Berita Bangka Tengah
Aon Jadi Ketua Satgas Tambang Timah Ilegal, Pahlivi Syahrun: Apa Tugas Satgas ini?
Tugas Satuan Tugas adalah meminimalisir tambang ilegal dan mengingatkan kolektor timah agar berhenti menampung timah tanpa regulasi.
Penulis: Arya Bima Mahendra |
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Ketua Komisi I DPRD Bangka Tengah, Pahlivi Syahrun akui belum bisa memberikan komentar banyak terkait penunjukan Thamron alias Aon sebagai Ketua Satgas Tambang Ilegal Bangka Belitung.
Aon sendiri merupakan pengusaha ternama di Bangka Tengah, khususnya di Koba yang memiliki berbagai macam jenis usaha, termasuk usaha pertambangan timah.
Sebelumnya, Aon ditunjuk langsung oleh PJ Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin sebagai Ketua Satgas Penanganan Tambang Timah Ilegal pada Minggu (19/6/2022) di kantor gubernur Babel.
Mendengar hal itu, Pahlivi mengaku tidak terlalu ambil pusing terkait siapa yang menjadi ketua Satgas tersebut.
Namun, dirinya mempertanyakan tugas apa yang dibebankan oleh Pj Gubernur kepada Aon.
"Sebenarnya saya juga mau memberikan komentar apalagi kalau ada kaitannya dengan lahan-lahan eks PT Koba Tin. Tapi kita juga belum tau seperti apa tugas Satgas Penanganan Tambang Timah Ilegal ini," ucap Pahlivi kepada Bangkapos.com, Senin (20/6/2022) malam.
Menurutnya, pembentukan Satgas Penanganan Tambang Timah Ilegal itu juga harus dilihat dari berbagai perspektif.
"Tapi dengan adanya pembentukan Satgas ini adalah suatu langkah yang bagus. Terlepas siapapun itu ketuanya, yang penting kebijakan dan tugasnya harus jelas," ujar mantan General Manajer (GM) PT Koba Tin ini.
Di samping itu, dirinya berharap agar pembentukan Satgas Penanganan Tambang Timah Ilegal ini bukan hanya kegiatan simbolis semata.
"Selagi itu objektif dan profesional, kita pasti support," jelasnya.
Namun, dirinya juga turut mempertanyakan langkah PJ Gubernur yang mengambil keputusan untuk membentuk Satgas ini.
"Apakah tidak percaya lagi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) misalnya atau justru memang untuk memback up APH tersebut," tanya dia.
Diberitakan Bangkapos.com sebelumnya, Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin membentuk Satgas Tambang Timah Ilegal, yang diketuai Thamron alias Aon, Minggu (19/6/2022) di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur.
Aon adalah pengusaha asal Koba yang malang melintang di dunia pertimahan sejak lama.
Tugas Satuan Tugas adalah meminimalisir tambang ilegal dan mengingatkan kolektor timah agar berhenti menampung timah tanpa regulasi.
Ditunjuknya Aon, sebab Ridwan merasa permasalahan timah ini tidak bisa hanya diatasi oleh pemerintah provinsi Bangka Belitung saja, tetapi perlu keterlibatan masyarakat juga.
"Saya ingin yang mengurusi permasalahan ini, tidak hanya pemerintah saja. Kita harus melibatkan masyarakat," ujar Ridwan.
Dalam teknis, pemerintah akan menjadi pengarah dan Tim Satgas Tambang Timah Ilegal akan menjadi pelaksana.
"Intinya beliau-beliau ini harus ikut menjaga sama-sama. Selama ini beliau yang lebih tahu operasional di lapangan," katanya.
Dia mengakui pelaksanaan langkah ini memang tak mudah, sebelum itu, Ridwan juga akan segera mencari data luasan lahan yang mesti ditanggulangi.
Mengenai tugas dan teknis kerja Satgas Tambang Timah Ilegal ini tetap akan berpedoman dengan regulasi yang ada.
"Secara prinsip, regulasi ikut regulasi yang ada. Secara operasional nanti tim satgas ini akan bekerja dil lapangan, memetakan masalah ilegalnya ini apa sih sebenarnya? Misalnya satu, sulit mengurus izin. Kedua, malas bayar pajak, gak bisa, harus bayar pajak. Ketiga, gak punya duit untuk jaminan pasca tambang, itu kalau satu orang, kalau bentuk kelompok akan lebih kuat. Hal-hal seperti itu yang mesti kita rumuskan bersama," jelasnya.
Dia menambahkan selain mengatasi hal ini, menghentikan pembelian timah ilegal dan kolektor timah lebih penting menjadi perhatian.
Sebab pertambangan timah ilegal tetap eksis, salah satunya karena adanya kolektor timah yang membeli timah ilegal.
"Yang pasti saya ingin tidak ada pembelian dari pasir timah yang ditambang secara ilegal, itu dulu aja. Kalau bisa dilaksanakan, sudah banyak menolong. Untuk apa dia nambang ilegal, kalau tidak ada pembeli," katanya.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)