Tribunners
Mengubah Paradigma Pengajaran Menjadi Paradigma Pembelajaran
Hal terpenting, sebagai praktisi pendidikan, mari kita berubah, bersedia berubah, tidak ada kata terlambat
Oleh: Nilawati, M.Pd. - Guru SMAN I Airgegas, Bangka Selatan
MENGULAS pendapat Stephen Covey, "Kalau mau perubahan kecil dalam hidup, ubahlah perilaku. Tetapi kalau menghendaki perubahan besar, ubahlah paradigma." Dalam teori ini juga ditegaskan kembali perubahan paradigma pembelajaran di Indonesia telah terjadi secara fundamental pada saat UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dilahirkan. Dalam UU tersebut secara tersurat jelas menyatakan bahwa perubahan paradigma pembelajaran merupakan tuntutan dari reformasi pendidikan, di mana salah satunya menyebutkan bahwa reformasi penyelenggaraan pendidikan nasional berubah dari paradigma pengajaran menjadi paradigma pembelajaran.
Menurut pendapat para ahli, paradigma dimaknai sebagai cara pandang seseorang terhadap sesuatu, yang memengaruhinya dalam berpikir secara sistematis. Adapun dalam pendapat Harmon Dalam Moleong (2012:49) mengatakan bahwa Paradigma adalah cara mendasar untuk memahami, berpikir, menilai dan melakukan yang berkaitan dengan sesuatu yang khusus tentang realitas. Dalam penelitian, teori paradigma dapat membantu para ilmuwan untuk dapat bekerja dalam suatu kerangka secara teoretis dan luas luas.
Paradigma pertama kali diperkenalkan oleh Thomas Kuhn (1962) dan setelah itu dipopulerkan oleh Robert Friedrichs (1970). Menurut Kuhn, paradigma diartikan sebagai suatu cara mengetahui sebuah realitas sosial yang dikonstruksi oleh mode of thought (cara berpikir) atau mode of inquiry (cara bertanya) tertentu, yang kemudian menghasilkan mode of knowing (ragam pengetahuan) yang spesifik .Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang sangat cepat dan pandemi Covid-19 telah mengubah paradigma sistem dan metode pembelajaran dalam hal ini peran guru ketika mengajar.
Menyoal kegiatan mengajar maka tidak akan lepas dari peran dan profesi guru itu sendiri. Dengan demikian, guru menjadi figur yang teramat penting di tengah derasnya dinamika dan tuntutan perubahan kebijakan menyangkut peningkatan mutu pendidikan dewasa ini. Sebab, apa pun perubahan di bidang pendidikan, pada akhirnya akan ditentukan oleh guru melalui pekerjaan profesinya sebagai orang yang berada di ruang kelas (offline/online).
Harus dipahami bahwa saat ini telah terjadi pergeseran paradigma sistem pengajaran juga muncul pada transfer ilmu pengetahuan yang pada mulanya lebih menekankan pada proses mengajar (teaching), berbasis pada isi (content base), bersifat abstrak dan hanya untuk golongan tertentu dan pada proses ini pengajaran cenderung pasif.
Pengajaran adalah istilah yang mewakili peranan dominan guru sebagai pengajar. Guru selama ini dipandang sebagai pihak yang mendominasi pembelajaran. Guru menjadi penceramah di kelasnya sehingga menempatkan dirinya sebagai satu-satunya sumber belajar bagi siswanya.
Guru berpikir bahwa siswa adalah tabungan yang harus terus diisi. Kondisi ini oleh Paulo Freire disebut sebagai pendidikan gaya bank. Adapun makna pembelajaran menuntut peran aktif siswa sekaligus mengoreksi peranan dominan guru. Ini artinya telah terjadi perubahan yang sangat mendasar mengenai makna proses belajar dalam sistem pendidikan nasional di Republik ini.
Dalam hemat penulis, guru sejatinya bukanlah satu-satunya sumber belajar. Guru harus menjadi fasilitator. Guru bukanlah pemeran utama, tetapi guru harus menjadi sutradara dan penulis skenario saja. Skenario yang dimaksud adalah apa yang biasa dilaksanakan guru sebagai Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Skenario tersebut kemudian dilaksanakan.
Guru mengambil peran sebagai sutradara dan para siswa sebagai aktor. Siswa dapat memilih peran sebagai aktor utama, aktor pembantu atau hanya jadi figuran. Semua proses pembelajaran seperti ini membutuhkan kemauan dan kreativitas guru untuk mencapai proses dan tujuan pembelajaran dengan baik.
Perubahan paradigma ini menuntut guru untuk menerapkan model-model pembelajaran di luar ceramah sehingga mendorong para siswa untuk aktif, kreatif, dan kritis dalam proses pembelajaran. Cara inilah yang oleh Tan Malaka disebut sebagai "mempertajam pikiran" peserta didik. Tokoh pendidikan John Dewey juga berpendapat bahwa "orang belajar dari apa yang dikerjakannya." Jadi mustahil anak akan belajar hanya dari mendengar ceramah sang guru. Anak belajar dari apa yang dia dengar, dia katakan, dan dia lakukan. Kalau hanya mendengar, belum tuntas proses belajarnya.
Berpikir, berkata, berbuat, itulah praktisi dan aktualisasinya. Proses pembelajaran adalah unsur praktik anak dalam berpikir, anak berkata, dan anak berbuat. Proses belajar harus total. Anak baru bisa dikatakan belajar jika sudah mengintegrasikan unsur berpikir, berkata, dan berbuat. Tak ada mendengar. Proses pembelajaran gaya ceramah itu namanya "menyuapi" peserta didik.
Mendidik tidak hanya memberikan pengetahuan. Guru harus bisa menjadi fasilitator, motivator dan inspirator, bukan guru orator, apalagi guru yang otoriter dan dominan. Guru harus menempatkan dirinya setara dengan para siswanya, yang membedakan hanya fungsinya.
Membangun relasi seimbang
Rahasia dalam pendidikan terletak pada sikap guru dalam menghargai murid. Relasi seimbang antara guru-murid harus dibangun, bukan relasi vertikal atau relasi tak setara antara guru-murid, di mana murid dianggap sebagai objek.
Pengajar biasa memberi tahu. Pengajar yang baik menjelaskan. Pengajar yang lebih baik mendemonstrasikan. Namun, pengajar terbaik adalah memberi inspirasi. Guru harus mendorong siswanya membangun keterampilan fisik dan mental yang harus dimiliki, dikuasai, dan diterapkan.
Namun, sejatinya guru yang berkualitas tidak hanya memiliki profesionalisme dalam mengajar, namun juga memiliki kepribadian yang utuh, kecerdasan sosial, dan kecerdasan inteligensi.
Kemampuan apa yang dibutuhkan untuk menjadi guru yang berhasil? Sebuah studi yang komprehensif dilakukan oleh Charters dan Waples untuk menemukan sebuah kualitas yang diperlukan dan dibutuhkan oleh para guru. Hasil penelitian mereka menyajikan 25 ciri guru yang berkualitas, yakni mudah beradaptasi, penampilan menarik, pengetahuan yang luas, berhati-hati, penuh pertimbangan, mampu bekerja sama, kemampuan menggantungkan diri, penuh dorongan, penilai yang baik dan bijak, antusias, mampu memengaruhi, sehat, jujur, berkarya, memiliki jiwa kepemimpinan, magnetis, rapi, memiliki pikiran yang terbuka, asli, progresif, tepat waktu, kehalusan budi bahasa, memperoleh beasiswa ketika studi, kontrol diri, dan hemat.
Tantangan dan tuntutan
Sebuah tantangan dan tuntutan saat ini ketika paradigma baru pendidikan yang harus mulai bergeser pada proses belajar (learning), berbasis pada masalah (case base), bersifat kontekstual dan tidak terbatas hanya untuk golongan tertentu sehingga pelajar dituntut untuk lebih aktif mempelajari dan mengembangkan materi pelajaran dengan mengoptimalkan sumber-sumber lain.
Perubahan tersebut tentunya menuntut guru untuk meningkatkan kompetensinya, baik kompetensi pribadi, kompetensi sosial, kompetensi pedagogis, kompetensi profesional dan kompetensi digital dalam hal pembelajaran. Kompetensi inti guru ini selanjutnya akan menempatkan guru pada sebuah paradigma baru dalam proses pembelajaran.
Paradigma baru ini senyatanya mengubah makna dalam mengajar dan model pembelajaran. Saat ini guru tidak lagi memosisikan diri sebagai sumber belajar yang bertugas menyampaikan informasi, akan tetapi harus berperan sebagai pengelola sumber belajar untuk dimanfaatkan siswa itu sendiri. Di dalam belajar, bukan hanya sekadar menghafal dan mengingat informasi, menghafal rumus-rumus, akan tetapi bagaimana menggunakan informasi dan pengetahuan itu untuk mengasah kemampuan berpikir.
Dengan demikian, siswa tidak lagi dianggap sebagai objek, akan tetapi sebagai subjek belajar yang harus mencari dan mengonstruksi pengetahuannya sendiri. Pengetahuan itu tidak diberikan, akan tetapi dibangun oleh siswa.
Sejatinya tujuan pembelajaran bukan hanya untuk mengubah perilaku siswa, tetapi membentuk karakter dan sikap mental profesional yang berorientasi pada global mindset. Pembelajaran dalam paradigma baru, fokus pembelajarannya yaitu pada 'mempelajari cara belajar' (learning how to learn) dan bukan hanya semata pada mempelajari substansi mata pelajaran. Model pembelajaran paradigma baru mengajar saat ini harus berbasis pendekatan saintifik (5M) dan guru diberi ruang menggunakan pendekatan atau model pembelajaran lain.
Perubahan zaman dan kondisi terkini maka guru pun memiliki tanggung jawab mengembangkan kurikulum sehingga berimplikasi agar guru mampu mencari gagasan-gagasan baru, penyempurnaan praktik pengajaran dengan evaluasi pada cara mengajar yang digunakan, lalu mencari jalan keluarnya, bagaimana mengatasi kekurangan alat peraga dan buku bahan ajar yang diperlukan ataupun menyempurnakan model pembelajaraan yang sudah bagus agar hasil belajar siswa dapat ditingkatkan. Dalam perubahan paradigma baru, seorang guru harus memiliki model pembelajaran mengarah pada pendekatan tertentu terhadap instruksi yang terdiri dari tujuan, sintaks (pola urutan atau alur), lingkungan, dan sistem pengelolaan secara keseluruhannya.
Paradigma pendidikan versi UNESCO ini sangat jelas berdasarkan pada paradigma learning, tidak lagi pada teaching. Keempat paradigma pendidikan ini disebut sebagai soko guru dari manusia abad ke-21 menghadapi arus informasi dan kehidupan yang terus-menerus berubah.
Pertama, learning to think (belajar berpikir). Ini berarti pendidikan berorientasi pada pengetahuan logis dan rasional sehingga learner berani menyatakan pendapat dan bersikap kritis serta memiliki semangat membaca yang tinggi. Proses belajar yang terus-menerus terjadi seumur hidup ialah belajar bagaimana berpikir.
Dengan sendirinya belajar yang hanya "membeo" tidak mempunyai tempat lagi di dalam era globalisasi. Sehubungan dengan itu maka penguasaan bahasa digital telah harus dikuasai oleh anak-anak kita karena dengan demikian dia dapat memasuki dunia tanpa batas. Dengan demikian, konsep belajar dan pembelajaran harus diubah dan membuka pintu kepada teknologi pembelajaran modern sungguh pun tetap dibutuhkan pendidikan tatap muka oleh orang tua, guru, dan lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya dalam rangka pembentukan akhlak manusia abad ke-21.
Kedua, learning to do (belajar berbuat). Pada abad ke-21 menuntut manusia-manusia yang bukan hanya berpikir, tetapi manusia yang berbuat. Manusia yang berbuat adalah manusia yang ingin memperbaiki kualitas kehidupannya. Dengan berbuat dia dapat menciptakan produk-produk baru dan meningkatkan mutu produk-produk tersebut. Tanpa berbuat, pemikiran atau konsep tidak mempunyai arti. Aspek yang ingin dicapai dalam visi ini adalah keterampilan seorang peserta didik menyelesaikan problem keseharian. Dengan kata lain pendidikan diarahkan pada how to solve the problem.
Ketiga, learning to live together (belajar hidup bersama). Di sini pendidikan diarahkan pada pembentukan seorang peserta didik yang berkesadaran bahwa kita ini hidup dalam sebuah dunia yang global bersama banyak manusia dari berbagai bahasa dengan latar belakang etnik, agama dan budaya. Di sinilah pendidikan akan nilai-nilai perdamaian, penghormatan HAM, pelestarian lingkungan hidup, toleransi, menjadi aspek utama yang harus menginternal dalam kesadaran learner.
Keempat, learning to be (belajar menjadi diri sendiri). Pendidikan ini menjadi sangat penting mengingat masyarakat modern saat ini tengah dilanda suatu krisis kepribadian. Orang sekarang biasanya lebih melihat diri sebagai what you have, what you wear, what you eat, what you drive, dan lain-lain.
Karena itu pendidikan hendaknya diorientasikan pada bagaimana seorang peserta didik di masa depannya bisa tumbuh dan berkembang sebagai pribadi yang mandiri, memiliki harga diri, dan tidak sekadar memiliki materi. Paradigma pendidikan tersebut di atas bila disimpulkan akan diperoleh kata kunci berupa "learning how to learn" (belajar bagaimana belajar).
Dengan demikian, pendidikan tidak hanya berorientasi pada nilai akademik yang bersifat pemenuhan aspek kognitif saja, melainkan juga berorientasi pada bagaimana seorang peserta didik bisa belajar dari lingkungan, dari pengalaman dan kehebatan orang lain, dari kekayaan dan luasnya hamparan alam sehingga mereka bisa mengembangkan sikap kreatif dan daya berpikir imajinatif.
Oleh karena itu, kita harus melakukan banyak perubahan, mengubah paradigma guru soal pendidikan dan pengajaran. Tak hanya itu, perubahan juga dilakukan dalam hal pendekatan (metode) mengajar guru dengan melaksanakan pembelajaran berpusat pada siswa, mengupayakan optimalisasi proses berpikir siswa sehingga setiap proses pembelajaran memacu kreativitas serta memiliki makna belajar bagi guru maupun siswa.
Bukankah ulat dan kepompong yang jelek dimungkinkan berubah menjadi kupu-kupu yang cantik? Bukankah pasir yang melukai kerang dapat diubah menjadi mutiara yang indah? Semua itu mungkin, meski tidak mudah, apalagi seketika. Hal terpenting, sebagai praktisi pendidikan, mari kita berubah, bersedia berubah, tidak ada kata terlambat. Segala perubahan harus dimulai dari diri sendiri. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220224_nilawati-guru-sman-i-airgegas-bangka-selatan.jpg)