Berita Pangkalpinang

Petugas Lapas Narkotika Pangkalpinang Temukan Bungkusan Merah Mencurigakan, Ini Isinya

Pihak Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang menemukan benda mencurigakan di sekitar lembaga pemasyarakatan.

Penulis: Antoni Ramli |
istimewa
Tiga HP berikut charger dan kartu telepon seluler disita Pihak Lapas Narkotika Pangkapinang. (Ist/Lapas Narkotika) 

BANGKAPOS.COM , BANGKA - Pihak Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang menemukan benda mencurigakan di sekitar lembaga pemasyarakatan. Temuan itu bermula adanya kecurigaan pada sebuah kendaraan yang melintas, Jumat (17/6/2022) dini hari.

Seperti yang diungkapkan Petugas P2U Rupam 4, Abdul Salim dan Firman. Mereka sempat memergoki gerak gerik kendaraan yang mencurigakan melintas ke arah belakang pagar Lapas, Jumat (17/6/2022) dini hari.

Menyusul kecurigaan tersebut, petugas kemudian melakukan pengecekan pada pagi harinya.
Hasil pengecekan ditemukan  bungkusan plastik merah  mencurigakan di area tembok belakang lingkungan Lapas.

"Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata bungkusan plastik merah tersebut berisikan tiga unit handphone, dua jenis android dan satu Merek Nokia serta casan dan tiga kartu perdana baru," ujar Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Sugeng Hardono, Jumat (17/6/2022).

"Petugas P2U langsung melaporkan kepada KPLP, Ade Rusman. Dari situ kami segera menindak-lanjuti dengan melakukan pemeriksaan dan razia di sejumlah blok kamar hunian WBP," lanjut Sugeng.

Langkah tersebut, sebagai upaya mendeteksi adanya kemungkinan wargabinaan yang menyimpan benda-benda terlarang di lembaga pemasyarakatan ini.

“Penggeledahan ini dilaksanakan di seluruh kamar hunian dan tempat tempat yang dianggap mencurigakan. Saat penggeledahan itu, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti kartu, pemotong kuku, korek api, sendok besi, kabel dan alat cukur," katanya. (Bangkapos.com/Anthoni Ramli)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved