Tak Terima Hubungan Asmaranya Berakhir, Rahman Tega Habisi Dea di Tempat Karaoke, Ini Pengakuannya
Emosi Rahman kian tak terbendung saat wanita asal Garut itu memutuskan hubungan asmara mereka pada Minggu (17/7/2022) sore
Penulis: Iwan Satriawan CC | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BELITUNG -Dea Adelia (37), seorang wanita pemandu lagu di tempat karaoke yang beralamat di Jalan Pilang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tewas pada Senin (18/7/2022) dini hari.
Wanita ini tewas ditusuk oleh Rahman Dahiri.
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum dievakuasi anggota Polres Belitung ke RSUD Marsidi Judono.
"Memang benar tadi pagi kami dapat laporan dari masyarakat terkait adanya pembunuhan di salah satu cafe di daerah pilang," ungkap Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto kepada posbelitung.co.
Usai kejadian tersebut, jajaran Satreskrim Polres Belitung langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pada pukul 04.30 WIB.
Penangkapan pelaku merupakan warga Desa Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto.

"Pagi tadi kami melakukan pengamanan terhadap seseorang yang diduga pelaku pembunuhan tersebut di Jalan Kamboja, tempat saudaranya," ujar Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto kepada Bangkapos.com
Ia menjelaskan setelah penangkapan terduga pelaku, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami kejadian tersebut.
Selain pelaku, beberapa saksi juga sedang diperiksa oleh penyidik secara bergantian.
"Kami masih melakukan pengembangan, apakah kejadian ini murni pembunuhan atau ada unsur berencana," kata Edi.
Adelia (37) meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum dievakuasi anggota Polres Belitung ke RSUD Marsidi Judono.
Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto mengatakan korban merupakan pekerja di tempat hiburan karaoke sebagai pemandu lagu.
Wanita berusia 37 tahun itu diduga ditusuk oleh seorang lelaki sekitar pukul 24.30 WIB .
Akibat kejadian tersebut, korban menderita luka tusuk hampir di sekujur tubuhnya yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Pengakuan Pelaku
Rahman Dahiri pelaku pembunuhan Dea Adelia (37) mengaku sakit hati saat berada di ruang Mapolres Belitung pada Senin (18/7/2022).
Diketahui Dea Adelia bekerja sebagai lady companion atau LC Karaoke di Belitung.
Akibat rasa kesal disertai sakit hati yang tak terbendung, membuat pria berusia 35 tahun itu nekat menghabisi nyawa wanita yang sudah dikenalnya selama setahun.
Warga Desa Air Saga itu merasa sakit hati karena pengorbanannya menjalin asmara tak pernah dianggap.
"Dia selalu ngeluh ingin pulang, jadi setiap aku gajian selalu aku kasih ke bosnya untuk bayar hutangnya. Karena aku kasihan dia selalu bilang mau pulang," ujarnya saat ditemui Bangkapos.com

Emosi Rahman kian tak terbendung saat wanita asal Garut itu memutuskan hubungan asmara mereka pada Minggu (17/7/2022) sore.
Akhirnya Rahman memutuskan kembali ke tempat kerja Dea sekitar pukul 24.00 untuk membujuk agar hubungan mereka kembali terjalin.
Namun sang pacar masih bertahan dengan keputusannya. Karena tak ingin berdebat di depan orang, Rahman masuk ke kamar korban.
Di kamar ternyata Rahman melihat gagang pisau di bawah meja rias dan diambil dengan niat menakut-nakuti korban.
"Aku kembali ke room, tanya dia lagi tapi masih saja ngeyel. Aku tanya masih bisa dak menghargai aku tapi dia tetap bilang embung, embung artinya tidak," ungkapnya.
Emosi Rahman mulai memuncak dan akhirnya mulai menusuk korban berkali-kali hampir di sekujur tubuh bagian atas.
Setelah korban bersimbah darah, Rahman justru meninggalkan lokasi kejadian berjalan kaki.
"Aku gak ngitung berapa kali tapi memang berkali-kali," katanya.
Setelah jauh berjalan, Rahman memutuskan berhenti di rumah kerabatnya di Jalan Kamboja sekaligus beristirahat.
Ia mengaku kepada kerabatnya sedang ada masalah tanpa mengatakan telah menghabisi nyawa seseorang.
(Posbelitung.co/Dede Suhendar)