Berita Kriminalitas

Terungkap 400 Gram Sabu Asal Palembang Rencananya Diterima PU Seorang Wanita di Pangkalpinang

Rencananya, 400 gram sabu sabu asal Palembang yang diselundupkan R (20), diterima seorang wanita di Kota Pangkalpinang.

Penulis: Antoni Ramli | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Anthoni Ramli
R penyelundup narkoba yang ditangkap anggota BNNP Bangka Belitung saat membawa 400 gram sabu dari Palembang, Rabu (29/06/2022) , di sekitar perumahan Dealova, jalan Tampuk Pinang Pura, Kecamatan Gerunggang kota Pangkalpinang. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA --  Rencananya, 400 gram sabu sabu asal Palembang yang diselundupkan R (20), diterima seorang wanita di Kota Pangkalpinang.

Namun, belum sempat jatuh ke tangan penerima di Pangkalpinang, R telah lebih dulu ditangkap anggota BNNP Provinsi Bangka Belitung, Rabu (29/6/2022) kemarin.

Kepala BNNP Bangka Belitung, Brigjen Pol Muttaqien, mengatakan berdasarkah hasil penyelidikan pihaknya, sabu tersebut rencananya akan diterima seorang wanita berinisial PU.

"Menurut keterangan tersangka R, sabu-sabu tersebut akan diserahkan ke seorang wanita di Pangkalpinang dengan inisial P, sejauh ini kami masih melalukan pengembangan kasus itu," ungkap Muttaqien, Kamis (30/6/2022) kepada Bangkapos.com.

Sebelumnya kata Muttaqien, R diperintahkan kakak iparnya membawa 400 gram sabu sabu ke Pangkalpinang, melalui jalur pelabuhan Tanjung Api Api menuju Pelabuhan Tanjungkalian Muntok, sebelum akhirnya turun di kota Pangkalpinang.

Tiba di Pangkalpinang, R nantinya akan dihubungi oleh wanita berinisial PU.

"Perintahnya nanti setelah R sampai di Pangkalpinang, akan ada wanita yang menghubunginya. Cuma sebelum transaksi R telah lebih dulu berhasil kami tangkap," kata Muttaqien.

Diberitakan sebelumnya, BNNP Bangka Belitung, berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan gram sabu sabu.

Sabu tersebut, disita petugas BNNP dari tangan R (20) warga Rusun blok 50, Desa 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

R ditangkap, petugas BNNP Bangka Belitung, di sekitar perumahan Dealova, jalan Tampuk Pinang Pura, Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang.

Gagalkan Penyelundupan Sabu Rp 400 Juta

Sebelumnya, sabu tersebut dibawa R dari Palembang melalui Pelabuhan Pelabuhan Tanjungkalian Muntok, sebelum akhirnya menuju  Pangkalpinang.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 400 gram sabu.

Sabu yang ditaksir senilai Rp 400 juta tersebut, disembunyikan R di tas yang dibawanya.

Kepala BNNP Babel, Brigjen Pol Muttaqien, mengatakan penangkapan R bermula adanya informasi yang diterima pihaknya bahwa akan ada penyelundupan narkoba dari Palembang ke Pangkalpinang.

Dari Informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan yang berujung penangkapan R.

"Sebelumnya kami dapat info akan ada penyelundupan narkoba dari Tanjung Api api ke pelabuhan Tanjungkalian  Muntok lalu menuju Pangkalpinang. R kami tangkap saat memasuki Pangkalpinang, tepatnya di sekitar perumahan Dealova," ungkap Muttaqien.

R penyelundup narkoba yang ditangkap anggota BNNP Bangka Belitung saat membawa  400 gram sabu dari Palembang, Rabu (29/06/2022) , di sekitar perumahan Dealova, jalan Tampuk Pinang Pura, Kecamatan Gerunggang kota Pangkalpinang.
R penyelundup narkoba yang ditangkap anggota BNNP Bangka Belitung saat membawa 400 gram sabu dari Palembang, Rabu (29/06/2022) , di sekitar perumahan Dealova, jalan Tampuk Pinang Pura, Kecamatan Gerunggang kota Pangkalpinang. (Bangkapos.com/Anthoni Ramli)

Sopir Travel dan Satu Penumpang Ikut Diamankan

Selain R, petugas BNNP juga sempat mengamankan RS, sopir travel dan BS (penumpang) dari pelabuhan Tanjungkalian Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

Sebelum ditangkap, R menyewa mobil travel yang dikendarai RS dan ditumpangi BS.

Ketiganya, dicegat anggota BNNP Bangka Belitung, saat melintas di sekitar Persimpangan Perumahan Dealova,  di Jalan Tampuk Pinang Pura, Kota Pangkalpinang, Rabu (29/6/2022) sore tadi.

Kepada Bangkapos.com, RS mengaku mengetahui R membawa narkotika ke Pangkalpinang.

Sebelumnya, RS mendapat telepon dari rekannya, yang memberitahukan jika ada penumpang kapal yang akan berangkat ke Pangkalpinang.

Semula, RS menolak tawaran tersebut. Pasalnya, tidak sesuai dengan biaya operasional mengingat R hanya seorang diri.

"Awalnya saya ditelpon kawan bilang ada penumpang satu orang mau ke Pangkalpinang, lalu saya bilang kalau cuma satu orang tanggung. Terus saya bilang kalau dia mau saya mintaRp400.000saja, ternyata penumpangnya mau,"  kata  RS, di Kantor BNNP Bangka Belitung, Rabu (29/6/2022) sore.

Kendati demikian, penyidik BNNP Bangka Belitung, terus mendalami keterlibatan RS dan BS. Bahkan sampel urine keduanya diambil guna penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku R ini, kami tangkap di dalam mobil travel dari Pelabuhan Tanjung Muntok yang ditumpangi RS dan BS, cuma belum tahu keterlibatan keduanya masih kita dalami. Tadi juga sampel urine mereka sudah kami ambil,"  kata Kepala BNNP Bangka Belitung, Brigjen Pol  Muttaqien.

R penyelundup narkoba yang ditangkap anggota BNNP Bangka Belitung saat membawa 400 gram sabu dari Palembang, Rabu (29/06/2022) , di sekitar perumahan Dealova, jalan Tampuk Pinang Pura, Kecamatan Gerunggang kota Pangkalpinang.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung, berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan gram sabu sabu, Rabu(29/06/2022).
Sabu-sabu tersebut, disita petugas BNNP dari tangan R (20) warga Rusun blok 50, Desa 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung, berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan gram sabu sabu, Rabu(29/06/2022). Sabu-sabu tersebut, disita petugas BNNP dari tangan R (20) warga Rusun blok 50, Desa 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang. (Bangkapos.com/Anthoni Ramli)

Buat Beli Susu Anak

Himpitan ekonomi sering kali membuat orang mengambil jalan pintas.

Sama seperti yang dilakukan R (20) warga Rusun blok 50, Desa 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, yang nekat menjadi kurir sabu antar provinsi.

Kepada Bangkapos.com, R mengaku tak punya pilihan. Himpitan ekonomi memaksa dirinya mengambil jalan pintas sebagai kurir sabu antar provinsi.

"Kepepet mau beli susu anak, belum lagi bayar kontrakan dan kebuTuhan lainnya," kata R di Kantor BNNP Babel, Rabu (29/6/2022) .

R mengaku, tak punya pilihan. Dia pun mengetahui jika bungkusan yang di bawanya tersebut merupakan narkotika.

Dia diperintahkan kakak ipar untuk membawa ratusan gram sabu sabu ke kota Pangkalpinang dengan upah Rp 5 juta.

Namun, upah tersebut belum sepenuhnya diterima R. Upah baru dibayar ketika sabu yang ditaksir senilai Rp 400 juta tersebut, sampai ke tangan pembeli.

"Belum dibayar semuanya, baru Rp800.000, terus ditambah kiriman sore tadi Rp200.000. Sisanya baru dibayar kalau barang sudah dijemput. Yang nyuruh bawa barang ini kakak ipar saya," beber R.

Rencananya, sabu tersebut akan di jemput seorang wanita, yang masih dalam penyelidikan petugas BNNP Bangka Belitung.

Namun, belum sempat berkomunikasi dengan wanita tersebut, R telah lebih dulu ditangkap Anggota BNNP Bangka Belitung di sekitar persimpangan Perumahan Dealova,  jalan Tampuk Pinang Pura, kota Pangkalpinang, Rabu (29/6/2022) sore tadi.

(Bangkapos.com/Anthoni Ramli)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved