengan jumlah penduduk. Artinya, data penduduk itu sangat penting.

Mengingat pentingnya data penduduk itulah, maka setiap negara termasuk Indonesia melakukan sensus penduduk. Hasil sensus tahun 2020 lalu tercatat 270,2 juta penduduk Indonesia. Dan, 1,4 juta tercatat sebagai penduduk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Deretan angka penduduk kabupaten pun sudah dirilis secara resmi.

Hasil Sensus Penduduk 2020 ini menjadi koreksi terhadap proyeksi penduduk sebelumnya (2015-2030). Untuk Provinsi Babel misalnya, hasil sensus penduduk tahun 2020 lebih rendah dibanding data proyeksi. Nah, untuk memperbaiki proyeksi penduduk diperlukan data yang lebih rinci terkait migrasi, kelahiran, dan kematian. Proyeksi hanya dapat diperbaiki dengan menggunakan data terbaru.

Untuk mendapatkan data-data kependudukan yang lebih rinci, pemerintah melalui BPS melakukan sensus penduduk lanjutan pada tahun 2022 ini. Sekitar 4 juta rumah tangga akan terpilih menjadi sampel untuk mendapatkan statistik yang mendekati parameter demografi dan data pendukung lain. Jumlah sampel terbesar sepanjang sejarah di Indonesia. Besarnya jumlah sampel kali ini menjadi perhatian banyak pihak. Satu sisi, mengindikasikan kesadaran pengambilan kebijakan terkait satu data Indonesia.

Meskipun harapan satu data meredup pada tahun lalu karena refocusing anggaran sehingga SP lanjutan ini tertunda, tahun ini harapan itu kembali terang meski dibayangi tantangan besarnya jumlah sampel. Petugas mengikuti pelatihan segera setelah libur Lebaran. Tak ada waktu jeda karena jadwal kegiatan pemutakhiran daftar penduduk dilaksanakan tanggal 15 Mei lalu hingga 31 Mei 2022. Pendataan lengkapnya dilaksanakan pada bulan Juni.

Kesuksesan sensus penduduk lanjutan ini tentu bergantung pada pelaksana kegiatan dan penduduk yang terpilih sebagai responden. Berdasarkan pengalaman penulis turun ke lapangan, berbagai kendala mungkin menghalangi petugas mendapatkan data yang diharapkan.

Pertama, responden tidak dapat ditemui. Bisa jadi responden tidak berada di tempat sampai batas waktu pendataan berakhir. Mungkin juga responden sengaja menghindar untuk tidak bertemu petugas pendata dengan berbagai alasan. Solusinya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya data. Ini harusnya menjadi kesempatan bagi kita berpartisipasi dalam pembangunan melalui "Mencatat Indonesia".

Masalah kedua, proses alih teknologi tak semulus teori. Lemahnya sinyal atau server down menjadi momok kala petugas mendata menggunakan ponsel pintar (smartphone). Proses pengiriman data ke server bisa tertunda dan gagal. Solusinya adalah menyiapkan infrastruktur jaringan yang memadai. Peran provider sangat menentukan.

Akhirnya, proses analisis dan diseminasi data kependudukan menjadi penentu bermanfaat tidaknya sensus penduduk lanjutan ini. Para pengambil kebijakan sebaiknya legawa untuk menerima hasil analisis tanpa mendebat kusir dengan data lain yang belum divalidasi. Jendela peluang mestinya menjadi modal untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Semoga semua pihak mendukung dan bisa mendapat manfaatnya. (*)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved