Berita Kriminalitas
Polres Pangkalpinang Pulangkan 34 PSK Parit Enam, Mami Masih dalam Pengejaran
Pemulangan 34 PSK Lokalisasi Parit Enam dilakukan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Bangka Belitung pada Minggu (3/7/2022) lalu.
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Novita
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Satreskrim Polres Pangkalpinang berhasil memulangkan 34 pekerja seks komersial (PSK) yang biasa berada di lokalisasi Parit Enam, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pemulangan tersebut dilakukan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Minggu (3/7/2022) lalu.
Sebelumnya, diketahui pemulangan 34 PSK yang lima orang di antaranya masih berada di bawah umur itu, dilakukan setelah adanya laporan dugaan penipuan.
"Ada laporan kalau NS asal Bandung ditipu setelah dijanjikan kerja, dengan modus sebagai penyanyi dengan gaji plus tips, fasilitas dan ongkos ditanggung oleh Mami Kafe Mawar Parit Enam," ungkap Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Senin (4/7/2022).
Namun saat NS tiba di Pangkalpinang, dia justru harus terjerat dengan berbagai perjanjian hingga harus mendapatkan ancaman penyiksaan.
"Korban ini diminta untuk menggantikan biaya transport dengan cara dicicil dan dipaksa untuk menandatangani kontrak selama 6 bulan. Kontrak itu berisikan kerja tidak dengan paksaan, status harus janda, dan setiap 1 bulan harus membayar uang sebesar Rp350 ribu dan mingguan sebesar Rp70 ribu. Selain itu, juga harus melayani tamu booking order. Jika tidak melayani maka korban disiksa," bebernya.
Sementara itu, saat ini pihak Satreskrim Polres Pangkalpinang sedang melakukan pengejaran mami yang berhasil kabur.
"Kasus ini masih terus kita dalami, karena untuk tersangka ini belum jelas keberadaannya. Ada informasi lari ke Medan melalui jaringannya, jadi masih terus kita dalami," jelasnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)