Cium Bau Terasi dari Kotak Makan, Ulfa Temukan Janin Bayi Peninggalan Penghuni Kos

Peristiwa mengejutkan dialami Ulfa (35) saat membersihkan kamar kos yang ditinggal penghuninya perempuan. Ada janin bayi di dalam kotak makan

tribun timur
Pemilik kos menunjukkan kamar kos tempat ditemukan janin telah dipasang police line 

BANGKAPOS.COM - Ulfa, seorang pemilik kos dikejutkan dengan temuan janin di kotak makan yang ditinggal penghuninya.

Peristiwa mengejutkan itu dialami Nulfah Anugrahwaty alias Ulfa (35) saat membersihkan kamar kos yang ditinggal penghuninya perempuan.

Temuan itu menggegerkan warga Jalan Balangturungan, RT 3, RW8 Kelurahan Daya, Kecamatan Biringakanaya, Kota Makassar, Sabtu (4/6/2022) malam.

Ulfa menjelaskan awal mula penemuan janin yang tinggal tulang belulang itu.

Baca juga: Siap-siap Layani Om-om di Kamar, Gadis Belia Ini Malah Dapat Perlakuan yang Mengejutkan

Baca juga: Ternyata Ini Alasan Kenapa Istri Tak Boleh Ajak Suami Bicara Saat Berhubungan, Kata dr Aisah Dahlan

Baca juga: Terungkap Percakapan Terakhir Karyawati Alfamart Dona Ing dengan sang Ibu Sebelum Dilaporkan Hilang

Saat itu ia membersihkan kamar kos yang ditinggal salah satu penghuni perempuan berinisial NM.

NM sudah enam bulan terakhir minggat karena tidak lagi mampu membayar kamar kontrakan.

Ulfa mengaku saat membersihkan kamar yang ditinggal NM, dirinya mencium aroma kurang sedap menyerupai terasi.

Bau terasi itu diperkirakan bersumber dari kardus yang ditinggal NM.

Ia pun membuka kardus tersebut dan berisi beberapa kotak box, salah satunya rantang nasi bersusun tiga.

"Awalnya saya buka (box) sedikit saya lihat ada kantong plastik isinya rantang terus ada telur di dalam sudah busuk. Jadi saya cueki dulu," kata Ulfa dikonfirmasi Tribun, Rabu (8/6/2022) malam.

Ulfa pun menyimpan rantang itu, lalu membuka kotak sepatu yang dilakban full dalam kardus.

"Saya gunting sedikit sekitar lima centimeter (lakbannya) itu keluar bau, terus ada tanah saya lihat, jadi saya merinding," bebernya.

Ulfa yang merinding melihat tanah itu, pun memanggil sang suami untuk ikut membantu membersihkan.

Saat sang suami tiba, ia pun menceritakan bau dari kardus yang ditemukan.

Baca juga: Jarang Tersorot, Inilah Saiful Safir Mantan Suami Marissya Icha, Bongkar Penyebab Perceraian

Baca juga: Jangan Buang Kulit Petai, Air Rebusannya Ampuh Atasi Penyakit Impoten hingga Diabetes

Baca juga: Dona Ing Media Karyawati Alfamart di Pangkalpinang Diduga Kabur ke Jakarta

Keduanya pun memanggil tetangga, Ibu RT dan seorang polisi yang juga tidak jauh dari rumah kosnya.

Mereka pun membuka box serta rantang dan kotak sepatu yang ada secara bersama-sama.

"Itu isinya rambut sama tempurung kepala bayi," bebernya menceritakan peristiwa temuan malam Minggu itu.

janin bayi
janin bayi (sembangmedia)

Dari temuan itu, pihaknya pun bersama RT menghubungi Tim Inafis dan Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.

Box berisi rantang dan kotak sepatu dan kain yang terbungkus dalam ransel itu, pun dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk diperiksa lebih lanjut.

Dua hari berselang, tepatnya Senin 6 Juni, Ulfa pun mendapat kabar isi dari box misterius itu.

Ia mengaku ditelepon langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Nurman Matasa terkait hasil pemeriksaan Dokpol.

"Senin malam saya ditelpon pak Nurman, katanya kasih tenang dulu perasaan ta Bu, ternyata isinya ini tiga susun di dalam box ada tujuh tengkorak bayi," bebernya.

Pengakuan, Ulfa selaras dengan pernyataan Kabid Dokkes Polda Sulsel Kombes Pol Yusuf Mawadi saat ditemui di kantor, siang tadi.

"Setelah kami analisa identifikasi, ternyata itu kami temukan berupa tulang-belulang," kata Kombes Pol Yusuf.

"Dan setelah kami rekonstruksi, ternyata memang berisi tulang-tulang janin. Jumlahnya kurang lebih tujuh," sambungnya.

Pihaknya mengaku belum mengetahui pasti motif ataupun tujuan penyimpanan janin itu.

"Untuk itu masih kita diselidiki lebih lanjut dan sesuai permintaan pihak penyidik Reskrim," bebernya.

Pelaku Ditangkap

Di hari yang sama, Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap seorang perempuan di Konawe Selatan Tenggara.

Perempuan itu disinyalir adalah NM yang meninggalkan box berisi tujuh tengkorak bayi tersebut.

Penangkapan itu dibenarkan Kasubdit III Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didi Sutikno.

"Siap (sudah ditangkap), mungkin direlease sama kasat," kata Ipda Didi kepada tribun.

Saat ini, jajarannya bersama terduga pelaku masih dalam perjalan dari Konawe ke Makassar.

Bayi Aborsi

Dikutip dari Kompas.TV, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto  mengatakan janin bayi diperkirakan masih berusia lima bulan dan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

"Kita simpulkan bahwa ini peristiwa pidana adalah orang lakukan aborsi. Dari situ kita lakukan penyelidikan," tutur Budhi.

"Dan pada hari ini kita sudah tangkap orang yang melakukan aborsi itu. Dan tidak lama kemudian, kita tangkap orang yang berbeda di Kalimantan."

Budhi menyatakan, untuk sementara ini rangkaian penyelidikan masih sedang berlangsung, namun demikian pihaknya sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Motif Pelaku

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto menjelaskan motif pelaku terungkap setelah pihaknya berhasil menangkap dan menetapkan dua tersangka yang merupakan sepasang kekasih.

"Kita simpulkan bahwa ini peristiwa pidana adalah orang lakukan aborsi," jelas Kombes Pol Budhi, saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (8/6/2022) Malam.

Lebih lanjut Budhi menjelaskan, tindakan aborsi itu dilakukan oleh tersangka karena malu melahirkan dari hasil hubungan gelap.

"Keterangan sementara, motifnya karena malu tersangka melakukan hubungan gelap dan mengandung, hamil. Akhirnya anak ini digugurkan atau diaborsi," ungkapnya.

Adapun cara aborsi oleh pelaku, lanjut Kombes Pol Budhi, dilakukan dengan meminum ramuan khusus.

"Sementara ini pengakuan tersangka, itu minum ramuan dan lakukan tindakan yang bisa gugurkan kandungan," bebernya.

Hubungan gelap sepasang kekasih, kata Budhi berlangsung selama 10 tahun terakhir.

"Sementara ini, peristiwa ini dilakukan sejak 2012 sampai sekarang. Tempatnya pindah-pindah. Namun ketika si bayi atau janin ini bisa diaborsi, ini agak menarik karena disimpan," tuturnya.

Pelaku diketahui karyawan yang pekerjaannya terkait dengan kesehatan dan punya pengalaman medis.

Kombes Pol Budhi berjanji akan membeberkan alasan pelaku menyimpan janin itu selama bertahun-tahun saat kedua pelaku tiba di Polrestabes Makassar.

Pasalnya kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda.

Satu di Konawe, sedang satunya di Kalimantan.

"Karena tersangka masih dalam perjalanan, mohon sabar, besok bisa kita buka secara gamblang," tuturnya.

(TribunJateng.com/TribunMakassar.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved