Tribunners

Penanaman Nilai Karakter yang Hilang

Dalam Kurikulum 2013, pendidikan karakter menjadi salah satu peran dari lembaga pendidikan dalam membina para penerus bangsa

Editor: suhendri
ISTIMEWA
Rosyidah 

Oleh: Rosyidah, S.Pd. - Guru SMP Negeri 2 Pangkalpinang

SEORANG guru di masa pembelajaran tatap muka terbatas mengingatkan siswanya tentang potongan rambut yang baru dipangkas dengan model kekinian. "Nak, model rambutmu tidak cocok untuk pelajar. Besok digunting lagi yang rapi, ya!" ujar sang guru.

Namun bukannya mengiyakan perkataan sang guru, sang siswa malah menyahut. "Oh... Ini bukan salah saya, Bu! Yang salah itu tukang potong rambutnya," kilah sang siswa yang mendapat teguran tersebut.
"Wah! Jika demikian, artis-artis yang menjadi modelnya juga salah, ya?" timpal sang guru.

Kasus di atas menggambarkan bahwa nilai-nilai sopan santun dalam menghargai guru sebagai orang yang lebih tua dalam diri siswa telah luntur. Salah satu hal yang mungkin menjadi penyebabnya adalah merebaknya pandemi Covid-19 sejak 2020 lalu, di mana pandemi Covid-19 ini mengharuskan para siswa untuk melakukan pembelajaran jarak jauh dalam rentang waktu yang lumayan lama-yang saat ini telah digantikan dengan pembelajaran tatap muka terbatas.

Pembelajaran jarak jauh atau pembelajaran tatap muka terbatas yang dimaksud mengakibatkan pengurangan pada nilai-nilai karakter yang ditanamkan oleh guru melalui mata pelajaran di sekolah. Permasalahan ini makin parah ketika orang tua dari para siswa kurang memperhatikan putra dan putri mereka di rumah dikarenakan mereka diharuskan untuk mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Hal ini menjadikan urusan pendidikan bagi para siswa diserahkan sebagai tanggung jawab 100 persen kepada para guru di sekolah, baik pendidikan kognitif maupun pendidikan karakter mengenai cara bersikap.

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1, pendidikan sendiri diartikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.

Berdasarkan pengertian tersebut, penulis menarik kesimpulan sebagai bahan pemikiran bahwa salah satu tugas guru dalam kegiatan pembelajaran adalah mengembangkan kepribadian serta akhlak mulia dari para siswa di luar kecerdasan intelektual dan hal lainnya. Maka, wajar bagi seorang guru untuk berusaha mengingatkan siswanya dalam upaya mengembangkan kepribadian. Bahkan, hal tersebut didukung oleh pemerintah dengan memasukkan pendidikan karakter di dalam Kurikulum 2013.

Dalam Kurikulum 2013, pendidikan karakter menjadi salah satu peran dari lembaga pendidikan dalam membina para penerus bangsa supaya berperilaku baik dengan norma yang berlaku dalam masyarakat sehingga di masa mendatang dapat menghasilkan penerus bangsa yang berkarakter baik seperti yang menjadi cita-cita bersama. Pendidikan karakter disisipkan dalam setiap proses dari kegiatan pembelajaran, karena pendidikan dianggap memiliki peranan penting sebagai dasar pembentukan diri anak sejak dini.

Salah satu contoh pendidikan karakter yang disisipkan dalam kegiatan pembelajaran yang dimaksud adalah penanaman nilai-nilai disiplin melalui pengumpulan tugas tepat waktu sesuai dengan tenggat yang ditetapkan oleh guru, penggunaan seragam sesuai dengan aturan sekolah, dan hadir di sekolah tepat waktu.

Jika menelisik kembali tentang siswa yang bersikap tidak sopan ketika ditegur oleh gurunya, penulis menilai bahwa guru kurang maksimal dalam melaksanakan tugasnya, terutama tugas mengenai penanaman nilai-nilai karakter di dalam diri siswanya. Hal ini tentu terjadi bukan karena kesengajaan para guru, melainkan karena berkurangnya intensitas pertemuan guru dengan siswa selama sistem pembelajaran jarak jauh dan sistem pembelajaran tatap muka terbatas diterapkan.

Sekalipun para guru sudah berupaya maksimal dalam menanamkan nilai-nilai karakter selama sistem pembelajaran jarak jauh atau sistem pembelajaran tatap muka terbatas melalui pengisian formulir penilaian sikap tentang kegiatan keseharian di rumah, penanaman nilai-nilai karakter seyogianya dilakukan melalui pembiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini dikarenakan pendidikan karakter berkenaan dengan sikap atau tingkah laku sehingga rancangan yang dinilai baik dalam pelaksanaannya adalah pemberian contoh yang baik.

Pada sistem pembelajaran tatap muka, para siswa menghabiskan sebagian besar waktunya di sekolah sehingga guru bertanggung jawab dalam pembiasaan sikap atau tingkah laku yang baik oleh para siswa dengan cara menyisipkan pendidikan karakter melalui tiap-tiap mata pelajaran, selain Budi Pekerti dan Pendidikan Kewarganegaraan. Namun pada sistem pembelajaran jarak jauh atau sistem pembelajaran tatap muka terbatas, para siswa menghabiskan sebagian besar waktunya di rumah sehingga orang tua juga harus bersinergi dengan bertanggung jawab dalam pembiasaan sikap atau tingkah laku yang baik oleh para siswa sebagai putra dan putri mereka di rumah.

Dengan adanya penanaman nilai-nilai karakter melalui pembiasaan sikap atau tingkah laku yang baik oleh para orang tua di rumah, sistem pembelajaran yang membatasi ruang gerak antara guru dan siswa dalam berinteraksi di sekolah bukanlah permasalahan yang besar. Hal ini dikarenakan orang tua akan membantu guru untuk mengubah karakter siswa menjadi lebih baik sehingga pendidikan karakter yang bukan merupakan mata pelajaran tunggal melainkan mata pelajaran sisipan dalam Kurikulum 2013 di sekolah tetap akan memberikan manfaat dalam pembentukan generasi penerus bangsa yang berkarakter baik. (*)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved