Siapa Saja yang Berhak Menerima Daging Kurban Hari Raya Idul Adha, Ini Penjelasan Para Ulama
Daging kurban itu harus ada bagian yang diberikan kepada fakir miskin seberapa pun orangnya. Biarpun selebihnya tidak harus orang fakir.
Penulis: Widodo | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM -- Besok minggu, umat Islam secara umum melaksanakan hari raya Idul Adha 2022.
Di hari Idul Adha tersebut identik dengan hewan kurban, sehingga juga disebutkan hari raya kurban.
Nah, mengenai itu kamu harus tahu siapa saja orang yang berhak menerima daging kurban.
Dalam sebuah ceramah, beberapa ulama menjelaskan orang yang menerima daging kurban.
Seperti Buya Yahya dalam video di kanal Youtube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 26 Agustus 2018 lalu menjelaskan perihal tersebut.
Buya Yahya menyebutkan siapa saja yang boleh mendapatkan daging kurban di antaranya adalah fakir miskin meskipun orangnya tidak banyak.
"Daging kurban itu harus ada bagian yang diberikan kepada fakir miskin seberapa pun orangnya.
Biarpun selebihnya tidak harus orang fakir," ujar Buya Yahya.
Ini juga yang kemudian menjadi alasan kenapa penyembelihan hewan kurban hanya dilakukan di hari-hari tertentu.
Sebab, pada Hari Raya Idul Adha itu merupakan salah satu hari perayaan yang begitu istimewa bagi umat Islam.
Maka, di manapun kita berada dan dalam kondisi apapun, semuanya bisa merayakan Idul Adha termasuk mendapatkan daging kurban.
"Sebab intinya kurban itu untuk bersenang-senang. Bahkan mungkin jika anda hidup di lingkungan orang kaya semuanya tetap dihimbau untuk membagikan kurban itu," beber Buya Yahya.
Siapa yang berhak menerima daging kurban sebagaimana di awal disebutkan bahwa fakir itu diutamakan.
Namun disaat tidak ditemukan orang fakir, penyembelihan hewan kurban tetap dilakukan.
Adapun pembagiannya bisa dengan saling menukar daging.
"Orang faqir kalau sudah tidak ada lain cerita. Tetap menyembelih kurban saling tukar menukar kambing.
Sebab daging kurban bukan untuk orang fakir saja," sebut Buya Yahya.
Termasuk orang yang non muslim juga boleh diberikan daging kurban selama bukan golongan yang harbi atau yang memerangi kita.
"Kita hidup bertetangga baik dengan seorang nasrani, dengan agama laiin, maka daging kurban pun boleh diberikan kepada mereka. Ini termasuk jenis sedekah," terangnya.
Baca juga: Cara Mengolah dan Memasak Daging Kambing Kurban Agar Tidak Bau Prengus dan Cepat Empuk
Baca juga: Begini Cara Mencegah Kolesterol Agar Aman Santap Daging Kurban Idul Adha, Tips dr Zaidul Akbar
Baca juga: Jangan Sampai Salah, Ini Niat dan Doa Menyembelih Hewan Kurban, Dibacakan saat Hari Raya Idul Adha
Ulama Ustaz Adi Hidayat pun juga menjelaskan siapa saja yang berhak mendapatkan daging kurban.
Hal iotu dibeberkan dalam video di kanal YouTube Qultum TV yang diunggah 14 Juli 2021, berikut penjelasan Ustadz Adi Hidayat.
"Kurban berbeda dengan alokasi zakat yang spesifik," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Kalau kurban sangat luas, bahkan shohibul kurban dianjurkan menikmati bagian itu untuk menunjukkan bukti syukur kepada Allah," lanjutnya.
Selain itu, Ustaz Adi Hidayat juga mengungkap bahwa daging kurban bisa dibagi-bagikan kepada masyarakat sekitar bahkan ke tempat yang jauh sekalipun.
"Ada yang terdekat dengan shohibul kurban dibagi-bagi ke tetangga-tetangga, kemudian juga ada prioritas dari kalangan fakir atau miskin yang dengan itu bisa mensupport kehidupan mereka," tuturnya.
"Sangat mulia kalau kita berkurban ke tempat yang jauh, tapi perhatikan lingkungan kita tinggal terlebih dahulu," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Namun, jika lingkungan tinggal kita sudah terpenuhi, maka boleh daging kurban itu bisa dibagikan ke daerah tertentu yang lebih membutuhkan.
Lantas, apakah daging kurban harus untuk muslim saja? Jawabannya tidak.
"Boleh Anda berikan untuk non muslim. Sampaikan, bahkan sebagai syiar atas cinta, rasa berbagai, dan rasa toleransi," pungkas Ustaz Adi Hidayat.
(Bangkapos.com/Widodo)