Berita Kriminalitas

Akibat Frustasi, Eks Bendahara Pengeluaran Dinkes Bangka Belitung Sempat Berniat Akhiri Hidup

Bahkan saking frustasinya, Iwan sempat berniat mengakhiri hidupnya dengan cara menegak 20 butir obat.

Penulis: Antoni Ramli | Editor: Novita
Bangkapos.com/Anthoni Ramli
Ketua Majelis Hakim, Iwan Gunawan, didampingi hakim anggota Mhd Takdir dan Warsono, saat sidang perkara terdakwa korupsi Iwan Virgiawan, Senin (18/7/2022). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Terdakwa Iwan Virgiawan, eks Bendahara Pengeluaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bangka Belitung, merasa frustasi dengan kasus hukum yang menjeratnya.

Bahkan saking frustasinya, Iwan sempat berniat mengakhiri hidupnya dengan cara menegak 20 butir obat. Alhasil Iwan, sampai muntah-muntah karena overdosis.

Hal itu diakui Iwan dalam sidang lanjutan kasus korupsi di Pengadilan Negeri PHI/Tipikor Kelas 1A Pangkalpinang, Senin (18/7/2022)

Sidang tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim, Iwan Gunawan, didampingi Hakim anggota Mhd Takdir dan Warsono.

"Apa alasan saudara sampai menenggak puluhan butir bodrek itu?" tanya kuasa hukum terdakwa Aldi Putranto

"Karena saya frustasi gimana mengembalikan uang itu," jawab Iwan.

"Apakah bisa dikatakan percobaan bunuh diri?" timpal Aldi.

"Ya bisa saja dikatakan begitu," katanya.

Sementara hakim anggota, Warsono, menyebut ada selisih aliran dana yang masuk ke rekening Bank Sumsel milik Iwan.

Hasil pemeriksaan aliran dana ke rekening pribadi Iwan, mencapai Rp1,3 miliar. Sementara, kerugian dalam perkara tersebut ditaksir sekitar Rp 1,28 miliar lebih.

"Hasil pemeriksaan alira dana ke rekening pribadi dari Agustus sampai Desember 2021, senilai Rp1,3 miliar. Jadi total lebih tinggi dari saudara (saksi Iman, red) itu, mungkin itu uang halal dari TPP atau gaji ya," kata Warsono.

"Kemungkinan iya Pak, karena mungkin ada gaji dan TPP yang juga masuk ke rekening Sumsel terdakwa," pungkasnya. (Bangkapos.com /Anthoni Ramli)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved