Kakek Ini Ceraikan Istri, Lalu Nikahi Mantan Kakak Iparnya Sendiri, Terungkap Kisah Dibaliknya

Terungkap kisah di balik pernikahan sang kakek dengan mantan kakak ipar usai Bercerai dengan Istrinya

Editor: M Zulkodri
Ist, Kolase
Kakek Menikahi Mantan Kakak Ipar, Pernikahannya Viral 

Ini mantan istri, ini lagi jadi istri, kakak lagi jadi istri,"ujar perekam video.

Ia menyorot wajah kakak beradik tersebut secara bergantian.

Usut punya usut, mempelai wanita tersebut baru berusia 28 tahun.

Tanpa paksaan, pernikahan tersebut sudah disepakati oleh keluarga mempelai.

Alhamdulillah semua keluarga setuju."

Sang kakek kabarnya menikahi istrinya dengan mahar seperangkat alat sholat dan uang tunai Rp5 juta.

Pernikahan viral tersebut didasari cinta dan anak-anak sang kakek merestui dan berharap agar ada yang merawat ayah mereka di masa tuanya.

Terungkap kisah di balik pernikahan sang kakek dengan kakak mantan istrinya.

Kakek itu diketahui bernama Haji Paduai asal Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Kepala Desa atau Kades Puumbolo, Arkam SPdi, mengungkapkan bagaimana sosok sang kakek dan kisah pernikahannya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Minggu (19/06/2022).

Ia menyebut Haji Paduai adalah warga yang berdomisili di Ranteangin, Lasusua, Kabupaten Kolut.

“Haji Paduai ini berasal dari Ranteangin bukan Puumbolo. Dari desa tetangga sebelah,” kata Arkam melalui telepon seluler (ponsel).

Dari informasi yang didapat Arkam, Haji Paduai adalah seorang petani dan tuan tanah di kampung tersebut.

“Aji itu petani, tapi memang banyak tanahnya dan boleh dikatakan seperti itu (tuan tanah),” jelasnya.

Paduai memiliki banyak tanajh, antara lain berbentuk kebun seperti cokelat hingga kebun kelapa.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved