Minta Autopsi Ulang Hingga Buat Laporan ke Bareskrim, Keluarga Brigadir J: Kami Tak Terima

Keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya, Kamarudin Simanjuntak, akan melaporkan dugaan pembunuhan berencana terkait tewasnya Brigadir J.

Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Iwan Satriawan
TRIBUNJAMBI/HO/IST
Kolase Brigadir J dan transkrip percakapan di Grup WA 

BANGKAPOS.COM - Kasus tewasnya Brigadir J usai melakukan baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo memasuki babak baru.

Dikabarkan pihak keluarga Brigpol Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J melalui kuasa hukumnya, Kamarudin Simanjuntak, akan melaporkan dugaan pembunuhan berencana terkait tewasnya Brigadir J.

Melansir Kompas.com, pengacara hari ini, Senin (18/7/2022), akan melaporkan dugaan itu ke Bareskrim Polri di Jakarta.

"Kita akan melapor terkait dugaan pembunuhan berencana dan peretasan terhadap ponsel keluarga," kata Kamarudin Simanjuntak melalui telepon, Senin (18/7/2022) sebagaimana melansir Kompas.com.

Laporan lain yang akan disampaikan terkait pencurian dan penggelapan ponsel milik Brigadir J yang saat ini tak kunjung ditemukan, serta penyadapan secara ilegal.

Banyak kejanggalan Kamarudin mengatakan, banyak kejanggalan dari kasus ini.

Salah satunya dugaan penyiksaan terhadap Brigadir J.

Luka di tubuh J seperti berasal dari hantaman benda tumpul dan sayatan benda tajam, selain bekas tembakan.

Bukti-buktinya lainnya adalah luka pada bagian mata, hidung, bibir, serta luka di belakang telinga dan bagian perut yang membiru.

Jari tangan Brigadir J juga patah dan kaki kanan terdapat bekas luka.

"Kita menduga adanya tindak pidana penyiksaan yang membuat seseorang kehilangan nyawa," tutup Kamarudin.

Pihak keluarga Brigpol Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J juga telah setuju dengan rencana visum dan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Lakukan visum ulang

Keputusan untuk visum dan otopsi ulang sudah diserahkan keluarga ke pengacara mereka, Komaruddin Simanjuntak.

"Kalau visum dan otopsi ulang kita setuju dan sudah serahkan keputusannya pada pengacara," kata bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak, Senin (18/7/2022).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Prabowo dan Timah

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved