Jumat, 15 Mei 2026

Cara Agar Terhindar dari Kasus Skimming, Terbaru Miliaran Uang Nasabah Bank Lampung Lenyap

Nasabah bisa melakukan langkah-langkah untuk menghindari dari korban kasus skimming. Bagaimana caranya?

Tayang:
Editor: fitriadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Ilustrasi karyawati mengecek uang yang sudah ditransfer ke rekening di sebuah ATM. Nasabah mesti hati-hati jangan sampai menjadi korban kasus skimming yang biasa dilakukan pelaku melalui ATM. 

BANGKAPOS.COM - Kasus skimming kembali terjadi, kali ini dialami nasabah Bank Lampung.

Sejumlah nasabah bank di Lampung itu kehilangan uang miliaran rupiah akibat kasus skimming.

Kasus skimming umumnya terjadi pada mesin ATM.

Nasabah bisa melakukan langkah-langkah agar tidak menjadi korban kasus skimming.

Baca juga: Isak Tangis Ibunda Karyawati Alfamart Dona Ing, Ikut Merantau ke Bangka Berujung Ditinggal Kabur

Apa itu skimming dan bagaimana cara menghindarinya?

Melansir Kompas.com, skimming adalah salah satu metode penipuan yang banyak merugikan nasabah bank. adalah salah satu metode penipuan yang banyak merugikan nasabah bank.

Metode penipuan skimming ini pertama kali teridentifikasi pada 2009 di Woodland Hills, Amerika Serikat.

Saat itu, metode skimming dilakukan dengan menempelkan alat di tempat memasukkan kartu ATM.

Dalam bahasa Inggris, skimming artinya pembacaan sepintas. Sebab, cara kerja penipuan skimming dengan menggunakan alat bernama skimmer yang membaca dan menyalin informasi di kartu debit atau kredit.

Modus operandi skimming menduplikasi data kartu kredit atau debit yang ada di strip magnetik yang biasanya ada di belakang kartu dan berwarna hitam.

Dikutip dari situs resmi sikapiuangmu.ojk.go.id, skimming adalah salah satu jenis penipuan yang masuk ke dalam metode phising.

Phising adalah salah satu ancaman kejahatan yang dilakukan dengan mencuri data penting orang lain. Misalnya seperti mencuri nomor rekening, nomor kartu dan PIN ATM, dan data kartu kredit berupa nomor dan jenis kartu serta PIN.

Tak hanya di ATM, modus skimming ini juga bisa terjadi di mesin Electronic Data Capture (EDC) yang biasanya terdapat di kasir-kasir minimarket atau restoran.

Terdapat dua metode untuk melakukan apa itu skimming di mesin EDC. Cara pertama dengan menyematkan alat skimmer khusus pada mesin EDC. Cara kedua, dengan metode yang lebih sulit seperti wire tapping.

Wire tapping adalah metode menyadap saluran komunikasi data antara koneksi mesin EDC dengan mesin kasir yang menuju bank atau lembaga keuangan.

Bagaimana cara menghindari skimming?

Oleh karenanya, diperlukan kehati-hatian ekstra agar terhindar dari penipuan skimming ini.

Baca juga: Kemenkeu Sudah Siapkan Anggaran Gaji Ke-13 Rp 34,3 Triliun, Siap Ditransfer Ke Rekening PNS

Berikut beberapa hal yang bisa diterapkan untuk menjaga keamanan kartu debit dan kredit, yaitu:

  • Menandatangani bagian belakang kartu jika tida terdapat nomor kartu. Tepatnya di bawah pita magnetik
  • Cermat dalam memilih kode PIN , jangan gunakan angka yang mudah ditebak seperti tanggal lahir, nomor telepon, dan sebagainya
  • Hapalkan nomor PIN dengan baik supaya tidak perlu dicatat dan dilihat orang lain
  • Pastikan menutup tombol mesin ATM menggunakan tangan saat memasukkan nomor PIN
  • Ubah PIN secara berkala
  • Jangan berikan informasi kartu ke orang lain, baik itu nomor rekening, kartu kredit atau debit, hingga kode CVV
  • Rutin periksa mutasi rekening agar bisa terus memantau jika terdapat transaksi mencurigakan
  • Cek selalu mesin ATM jika ada kamera pengintai PIN atau alat yang mencurigakan lainnya seperti skimmer.

Upaya pemerintah untuk mengurangi kejahatan skimming adalah dengan memberikan ultimatum kepada seluruh bank untuk mengganti kartu magnetic stripe menjadi chip.

Pasalnya, kartu jenis magnetic stripe ini sangat mudah dicuri data informasinya karena seluruh informasi kartu terdapat pada strip magnetik hitam.

Oleh karena itu, segeralah ganti kartu magnetic strip Anda di bank supaya bisa menjadi kartu jenis chip. Sebab, kejahatan seperti skimming adalah tidak dapat diprediksi kapan akan terjadi.

Kasus Skimming di Lampung

Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengusut dugaan skimming yang dialami nasabah Bank Lampung.

Jumlah uang yang hilang mencapai miliaran rupiah.

Direktur Krimsus Polda Lampung Komisaris Besar Arie Rachman Nafarin mengungkapkan, total nasabah yang dilaporkan mengalami skimming mencapai 47 orang.

"Sebagian besar dilaporkan oleh Bank Lampung, tetapi ada juga masyarakat yang melapor," kata Arie di Mapolda Lampung, Senin (20/6/2022).

Berdasarkan penyelidikan, kerugian nasabah bervariasi, mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 300 juta, sehingga total uang yang telah dicuri itu mencapai miliaran rupiah.

Arie menambahkan, sudah mengendus pelaku skimming tersebut. Namun, dia tidak bisa berkomentar lebih terperinci karena masih mengejarnya.

"Pelaku ini pintar, dia tidak mengambil uangnya di sini (Lampung), ngambil di Bali dan Jawa Tengah," kata Arie.

Menurut Arie, pelaku skimming ini bukan jaringan, melainkan perorangan.

Modus skimming tersebut yakni dengan memasang kamera tersembunyi di bagian penutup keypad mesin ATM.

"Setelah dia mendapatkan PIN, pelaku ini mencari nomor rekening korban. Ini yang juga kita lacak, dari mana pelaku bisa mendapatkan database-nya," kata Arie.

Ditkrimsus Polda Lampung telah mendapatkan lokasi gerai ATM yang dipasang kamera tersembunyi itu.

Arie menyebutkan, ada dua mesin ATM di Lampung yang sudah terlacak.

Dari penyelidikan sementara, diketahui juga bahwa pelaku mengincar gerai atau mesin ATM yang dimiliki oleh bank dengan respons yang lambat atas kerusakan atau bermasalah.

"Kenapa tidak bank lain? Yang diincar (pelaku) itu mesin ATM yang tidak terpantau, atau pihak banknya lambat memperbaiki masalah saat mesin ATM rusak. Sehingga, tenggang waktu itu yang dimanfaatkan oleh pelaku," kata Arie.

Untuk meminimalisasi atau mencegah terjadinya skimming, Arie mengimbau masyarakat memeriksa dahulu mesin ATM.

"Diraba dahulu bagian atas penutupnya," kata Arie.

(Kompas.com/Isna Rifka/Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya)Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved