Militer dan Kepolisian

Polda Babel Dapat Tambahan 115 Bintara Remaja, Inilah Gaji dan Tunjangannya Sebagai Polisi Baru

Setelah 4 tahun bertugas, seorang polisi berpangkat Bripda akan menjadi seorang Briptu (Brigadir Polisi Satu), dan kemudian menjadi seorang Brigadir

Penulis: Iwan Satriawan CC | Editor: Iwan Satriawan
IST/Dokumentasi Polda Babel
Pelantikan pembentukan Bintara Polri Angkatan 47 Gelombang I Tahun Anggaran 2022 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Babel, Kamis (7/7/2022). 

Adapun pendaftaran anggota Polri Bintara akan dibuka dari 31 Maret hingga 11 April 2022 dengan kuota cukup besar yakni sebanyak 9.284 orang.

Rinciannya, kuota Bintara Polisi Tugas Umum dan Bakomsus pria sebanyak 7.984 orang, Bintara (PTU) dan Bakomsus wanita sebanyak 300 orang dan Bintara Brimob pria sebanyak 1.000 orang.

Jika lolos seleksi dan lulus pendidikan, maka akan langsung berdinas di Polri dengan pangkat Bripda (Brigadir Polisi Dua).

Setelah 4 tahun bertugas, seorang polisi berpangkat Bripda akan menjadi seorang Briptu (Brigadir Polisi Satu), dan kemudian menjadi seorang Brigadir dalam 4 tahun berikutnya.

Untuk menjadi anggota polisi, para calon Bintara harus mengikuti pendidikan dan larangan menikah selama masa pendidikan.

Selain itu, hal lain yang perlu diketahui dari seorang bintara polisi yakni harus siap ditempatkan di mana pun di seluruh wilayah Indonesia.

Lalu, berapa gaji polisi bintara plus tunjangan yang diterima per bulannya setelah lulus pendidikan dan mulai berdinas dengan pangkat Bripda (gaji bintara polisi)?

Gaji Bintara Baru Polri

Gaji anggota polisi di luar tunjangan yang diterima sebenarnya hampir tak jauh berbeda dari profesi pegawai negeri sipil (PNS) yang terbagi menjadi empat golongan.

Penggolongan lapisan gaji yang diterima Korps Bhayangkara ini juga sama dengan anggota TNI berdasarkan jenjang kepangkatannya.

Gaji polisi, termasuk untuk bintara, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dengan masa jabatan kurang dari satu tahun, maka gaji pokok yang diterima seorang polisi dengan pangkat Bripda adalah Rp 2.103.700 per bulan.

Selain gaji pokok, bintara polisi juga menerima berbagai macam tunjangan. Salah satu yang nominalnya cukup besar adalah tunjangan kinerja (tukin).

Terakhir, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan remunerisasi tunjangan kinerja pada pegawai Polri lewat Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Seorang bintara polisi dengan pangkat Bripda masuk dalam kelas jabatan 5 yang berarti berhak mendapatkan tunjangan kinerja per bulan sebesar Rp 2.493.000.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved