Jalinan Kisah Asmara dengan Janda Muda LC Karaoke Berujung Pada Ancaman 20 Tahun Penjara

Jalinan Kisah Asmara dengan Janda Muda LC Karaoke Berujung Pada Ancaman 20 Tahun Penjara

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
ist via Tribun Jogja
Ilustrasi LC Karaoke 

Namun sang pacar masih bertahan dengan keputusannya.

Karena tak ingin berdebat di depan orang, Rahman masuk ke kamar korban.

Di kamar ternyata Rahman melihat gagang pisau di bawah meja rias dan diambil dengan niat menakut-nakuti korban.

"Aku kembali ke room, tanya dia lagi tapi masih saja ngeyel.

Aku tanya masih bisa dak menghargai aku tapi dia tetap bilang embung, embung artinya tidak," ungkapnya.

Emosi Rahman mulai memuncak dan akhirnya mulai menusuk korban berkali-kali hampir di sekujur tubuh bagian atas.

Setelah korban bersimbah darah, Rahman justru meninggalkan lokasi kejadian berjalan kaki.

"Aku gak ngitung berapa kali tapi memang berkali-kali," katanya.

Anggota Satreskrim Polres Belitung melakukan olah TKP kasus pembunuhan di sebuah ruangan karaoke pada Senin (18/7/2022).
Anggota Satreskrim Polres Belitung melakukan olah TKP kasus pembunuhan di sebuah ruangan karaoke pada Senin (18/7/2022). (Ist/Polres Belitung)

Setelah jauh berjalan, Rahman memutuskan berhenti di rumah kerabatnya di Jalan Kamboja sekaligus beristirahat.

Ia mengaku kepada kerabatnya sedang ada masalah tanpa mengatakan telah menghabisi nyawa seseorang.

Sekitar pukul 04.30 WIB, anggota Reskrim Polres Belitung langsung mengamankan pelaku.

Pengakuan Rahman Dahiri terkait janda muda LC Karaoke malang itu dibenarkan polisi.

Terduga pelaku pembunuhan seorang pemandu lagu di tempat karaoke di Jalan Pilang, Desa Dukong pada Senin (18/7/2022).
Terduga pelaku pembunuhan seorang pemandu lagu di tempat karaoke di Jalan Pilang, Desa Dukong pada Senin (18/7/2022). (IST/dok Satreskrim Polres Belitung)

Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto menduga adanya motif asmara dibalik kasus pembunuhan terhadap LC karaoke yang terletak di Jalan Pilang, Desa Dukong pada Senin (18/7/2022) dini hari.

Menurutnya korban yang diketahui bernama Dea Adelia (37) memiliki hubungan asmara dengan terduga pelaku Rahman Dahiri.

Berdasarkan kronologis sementara, pelaku tidak terima setelah korban memutuskan hubungan tersebut.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved