Pria Ini Tak Menyangka 8 Tahun Lalu Motornya Hilang Dicuri, Ternyata Selama Ini Dipakai Polisi

Hingga 8 tahun kemudian, pria tersebut menerima surat pemberitahuan alamatnya. Pria itu juga menerima foto seorang polisi yang mengendarai motornya...

Freepik
Ilustrasi kehilangan motor 

Polisi itu langsung mengetahui jika ponsel tersebut adalah curian.

Pasalnya nomor IMEI di ponsel tersebut sama dengan salah satu ponsel yang hilang.

SN pun tak dapat mengelak lagi setelah polisi itu juga memeriksa motornya.

Motor yang dipakai SN untuk COD adalah motor curian juga.

SN memalsukan plat nomor di motor tersebut agar tidak ketahuan.

Penangkapan SN tersebut terjadi pada Rabu, 23 Februari 2022.

Polisi mengamankan barang curian berupa 12 ponsel, uang tunai, dan motor Honda Beat.

Diamankan juga barang-barang yang digunakannya dalam menjalankan aksinya.

Seperti perkakas pahat beton, tiga buah parang, tas rangsel, dan sejumlah barang lainnya.

SN kini berstatus tersangka dan mendekam di tahanan Polres Kediri Kota.

SN sendiri residivis dengan catatan kejahatan di beberapa daerah.

Dirinya pernah dipenjara dalam kasus curat di wilayah hukum Kabupaten Jombang pada tahun 2006.

Juga di wilayah Kabupaten Tulungagung di tahun 2014.

SN dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun pidana penjara.

(*/ )

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dan Tribun-Medan.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved