Bacaan Niat
Apakah Sah Mandi Wajib Tidak Memakai Pakaian? Berikut Penjelasan Tata Cara hingga Niatnya
Nah, menurut Ustadz Abdul Somad mandi wajib tidak menggunakan pakaian tidak boleh dilakukan.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM - Sebagian kita mungkin bertanya apakah sah mandi wajib tidak menggunakan pakaian?
Nah, menurut Ustadz Abdul Somad mandi wajib tidak menggunakan pakaian tidak boleh dilakukan.
Hal ini ia jelaskan Ustaz Abdul Somad dalam video di kanal YouTube Rizki Munazar diunggah pada 6 Juli 2019.
Menurut Ustadz Abdul Somad, mandi wajib tidak diperkenankan tanpa menggunakan pakaian.
Artinya, tidak boleh mandi wajib dengan keadaan telanjang bulat atau tidak menggunakan penutup dari kain atau sejenisnya.
Jadi jelas artinya, tidak boleh mandi wajib tanpa pakaian sebab ini berhubungan dengan adab.
"Ada di dalam Alqur’an, ada di dalam hadits, ada ijma’, ada qiyas," ujarnya.
Ya, larangan tentang mandi telanjang ini berhubungan dengan adab di mana hal ini sudah tercantum dalam Islam dan sangat baik.
"Banyak sekali dalil yang menjelaskan soal mandi junub harus dengan menutup kain dan tidak boleh telanjang, intinya di sini," sebut Ustad Abdul Somad.
Dia menjelaskan jikalau mau adab bagus maka hendaknya mengenakan basahan.
Tata Cara Mandi Wajib dan Niatnya
Niat Mandi Wajib
Penting bagi kita memahami bagaimana niat mandi wajib atau mandi junub setelah berhubungan suami istri, haid, dan nifas.
Berikut ini panduan mandi wajib:
Mandi wajib adalah satu dari banyak yang hal yang perlu dipahami seorang muslim dewasa.
Mandi wajib biasanya disebut juga dengan istilah mandi junub dan mandi besar.
Aktivitas ini merupakan bagian dari cara mensucikan diri dalam Islam.
Biasanya, mandi wajib dilakukan se setelah terjadi aktivitas suami istri, haid atau nifas.
Namun tak sedikit yang mungkin belum mengetahu tata cara, syarat dan niat melakukan mandi besar ini.
Secara pengertian, mandi besar atau mandi wajib adalah mandi atau menuangkan air ke seluruh badan dengan tata cara tertentu untuk menghilangkan hadats besar.
Hal itu adalah pengertian dalam syariat Islam.
Arti al-gusl secara etimologi adalah menuangkan air pada sesuatu.
Sebagai pembeda mandi biasa dengan mandi wajib, perbedaannya terletak pada niatnya.
Rukun mandi wajib
Untuk melakukan mandi janabah, maka ada beberapa hal yang harus dikerjakan karena merupakan rukun (pokok), di antaranya adalah:
Mengguyur air keseluruh badan
Mengguyur kepala tiga kali, kemudian guyur bagian tubuh yang lain.
Dengan seseorang memenuhi rukun mandi di atas, maka mandinya dianggap sudah sah, dengan disertai niat untuk mandi wajib (al ghuslu).
Jika seseorang mandi di pancuran (shower) dan air mengenai seluruh tubuhnya, maka mandinya sudah dianggap sah.
Kemudian untuk berkumur-kumur (madhmadhoh), memasukkan air dalam hidung (istinsyaq) dan menggosok-gosok badan (ad dalk) adalah perkara yang disunnahkan menurut mayoritas ulama.
Tata cara mandi sesuai sunnah
Berikut adalah tata cara mandi yang disunnahkan, ketika seorang Muslim melakukannya, maka akan membuat mandi wajib tadi lebih sempurna.
Yang menjadi dalil dari bahasan ini adalah dua dalil yaitu hadits dari ‘Aisyah dan hadits dari Maimunah.
Mencuci tangan terlebih dahulu sebanyak tiga kali sebelum tangan tersebut dimasukkan dalam bejana atau sebelum mandi
Membersihkan kemaluan dan kotoran yang ada dengan tangan kiri
Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan ke tanah atau dengan menggunakan sabun
- Berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti ketika hendak salat
- Mengguyur air pada kepala sebanyak tiga kali hingga sampai ke pangkal rambut
- Memulai mencuci kepala bagian kanan, lalu kepala bagian kiri
- Menyela-nyela rambut
- Mengguyur air pada seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan setelah itu yang kiri.
Bacaan Niat Mandi Wajib
1. Jika mandi besar disebabkan junub Mimpi basah, keluar mani, senggama maka niat mandi besarnya adalah BISMILLAHI RAHMANI RAHIM NAWAITUL GHUSLA LIRAF’IL HADATSIL AKBAR MINAL JANABATI FARDLON LILLAHI TA’ALA
Artinya Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari jinabah, fardlu karena Allah Ta’ala
2. Jika mandi besarnya disebabkan karena haid maka niat mandi besarnya adalah BISMILLAHI RAHMANI RAHIM NAWAITUL GHUSLA LIRAF’IL HADATSIL AKBAR MINAL HAIDI FARDLON LILLAHI TA’ALA.
Artinya Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari haidl, fardlu karena Allah Ta’ala
3 Jika mandi besarnya disebabab karena nifas, maka niyat mandi besarnya adalah BISMILLAHI RAHMANI RAHIM NAWAITU GHUSLA LIRAF’IL HADATSIL AKBAR MINAN NIFASI FARDLON LILLAHI TA’ALA
Artinya Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari nifas, fardlu karena Allah Ta’ala
Semoga bermanfaat ya.
(*/bangkapos.com/widodo/ Dedy Qurniawan)