PPDB Tahun 2022

Hari Ini Pendaftaran PPDB SMA/SMK Jalur Afirmasi dan Prestasi Ditutup, Ini Ketentuan dan Kuotanya  

Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK melalui jalur afirmasi dan prestasi akan berakhir pada Tanggal 22 Juni 2022, hari ini. 

Penulis: Cici Nasya Nita |
bekasi.tribunnews.com
PPDB2022 

 

 

 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK melalui jalur afirmasi dan prestasi akan berakhir pada Tanggal 22 Juni 2022, hari ini. 

Kedua jalur ini akan menampung siswa sebanyak 25 persen dari daya tampung dengan rincian jalur afirmasi kuota 20 persen dan jalur prestasi kuota 5 persen. 

Sementara itu, 75 persen dari jalur zonasi dan mutasi dengan rincian zonasi kuota 70 persen (zona 1, zona 2 dan zona 3), serta mutasi kuota 5 persen.  

"Untuk jalur afirmasi mengutamakan siswa yatim piatu, dengan memperhitungkan jarak terdekat tempat tinggal pendaftar dengan sekolah," ujar Ketua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPD) sekaligus Sekretaris Dinas Pendidikan Bangka Belitung (Babel), Azami Anwar, Rabu (22/6/2022). 

Jalur afirmasi, PPDB SMA peserta dapat menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan terdaftar dalam aplikasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). 

"Kalau mengenai jalur afirmasi, kita belum menerima ada kendala informasinya. Jalur ini berakhir pendaftaran online pada jam 24.00 WIB. Kalau jalur ini tahun dulu lancar saja," katanya. 

Sementara, untuk penerimaan siswa jalur prestasi masih ada kendala pendaftar saat melampirkan piagam penghargaan. 

"Kendala kalau prestasi belum ada persepsi peserta terkait piagam penghargaan, itu sudah dijelaskan sekolah. Sertifikat akademik dan non akademik perlu dilampirkan, tapi yang dilampirkan berbeda dengan yang ditentukan. 

Piagam penghargaan harus dikeluarkan OSN tingkat nasional atau provinsi misalnya. Kebanyakan yang dilampirkan peringkat di sekolah, bukan itu maksudnya tetapi prestasi akademik dan non akademik," katanya. 

Dia memastikan tidak ada siswa siluman atau siswa yang masuk tidak pakai jalur PPDB, sebab pendaftaran sudah terdata pada sistem. 

"Tidak ada, karena ini berdasarkan aplikasi, sebab aplikasi akan merangkin itu  sesuai kalau prestasi sesuai dengan nilai rapot dan piagam yang didapatkan yang diakui sekolah. Dalam pelaksanaan PPDB, kami harap sekolah tabah menghadapi segala macam keluhan, karena ini berhadapan dengan orangtua yang ingin menyekolahkan anak," katanya. (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)
 

 


Berikut rincian  informasi mengenai pendaftaran PPDB SMA/SMK Provinsi Bangka Belitung : 

* Jalur Pendaftaran SMA

Zonasi
Mutasi
Prestasi
Afirmasi 

*Jalur Pendaftaran SMK

Reguler
Mutasi
Afirmasi 

PPDB Tahap Pertama

*Jalur Afirmasi SMA/SMK dan Prestasi SMA

-Pendaftaran 20,21,22 Juni 2022
-Verifikasi dan Validasi 20,21,22,23 Juni 2022
-Pengumuman 28 Juni 2022
Daftar Ulang 11 s/d 13 Juli 2022. 


PPDB Tahap Kedua
Jalur mutasi SMA/SMK, Zonasi SMA dan Reguler SMK
-Pendaftaran 28 Juni-1 Juli 2022
-Verifikasi dan Validasi 28 Juni- 1 dan 4 Juli 2022
-Pengumuman 7 Juli 2022
-Daftar Ulang 11-13 Juli 2022. 


Layanan informasi dan pengaduan
0853 8077 8891 dan https://pppd.babelprov.go.id 


Sumber: Dinas Pendidikan Babel. (*)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved