Jamal Mirdad Menyesal Bunuh Ibu Kandung, Sebut Dirinya Tak Bisa Masuk Surga
Usai rekonstruksi adegan pembunuhan ibu kandung, Jamal Mirdad mengaku menyesal. Bahkan Jamal sempat berpesan pada rekan pesta miras, ini katanya
Penulis: Ardhina Trisila Sakti CC | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Jamal Mirdad (31) mengaku menyesel usai membunuh ibu kandung, Pauziah (59).
Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Simpangkatis, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (24/6/2022) pukul 02.00 dini hari.
Dalam konferensi pers di Polres Bangka Tengah, Senin (27/6/2022), Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch. Risya Mustario menuturkan Jamal Mirdad telah berstatus sebagai tersangka.
Baca juga: Punya Delapan Istri Dalam Satu Rumah, Begini Cara Pria Ini Berhubungan Tiap Kamar Isi Dua Bergiliran
Baca juga: Terungkap Pemilik Holywings, Ternyata Bukan Hanya Hotman Paris dan Nikita Mirzani
Baca juga: Pria Pengantin Baru Ini Tak Bisa Berdiri, Tiap Malam Istrinya Menangis Ratapi Nasib, Begini Akhirnya
"Adapun motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku diduga keras karena ingin menguasai dan mengambil harta ibu kandungnya," ucap Risya.
Dari hasil rekonstruksi, diketahui bahwa niat membunuh Jamal muncul lantaran dirinya merasa kesal karena sering dimarahi ibunya telah menggadaikan sertifikat rumah.
"Jadi pelaku ini mempunyai banyak utang karena berjudi dan motif membunuh ibunya untuk menguasai dan mengambil hartanya," jelas Wawan.
Hal tersebut diperkuat dengan barang bukti berupa gelang emas 20 gram dan uang tunai sekitar Rp1,9 juta yang diambil pelaku usai menghabisi nyawa korban.

Bunuh Ibu Kandung dengan Riwayat Penyakit Stroke
Pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Jamal Mirdad memunculkan sejumlah fakta baru.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan visum terhadap jenazah korban, didapati luka goresan kecil pada bagian hidung.
Suroto, dokter forensik yang menangani jenazah korban mengatakan, setibanya jenazah tersebut ke RSUD Bateng, didapati lebam pada tubuh korban karena sudah meninggal lebih dari enam jam.
"Di bagian dagu juga kami temukan luka memar, walaupun kalau dilihat secara kasat mata dari luar itu tidak terlalu kelihatan," jelas Suroto saat konferensi pers di Mapolres Bateng, Senin (27/6/2022).

Sesuai kronologi dan rekonstruksi yang telah diperagakan, diketahui pelaku menutup hidung dan mulut, serta menekan dagu korban agar tidak bisa bernafas.
"Kemungkinan saluran udaranya (pernafasan-rer) tertutup. Jadi dalam waktu 5-10 menit pasti meninggal," sambung dia.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata menjelaskan korban memang memiliki riwayat penyakit lain.