Reaksi Kamaruddin Terkait Irjen Ferdy Sambo Minta Perlindungan LPSK: Kita Meminta Perlindungan TNI
Perwira Tinggi Polri minta perlindungan kepada LPSK, lalu kita minta perlindungan kemana rakyat ini, sedangkan Polri saja sudah ketakutan sampai ...
BANGKAPOS.COM -- Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo dikabarkan meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Terkait hal itu, pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak merasa heran atas kabar Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo beserta sang istri yang meminta perlindungan kepada LPSK.
Hal itu dikarenakan, Ferdy Sambo merupakan seorang Polri Bintang 2.
Belum lagi, secara kelembagaan, LPSK sendiri dilindungi oleh Polri.
Hal itupun membuat Kamaruddin merasa heran.
Baca juga: Brigjen Hendra Kurniawan Dinonaktifkan, Inilah Sosok Istrinya Pernah Foto dengan Ariel NOAH Viral
Baca juga: Potret Luna Maya saat Liburan ke Rusia, Penampilannya ini Menuai Pujian
Baca juga: Ferdy Sambo, si Jenderal Bintang Dua Termuda, Dulu Dikenal Intel Berambut Gondrong Pemburu Bandit
Baca juga: Brigadir J Tewas Ditembak, Keluarga Sebut Kemungkinan Yosua Meninggal di Magelang
Baca juga: Doa Pembawa Berkah dan Rezeki Melimpah Serta Utang sebesar Gunung Terbayar Lunas, Amalkan Yuk
"Bagaimana seorang Polri Bintang 2 beserta istrinya bukannya mohon perlindungan kepada Polri tetapi mohon perlindungan kepada LPSK."

"LPSK sendiri dilindungi Polri, ini kan membingungkan."
"Perwira Tinggi Polri minta perlindungan kepada LPSK, lalu kita minta perlindungan kemana rakyat ini, sedangkan Polri saja sudah ketakutan sampai minta perlindungan kepada LPSK," kata Kamaruddin dikutip dari Kompas Tv, Rabu (20/7/2022).
Atas dasar itu, Kamaruddin berniat meminta perlindungan pada TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
"Maka saya tidak berlebihan kalau saya bilang kita minta perlindungan kepada Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara," lanjut Kamaruddin.
Upaya ini semata-mata dilakukan hanya untuk mengungkap kejadian tewasnya Brigadir J.
Pasalnya hingga kini kematian Brigadir J, hingga saat ini masih menjadi tanda tanya keluarga.
Dugaan Tewas di Magelang
Menurut analisis keluarga, ada kemungkinan Brigadir J tidak tewas di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, melainkan di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah.
Baca juga: Dahsyatnya Amalan Astaghfirullah Wa Atubu Ilaih, Sering Dibaca Nabi, Bisa Dibaca 3 Kali Sehari
Baca juga: 5 Bacaan Doa Agar Terlihat Cantik dan Bercahaya, Aura Wajah Terpancar Setiap Hari
Baca juga: Ahli waris Kesultanan Sulu Berusaha Sita Aset Malaysia di Seluruh Dunia, Aset di 169 Negara Terancam
Baca juga: Viral Nokia Edge 2022 Ternyata Hoaks Belaka, David YouTuber Gadget In Minta Maaf Sampaikan Ini
Baca juga: Minor, Transgender Wanita yang Bikin Heboh, Dipaksa Hidup di Penjara Pria Usai Hamili 2 Napi Wanita
Dugaan ini muncul karena di hari itu, Jumat (8/7/2022) pukul 10.00 WIB, keluarga masih bisa berkomunikasi dengan Brigadir J melalui sambungan telepon dan WhatsApp.
Namun, pada pukul 17.00 WIB, Brigadir J tidak bisa dihubungi keluarga.
Bahkan nomor keluarga, yakni ayah, ibu dan kakak, adiknya diblokir.
Hal itu disampaikan Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Selasa (19/7/2022).
"Tindak pidana ini diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 sekira atau antara pukul 10.00 hari sampai dengan pukul 17.00 WIB."
"Locus Delicti (tempat kejadian perkaranya) adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta itu alternatif pertama, alternatif kedua Locus Delicti-nya di rumah Propam Polri atau rumah dinas di Duren 3 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan."
"Kenapa kita sebut Magelang-Jakarta karena 10.00 WIB, dia (Brigadir J) masih aktif berkomunikasi baik melalui telepon maupun melalui WhatsApp kepada orangtuanya khususnya melalui WhatsApp keluarga, tetapi setelah 10.00 WIB almarhum ini minta izin mau ngawal komandannya atau siapapun itu, yang dikawal harus balik ke Jakarta dengan asumsi perjalanan 7 jam."
"Dia minta izin untuk melakukan pengawalan balik ke Jakarta jadi perkiraan-perkiraan 7 jam."
"Tidak etis misalnya seorang ajudan mengawal pimpinan masih WhatsApp, jadi diminta 7 jam jangan diganggu dulu," jelas Kamaruddin dikutip dari Kompas Tv.
Baca juga: 8 Bacaan Doa Rezeki Melimpah Ruah, Lancar dan Penuh Berkah Termasuk Bebas Utang
Baca juga: Viral Citayam Fashion Week, Paula Verhoeven pun Beradu Gaya dengan Bonge
Baca juga: Bukan Marshel, Celine Evangelista Dijodohkan dengan Presenter Tampan Ini Usai Penampilan Berhijab
Baca juga: Artis Ini Jatuh Miskin Tinggal di Kosan Setelah Terkena Kasus Prostitusi, Harta Habis Diperas Lawyer
Baca juga: 8 Bacaan Doa Agar Anak Pintar, Soleh dan Cerdas Serta Kuat Hafalan, Dipanjatkan usai Dzikir Sholat
Baca juga: Ketika Susno Duadji, Eks Kabareskrim yang Ikut Soroti Bharada E Dibekali Senjata Api Glock: Wajar?
Setelah melewati 7 jam, kata Kamaruddin, keluarga mencoba berkomunikasi lagi dengan Brigadir J.
"Pukul 17.00 WIB, keluarganya mencoba menelepon (Brigadir J) tapi tidak bisa di WhatsApp, ternyata sudah terblokir."
"Dengan terblokirnya dan nomor-nomor mereka, baik kepada ayah, ibunya termasuk kakak, adiknya, mereka mulai gelisah."
"Kemudian berlanjut dengan pemblokiran dan peretasan semua handphone keluarga, ayah, ibunya, kakak dan adiknya, handphonenya tidak bisa dipakai kurang lebih satu minggu," jelas Kamaruddin.
Sehingga, keluarga menduga, Brigadir J dibunuh secara terencana di Magelang.
"Artinya ini ada dugaan pembunuhan terencana, sehingga bagaimana caranya handphone itu bisa dikuasai passwordnya. Berarti sebelum dibunuh ada dulu ini dugaan pemaksaan untuk membuka password handphone."
"Bahkan, ada empat nomor handphone daripada almarhum sampai hari ini belum diketemukan," tegas Kamaruddin.
(*/ )
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com