Outletnya di Jakarta Kini Resmi Dicabut, Inilah Sejarah Berdirinya Holywings hingga Pemiliknya
Sesuai arahan gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD
Penulis: Iwan Satriawan CC | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM-Sebanyak 12 outlet Holywings yang ada di Jakarta, resmi dicabut ijin usahanya oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Tindakan tegas berupa pencabutan ijin usaha ini dilakukan lantaran adanya beberapa temuan pelanggaran.
Sebelumnya ramai diberitakan, Holywings diprotes karena melakukan promosi minuman keras yang menyinggung agama.
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benny Agus Chandra, ada 12 outlet Holywings yang dicabut izin usahanya.
"Sesuai arahan gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," kata Benny dikutip dari keterangan tertulis, Senin (27/6/2022) seperti dikutip dari kompas.com.
Benny mengatakan, Pencabutan izin oleh DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua organisasi perangkat daerah yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata menjelaskan pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan gabungan bersama unsur DPPKUKM, DPMPTSP dan Satpol PP.
Dari peninjauan gabungan tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran yang menjadi dasar rekomendasi pencabutan izin.
"Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi," ujarnya.
Sertifikat standar Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 56301 merupakan Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia yang harus dimiliki oleh operasional usaha bar.
Selain itu, Holywings juga ternyata melanggar beberapa ketentuan dari DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta, termasuk terkait penjualan minuman beralkohol di 12 outlet Holywings Group di DKI Jakarta.
Disebutkan, pelaku usaha hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221 untuk pengecer minuman beralkohol.
Artinya, penjualan minuman beralkohol hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat.
"Sedangkan, hasil pengawasan di lapangan, usaha tersebut (Holywings Group) melakukan penjualan minuman beralkohol untuk minum di tempat yang secara legalitas seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) golongan B dan C dengan PB- UMKU KBLI 56301," ujarnya.
"Tujuh outlet memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221, bahkan ada 5 outlet lainnya tidak memiliki surat tersebut," lanjut dia.
Berikut ke-12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin operasionalnya:
1. Holywings dKelurahan Tanjung Duren Utara
2. Holywings Kalideres
3. Holywings Kelapa Gading Barat
4. Tiger
5. Dragon
6. Holywings PIK
7. Holywings Reserve Senayan
8. Holywings Epicentrum
9. Holywings Mega Kuningan
10. Garison
11. Holywings Gunawarman, dan
12. Vandetta Gatsu
Pemilik Holywings
Siapa pemilik Holywings? Perusahaan yang bergerak di bidang usaha food and beverage ini tengah tersandung masalah hukum karena melakukan promo penjualan minuman keras beralkohol dengan menyinggung agama.
Nama Holywings pun langsung menuai perhatian publik.
Sosok pemilik Holywings bahkan membuat penasaran publik.
Selama ini, Holywings sering dikaitkan dengan artis Nikita Mirzani dan Hotman Paris yang memang tercatat memiliki saham di perusahaan tersebut.
Selain Nikita Mirzani dan Hotman Paris, siapa orang yang sebenarnya berada di balik Holywings sebagai pendiri dan pemilik?
Hingga saat ini, Holywings memiliki tiga jenis usaha, yakni Holywings Bar, Holywings Club, dan Holywings Restaurant.
Yang kini tengah tersangkut masalah hukum adalah Holywings Bar.
Satu di antara usaha milik Holywings yang memberikan promo minuman alkohol gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.
Holywings sendiri didirikan oleh PT Aneka Bintang Gading pada tahun 2014.
Co-Founder Holywings adalah Ivan Tanjaya (33 tahun).
Sementara itu, Hotman Paris dan Nikita Mirzani resmi menjadi pemegang saham Holywings pada bulan Mei 2021.
Selain sebagai pemegang saham, Hotman Paris juga ditunjuk menjadi pengacara bisnis usaha bar-resto tersebut.
Menurut Ivan, Holywings tercipta setelah bisnis kedai nasi gorengnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara terus mengalami kerugian.
Saat memberikan keterangan atas pembelian saham Holywings, Hotman mengatakan, dirinya dan Nikita bakal turut serta dalam pembangunan beach club terbesar di Asia.
"Yang jelas sekarang Holywings sudah ada 30 (outlet) dan proyek terbesar nanti di Bali yang akan dibangun beach club terbesar di Asia. Di situ Nikita dan Hotman Paris ikut," ujar Hotman dalam video yang diunggah dalam akun Instagram pribadinya, Jumat (7/5/2021).
Di sisi lain, Holywings juga bakal melakukan ekspansi bisnis dengan membuka outlet baru di seluruh Indonesia.
Bahkan kala itu ia mengatakan, target jumlah outlet Holywings pada tahun 2021 akan mencapai 50 outltet yang tersebar di seluruh Indonesia.
Holywings Bar
1. Holywings Karang Bunga, Bandung
2. Holywings Epicentrum, Jakarta Selatan
3. Holywings Forest, Bekasi
4. Holywings GS, Gading Serpong
5. Holywings Gold, Bandung
6. Holywings Gold, Surabaya
7. Holywings Gold, Kelapa Gading
8. Holywings Ground, Tanjung Dureng
9. Holywings Gunawarman, Jakarta Selatan
10. Holywings Kertajaya, Surabaya
11. Holywings Tanjung Bunga, Makassar
12. Holywings Live, Medan
13. Holywings Live, Pantai Indah Kapuk
14. Holywings Pondok Indah, Jakarta Selatan
15. Holywings Reserve Senayan, Jakarta Pusat
16. Holywings Rooftop, Jakarta Selatan
17. Holywings The Garrison, Jakarta Selatan
18. Holywings Graha Famili, Surabaya
19. Holywings Live, Batam
20. Holywings Live, Semarang
21. Holywings Dragon, PIK 2
22. Holywings Campus, Karawaci
23. Holywings Live, Manado
24. Holywings Live, Pekanbaru
25. Holywings Bar Y, QBIG
26. Holywings Citra 6, Jakarta Barat
Holywings Club
1. Holywings Club 1 Pentagon, Surabaya
2. Holywings Rooftop, Mega Kuningan
3. Holywings Club 4, Makassar
4. Holywings Vendetta Club, Gatsu
5. Holywings Club VI, Bandung
6. Holywings Club 7, Semarang
7. Holywings Club 8 Tiger, PIK 2
8. Holywings Club 9, Medan
9. Holywings Club X, Q BIG
10. Holywings Club 11, Batam
- Holywings Beach Fest (Segera), Jl. Pantai Berawa, Banjar Berawa, Kuta, Badung, Bali.
(*/Bangkapos.com)