Ayu Thalia, Sebut Pengakuan Sean Putra AHOK Bohong, Kalau Teman Tidak Tidur Bareng dan Tanya Mens?
Ayu Thalia, Sebut Pengakuan Sean Putra AHOK Bohong, Kalau Teman Tidak Tidur Bareng dan Tanya Mens?
BANGKAPOS.COM----Ayu Thalia, Sebut Pengakuan Sean Putra AHOK Bohong, Kalau Teman Tidak Tidur Bareng dan Tanya Mens?
Babak baru persidangan Ayu Thalia dan Nicholas Sean segera terjadi.
Diketahui pada Selasa (14/6/2022), Nicholas Sean memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebagai saksi korban.
Di dalam persidangan tersebut, Sean dicecar dengan banyak pertanyaan mengenai kejadian pencemaran nama baik yang dilaporkan olehnya kepada Ayu Thalia.
Sean bahkan secara terang-terangan mengaku bahwa dirinya dan Ayu hanya sebatas teman bisnis dan tidak lebih.
"Awalnya urusan bisnis, setelah itu kenal," ungkap Sean di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2022).
Sean bahkan mengatakan bahwa dirinya baru 16 hari kenal dengan Ayu sampai akhirnya secara tiba-tiba dirinya dilaporkan atas kasus penganiayaan.
"11 Agustus sampai 27 Agustus kan saya dilaporkan. Artinya, saya baru kenal selama 16 hari. Hanya sebatas kenal, bukan juga pacar saya, tidak ada hubungan," tegas Sean.
Namun, ketika hakim ketua memberikan kesempatan terdakwa atau Ayu Thalia untuk menanggapi pernyataan Sean, Ayu malah mengatakan semua pernyataan Sean bohong.
Ayu mengatakan bahwa Sean bohong mengenai tidak adanya hubungan di antara mereka.
Dirinya mengklaim bahwa dirinya dan Sean sudah melakukan komunikasi dan kegiatan selayaknya sepasang kekasih.
"Karena setahu saya, kalau sesuai dengan apa yang saudara saksi omongkan cuma teman saja, teman biasa itu nggak tidur bareng, teman chat itu tidak chat dengan panggilan sayang, tidak tanya saya kapan mens," ujar Ayu.
"Dan saksi korban juga beberapa kali check-in di hotel sama saya, dan setahu saya kalau saksi korban pernah membawa saya untuk tidur di rumahnya yang mulia," tutup Ayu.
Beda Cerita Selebgram Ayu Thalia dan Nicholas Sean
Kasus dugaan penganiayaan Ayu Thalia atau yang dikenal Thata Anma masih menjadi sorotan netizen.
Bagaimana tidak, akibat peristiwa itu putra sulung dari eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama dilaporkan Ayu ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara Jum'at lalu.
Ayu Thalia yang dikenal Selebgram dengan konten supercar itu melaporkan anak Ahok atas dugaan tindak penganiayaan.
Untuk memperkuat bukti penganiayaan, akun instagram Ayu Thalia @thata_anma mengunggah sebuah foto yang menarik perhatian publik.

Ia mengunggah foto kaki dengan beberapa luka lecet pada Senin (30/8/2021) malam.
Dugaan pun mencuat ke permukaan, jika foto kakinya yang lecet dan berdarah adalah bukti bahwa ia dianiaya oleh Nicholas. "23.42," tulis Ayu dalam unggahan tersebut disertai jam postingan dan sebuah emoji.
Setelah itu, Ayu mengunggah tiga postingan Instagram music berupa jam dinding bernuansa gelap. Dalam foto itu, Ayu menyertakan lagu serta lirik dari lagu rohani berjudul Waktu Tuhan.
"Bila Kau ijinkan sesuatu terjadi. Ku percaya semua untuk kebaikanku. Bila nanti telah tiba waktu-Mu. Ku percaya kuasa-Mu
Memulihkan hidupku," tulis Ayu dalam lirik tersebut.
Ayu Thalia mengaku mengalami luka akibat didorong Nicholas dalam pertengkaran di sebuah showroom mobil tempat ia bekerja. Peristiwa itu bermula saat dirinya sedang berada di kantor yang juga showroom supercar, Prestige.
Tiba-tiba Nicholas mendatanginya untuk membahas hal pribadi yang diduga berlatar belakang asmara. Nicholas disebut sakit hati dan mengatakan tidak mau bertemu lagi dengan Ayu.
Alhasil, pertengkaran tak terelakkam hingga Ayu didorong Nicholas dan jatuh dengan sejumlah luka lecet.
Ayu sempat dibawa ke rumah sakit Atma Jaya untuk mendapatkan perawatan.
Usai dari RS, Ayu mendatangi kantor polisi dan melaporkan Nicholas atas dugaan tindak penganiayaan.
Namun, wanita berusia 25 tahun itu tidak mau bicara banyak soal laporan polisi yang ia tuju kepada Nicholas Sean, atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
"Nanti pada ada saatnya ya (penjelasannya)," kata Thata Anma kepada Warta Kota, ketika dihubungi lewat Whatsapp, Selasa (31/8/2021).
Wanita bernama asli Ayu Thalia itu menegaskan, saat menerima dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Nicholas Sean, hubungan keduanya bukan dalam status pacaran.
"Hanya pernah dekat," ucapnya.
Thata Anma meminta maaf karena belum bisa memberikan keterangan secara jelas terkait kasus dugaan penganiayaan dan langkahnya melaporkan Nicholas Sean, putra Ahok ke Polsek Penjaringan.
"Saya akan beri kejelasan pada saatnya nanti ya," ujar Thata Anma.
Sementara Nicholas Sean Purnama, putra dari Basuki Tjahja Purnama alias Ahok bantah tudingan tindak penganiayaan yang dituduhkan padanya.
Lewat kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy bantahan atas tudingan dari Ayu Thalia dibantah secara tegas.
"Terkait perkara yang dilaporkan yang ramai di media sosial terhadap tuduhan tersebut itu tidak benar," ujar Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021).
Ahmad Ramzy mengatakan bahwa kliennya itu membantah adanya aksi mendorong dari dalam mobil yang dilakukan oleh Sean.
Sean mengatakan bahwa Ayu menjatuhkan diri sendiri dari dalam mobil tanpa adanya tindak dorongan.
"Disangkal sama Nico (Sean) bahwa dia tidak pernah melakukan penganiayaan atau mendorong Ayu Thalia keluar dr mobil," kata Ahmad Ramzy.
"Yang ada Ayu Thalia keluar sendiri dan menjatuhkan dirinya sendiri (dari mobi)," jelasnya.
Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser mengatakan jika laporan atas inisial NSP masih diproses pihak kepolisian.
"Masih proses penyelidikan. Apakah betul ini masuk kategori kekerasan atau bagaimana. Belum bisa kami tetapkan Pasal 351 atau 352 karena ini masih proses penyelidikan, belum masuk ke sidik," kata Rinaldo kala itu.
Putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama membantah semua tuduhan Ayu Thalia yang dialamatkannya terkait dugaan penganiayaan.
Sean merasa difitnah oleh tudingan Ayu Thalia alias Thata Anma yang mendorong dirinya dari mobil hingga jatuh dan terluka.
Melalui kuasa hukumnya Ahmad Ramzy, Sean merasa nama baiknya dan keluarga tercoreng akibat tuduhan Ayu.
(*)