Berita Pangkalpinang
Masyarakat Babel Beli 35 Ribu Unit Kendaraan dalam Setengah Tahun, Realisasi Pajak Capai Target
Dengan maraknya masyarakat Bangka Belitung membeli motor dan mobil, tentu akan berimbas pada pendapatan asli daerah (PAD).
Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Novita
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Hampir setengah tahun, tepatnya pada Jumat (24/6/2022), sebanyak 32.109 sepeda motor dan 2.891 mobil dibeli masyarakat Bangka Belitung.
Apabila ditotal, jumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang dibeli sudah mencapai 35 ribu unit.
Jumlah itu diperoleh dari data Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masing-masing UPT Bakuda Bangka Belitung.
Pembelian motor dan mobil meningkat di semua kabupaten atau kota pada Maret 2022.
Tingginya angka penjualan motor dan mobil, berimbas pada peroleh pajak kendaraan yang sudah mencapai 99,45 persen atau Rp137 miliar dari target Rp138 miliar pada Juni 2022.
Artinya, sampai akhir tahun 2022 nanti, pajak BBN dipastikan mencapai target.
"Dengan pencapaian realisasi target pajak, terutama di BBN I, baik R2 dan R4, hampir 100 persen. Kita melihat bahwa, masyarakat banyak membeli kendaraan baru. Menurut kami, ini mengambarkan ekonomi masyarakat sedang naik-naiknya," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Babel, M Haris, Selasa (28/6/2022).
Sementara, realisasi pajak kendaraan motor dan mobil baru pada tahun 2021 lalu tercatat melampaui target, yakni 178 persen atau Rp190 miliar dari target Rp106 miliar.
"Gambaran ini juga terlihat pada tahun lalu, realisasi kita capai 178 persen. Tahun ini proyeksi kita tahun 2022 ini bisa 200 persen. Semoga perekonomian tetap stabil. Kita lihat di diler itu bahkan sampai pesan, ada uang pun kadang belum tentu langsung bisa beli," tuturnya
Dengan maraknya masyarakat Bangka Belitung membeli motor dan mobil, tentu akan berimbas pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Ke PAD sangat mendukung sekali, dengan banyak itu tentunya pendapatan dari sisi pajak dan BBN meningkat, kami optimis PAD kita akan surplus di tahun 2022," imbuh Haris.
Kedati begitu, dia mengingatkan kepada masyarakat yang telah membeli kendaraan baru agar tidak lalai membayar pajak kendaraan lamanya.
"Sekarang di desa atau di daerah kita ini, khawatirnya kalau sudah ada kendaraan baru, kendaraan lama tidak bayar pajak. Kesadaran bayar pajak masih biasa-biasa saja, masih perlu kita dekatkan lagi dan tingkatkan lagi pelayanan," tandasnya. (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)
