Idul Adha 2022

Bolehkah Daging Kurban Diberikan kepada Non Muslim? Ini Jawabannya Menurut UAH dan Buya Yahya

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan daging qurban boleh diberikan kepada non muslim sebagai syiar atas cinta, rasa berbagi dan rasa toleransi

Penulis: Widodo | Editor: Dedy Qurniawan
dedi qurniawan
Sebanyak 18 sapi dan 10 kambing disembelih oleh panitia kurban Masjid Jamik, Pangkalpinang pada Idul adha 1440H, Minggu (11/8/2019). 

BANGKAPOS.COM - Sebagian dari kita mungkin bertanya, bolehkah daging kurban diberikan kepada non muslim?

Nah, Ustadz Adi Hidayat dan Buya Yahya punya jawaban untuk pertanyaan bolehkah daging kurban diberikan kepada non muslim tersebut.

Sebagaimana diketahui bahwa umat Islam merayakan Idul Adha pada Minggu, 10 Juli 2022.

Saat Idul Adha pastinya banyak orang yang akan memotong hewan kurban, sehingga juga disebutkan hari raya kurban.

Lalu daging kurban akan dibagikan ke rumah-rumah di kampungnya itu.

Lantas bagaimana jika ada yang non muslim, apakah tetap dapat daging kurban tersebut?

Berikut penjelasan ulama Ustaz Adi Hidayat dan Buya Yahya mengenai tersebut.

Hal itu dibeberkan dalam video di kanal YouTube Qultum TV yang diunggah 14 Juli 2021, berikut penjelasan Ustadz Adi Hidayat.

Ulama Ustaz Adi Hidayat pun juga menjelaskan siapa saja yang berhak mendapatkan daging kurban.

"Kurban berbeda dengan alokasi zakat yang spesifik," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Lantas, apakah daging kurban harus untuk muslim saja?

Jawabannya tidak.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan daging qurban boleh diberikan kepada non muslim sebagai syiar atas cinta, rasa berbagi dan rasa toleransi

"Boleh Anda berikan untuk non muslim. Sampaikan, bahkan sebagai syiar atas cinta, rasa berbagi, dan rasa toleransi," pungkas Ustaz Adi Hidayat.

Baca juga: GRATIS Link Twibbon Ucapan Idul Adha 2022/1443 H untuk Dibagikan ke Medsos Beserta Cara Downloadnya

Kemudian Buya Yahya dalam video di kanal Youtube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 26 Agustus 2018 lalu menjelaskan perihal tersebut.

Buya Yahya menyebutkan siapa saja yang boleh mendapatkan daging kurban di antaranya adalah Fakir miskin meskipun orangnya tidak banyak.

Siapa yang berhak menerima daging kurban sebagaimana di awal disebutkan bahwa fakir itu diutamakan.

Namun disaat tidak ditemukan orang fakir miskin, penyembelihan hewan kurban tetap dilakukan.

Adapun pembagiannya bisa dengan saling menukar daging.

"Orang Fakir miskin kalau sudah tidak ada lain cerita. Tetap menyembelih kurban saling tukar menukar kambing.

Sebab daging kurban bukan untuk orang fakir saja," sebut Buya Yahya.

Termasuk orang yang non muslim juga boleh diberikan daging kurban selama bukan golongan yang harbi atau yang memerangi kita.

"Kita hidup bertetangga baik dengan seorang nasrani, dengan agama lain, maka daging kurban pun boleh diberikan kepada mereka. Ini termasuk jenis sedekah," terangnya.

Tata Cara Menyembelih

Menyembelih hewan kurban pun harus memperhatikan tata cara yang benar agar penyembelihan dapat berjalan lancar, dan sesuai dengan syariat islam

Hari Raya Idul Adha 1443 H telah tiba.

Umat muslim menyambut hari Raya Idul Adha dengan penuh sukacita, karena selain mendapat amalan, momentum hari raya ini juga dapat semakin mendekatkan kita kepada Allah SWT karena terdapat ibadah berkurban di dalamnya.

Kurban berasal dari Bahasa Arab “Qariba” yang berarti dekat atau mendekatkan.

Berkurban merupakan menyembelih hewan ternak seperti kambing, domba, maupun sapi dengan maksud mendekatkan diri kepada Allah SWT dan agar semakin taat dalam perintahNya.

"Barangsiapa yang memiliki kelapangan [harta], sedangkan dia tidak berkurban, janganlah dekat-dekat tempat salat kami," (H.R. Ahmad, Ibnu Majah, dan Hakim).

"Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah," (QS. Al-Kautsar [108]: 2).

Penyembelihan hewan kurban biasanya dilakukan setelah pelaksanaan shalat hari raya Idul Adha.

Ketika menyembelih hewan kurban pun harus memperhatikan tata cara yang benar agar penyembelihan dapat berjalan lancar, dan sesuai dengan syariat islam

Berikut ini merupakan tata cara penyembelihan hewan kurban yang sah dan sesuai syariat islam. 

Sebelum melakukan kegiatan menyembelih hewan kurban sebaiknya terlebih dahulu memanjatkan doa sehingga ibadah kurban yang dilaksanakan diterima oleh Allah SWT.

Berikut doa penyembelihan hewan kurban

اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ

Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm

“Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.”

Baca juga: Doa Menyembelih Hewan Kurban Lengkap Tata Cara Berkurban Sesuai Syariat Islam

Hewan ternak yang akan disembelih direbahkan terlebih dulu, kemudian kakinya diikat dan dihadapkan ke sebelah rusuknya yang kiri agar mudah dijagal. Sebaiknya Penyembelih menghadapkan diri ke arah kiblat, begitu pula binatang yang akan disembelih.

Penyembelih selanjutnya memotong urat nadi dan kerongkongan yang ada di kiri dan kanan leher hewan kurban sampai putus agar lekas mati. Saat menyembelih hewan kurban, petugas penyembeli membaca runtutan doa sebagai berikut:

Membaca basmalah terlebih dahulu:

Bimillahi Allahu Akbar (Artinya: Dengan menyebut nama Allah, Allah yang Maha Besar) 

Membaca takbir tiga kali dan tahmid sekali, lafalnya dapat ucapkan sebagai berikut

اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلهِ الْحَمْدُ

"Allâhu akbar, Allâhu akbar, Allâhu akbar, walillâhil hamd"

Artinya: “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji bagi-Mu.”

Membaca salawat nabi

 اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ

"Allâhumma shalli alâ sayyidinâ muhammad, wa alâ âli sayyidinâ muhammad."

Artinya: “Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.”

Membaca doa menyembelih hewan

اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ

 "Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm" Artinya: “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.”

Hewan kurban yang lehernya agak panjang proses penyembelihannya harus di pangkal leher sebelah atas agar ia lekas mati.

Untuk hewan yang tidak dapat disembelih lehernya karena liar atau jatuh ke lubang sehingga sulit disembelih, maka penjagalannya dapat dilakukan di mana saja di badannya, asalkan kematian hewan itu disebabkan karena sembelihan, bukan atas sebab lain. Penyembelihan dengan menyebut nama Allah SWT.

Pastikan hewan kurban benar-benar sudah tidak bernyawa, lalu boleh mulai mengulitinya.

Penerima hewan kurban

Daging kurban yang dibagikan kepada masyarakat juga harus sesuai aturan dan diberikan kepada orang-orang yang memang berhak menerimanya. 

Sebagaimana yang dijelaskan oleh Ustaz M. Hasbullah Agus Sumarno selaku Penyuluh Agama Islam Kemenag Surakarta dalam tayangan pada kanal Youtube Tribunnews.

"Ini dikiaskan dengan pembagian zakat fitrah, artinya dalam zakat fitrah itu kan ada mustahiknya, adalah yang berhak menerima," jelas Ustaz Hasbullah.

Berikut merupakan golongan yang berhak menerima zakat berupa daging kurban

1. Fakir

Fakir ialah orang yang tidak bisa makan dalam sehari. Misalnya ketika pagi ia bisa makan, namun ketika siang belum tentu bisa makan.

2. Miskin

Miskin adalah orang yang hari ini bisa makan, namun untuk esok hari belum tentu bisa makan.

Baca juga: Begini Cara Menjatuhkan Hewan Kurban yang Benar Serta Tata Cara dan doa Menyembelih Hewan Kurban

3. Gharim

Gharim adalah orang yang sedang terlilit utang dan pada saat itu ia membutuhkan santunan atau bantuan. Maka ketika ada pembagian hewan kurban orang itu berhak menerima.

4. Ibnu Sabil

Orang yang sedang perjalanan dalam kegiatan dakwah atau kegiatan untuk beribadah dan pada saat itu ia membutuhkan bantuan.

5. Mualaf

Mualaf adalah orang yang baru masuk agama Islam. Tujuan memberikan daging kurban kepada mualaf adalah agar ia semakin memiliki antusias dan motivasi, serta agar imannya bertambah kuat.

6. Amil

Amil ialah seluruh panitia yang berperan dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban. Amil memiliki bagian untuk mendapatkan daging kurban.

Demikian tata cara menyembelih hewan kurban beserta golongan yang berhak menerima daging kurban dalam ajaran islam.

(Bangkapos.com/Vigestha Repit/Widodo)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved