Berita Pangkalpinang
Pemprov Bangka Belitung Tegaskan Pertemuan Tingkat Menteri G20 Tetap Digelar di Belitung
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan perhelataan pertemuan tingkat menteri Pembangunan G20 itu tetap digelar di Belitung.
Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan perhelataan pertemuan tingkat menteri Pembangunan G20 itu tetap digelar di Belitung.
Penegasan ini sampaikan terkait adanya kabar dugaan pembatalan pertemuan development working group (DWG) G20 di Belitung, merujuk surat Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang ditujukan ke Menteri PUPR.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Belitung (Babel), Naziarto kepada bangkapos.com, usai mengikuti rapat koordinasi secara virtual yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin.
Dalam rapat koordinasi itu hadir beberapa pihak terkait penyelenggaraan ini seperti Menteri Sekretaris Negara, Menteri PUPR, Kemenko Marves, Bappenas, Angkasa Pura di Bandara Depati Amir dan Bandara Hanandjoeddin, unsur Forkopimda Bangka Belitung, serta kepanitian acara dari Pemkab Belitung dan Belitung Timur.
"Intinya di dalam zoom meeting tersebut, G20 pertemuan tingkat menteri di Babel, khususnya di Belitung, tetap berlangsung, tidak dibatalkan," tegas Naziarto, Jumat (15/7/2022) pagi kepada Bangkapos.com.
Baca juga: Yo Kite Dukung Zainul Putra Payabenua Jadi Juara di Rising Star Dangdut, Bangka Belitung Pacak
Baca juga: Endang Siapkan Rp 3 M untuk Jabatan Wabup Bangka Tengah, Begini Pendapat Pengamat Politik
Lebih lanjut, dia menjelaskan soal surat yang dimaksudkan kepada Menteri PUPR, adalah pembatalan terkait permohonan izin prakarsa penyusunan rancangan peraturan presiden tentang percepatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur untuk mendukung penyelenggaraan acara internasional di Belitung.
"Sementara keterangan dari Kementerian Setneg, atas surat tersebut maksudnya bukan membatalkan tentang pelaksanaan G20 di Belitung, tetapi surat tersebut masih ada konteksnya dengan point nomor satu, untuk perubahan terhadap peraturan Perpres itu yang dibatalkan, tidak bisa dikabulkan permintaan Menteri PUPR kepada Men Setneg agar di dalam pelaksanaan pemuatan pembiayaan infrastruktur berhubungan dengan G20,
tidak bisa mengikuti seperti provinsi lain seperti Bali, tidak dapat melakukan pembiayaan sarana dan prasarana dengan cara penunjukan langsung tetapi harus dilakukan melalui aturan hukum yang berlaku pada perpres tentang pengadaan barang dan jasa," jelasnya.
Naziarto menambahkan pembiayaan sarana dan prasarana dalam mendukung G20 di Belitung ini, menggunakan dana APBD serta dana-dana terkait lainya sesuai dengan aturan.
"Pembiayaan tetap dengan pembiayaan dari APBD dan maupun pihak terkait. Yang di dalam sistem pelaksanaan barang dan jasa yang berhubungan dengan G20, tidak bisa dilakukan penunjukan langsung, mesti dengan aturan hukum yang berlaku, sistem pengadaan barang dan jasa," kata Naziarto.
Baca juga: Jembatan Bahtera Pulau Bangka-Sumatera Sudah Sejauh Mana? Ini Sejumlah Faktanya dan Keuntungannya
Baca juga: Bawa Senjata Tajam Dua Pemuda Toboali Diringkus Satreskrim Polres Bangka Selatan
Diakui Naziarto, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dan Pemerintah Kabupaten Belitung dalam hal pembangunan infrastruktur sudah siap.
"Kita sudah siap, intinya dari tempat perhelatan, pihak PLN sudah siap, tambahan daya, hanya saja agak terganggu dengan adanya surat itu, diketahui pihak PLN Pusat, akhirnya terjadi muncul pertanyaan jadi atau tidak. Tapi InsyaAllah dengan adanya seperti ini tadi (penegasan tetap digelar G20-red) tidak ada halangan," tegas Naziarto.
(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/sekda-babel.jpg)