Residivis Tak Jera Melakukan Aksi Pencurian, Noval Dapat Hadiah Timah Panas Dari Tim Buser Naga
Seakan tak kapok masuk jeruji besi, Noval (20) yang merupakan residivis pencurian kembali ditangkap tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang.
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: M Ismunadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Seakan tak kapok masuk dalam jeruji besi, kini Noval (20) yang merupakan residivis pencurian kembali ditangkap oleh tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (30/06/2022) lalu, di tempat kerjanya di daerah Tanjung Bunga Kota Pangkalpinang.
Sebelumnya pria asal Desa Payung, Kabupaten Bangka Selatan ini diringkus tim Buser Naga, setelah mencuri di rumah korbannya pada Minggu (26/06/2022) lalu di jalan Hormen Maddati, Kelurahan Melintang.
Noval saat itu memanfaatkan korban yang sedang tertidur pulas dan mengambil dua unit handphone, dengan cara masuk melalui jendela rumah korban.
Katim Buser Naga, Aipda Rudi mengungkapkan, dari catatan kepolisian diketahui Noval merupakan residivis kasus pencurian yang dilakukannya pada 2018 lalu.
Selain itu saat dilakukan penangkapan pelaku yang mengetahui hal tersebut mencoba melarikan diri, sehingga aparat kepolisian terpaksa menghadiahi timah panas di kaki bagian betis sebelah kanan Noval.
"Kedatangan polisi tampaknya memang sudah diketahui pelaku, lalu pelaku langsung membuang handphone dan berusaha melarikan diri. Dari arah belakang anggota sudah siap dan melakukan tindakan tegas dan terukur, dengan melepaskan tembakan untuk menghentikan pelaku yang mencoba kabur," ujar Aipda Rudi, Jumat (1/7/2022).
Usai berhasil diringkus diketahui dari dua unit handphone yang sudah dicuri, satu diantaranya yakni Redmi 9A sudah berhasil dijual pelaku seharga Rp 500 ribu.
Sedangkan satu unit handphone lainnya Vivo Y20S, juga rencananya akan di jual oleh pelaku namun belum ada yang membeli.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, memastikan untuk pelaku akan mendapatkan ganjarannya sesuai hukum yang berlaku.
"Untuk pelaku Noval laporannya sudah saya terima saat ini pelaku dan barang bukti, sudah dibawa ke Polres Pangkalpinang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," ungkap AKP Adi Putra. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
