Tribunners

Negara yang Gagal

Meskipun risiko krisis ekonomi terbilang rendah, namun kita tetap harus berhati-hati dalam mengelola dan menjalankan ekonomi negara

Editor: suhendri
ISTIMEWA
Misbahul Munir - Dosen Program Studi Ekonomi Universitas Bangka Belitung dan Sekjen Kaukus Aliansi Kebangsaan 

OLeh: Misbahul Munir - Dosen Program Studi Ekonomi Universitas Bangka Belitung dan Sekjen Kaukus Aliansi Kebangsaan

DALAM beberapa waktu belakangan, media internasional diramaikan dengan pemberitaan krisis yang melanda negara Sri Lanka. Krisis di Sri Lanka tersebut sebenarnya sudah mulai terasa sejak beberapa bulan lalu. Krisis ekonomi dimulai ketika persediaan cadangan mata uang asing (cadangan devisa) terus terkuras di satu sisi, sedangkan di sisi lain, mereka harus terus membayar utang luar negeri dengan jumlah tidak sedikit. Selain itu, cadangan devisa juga terus terkuras untuk mengimpor barang-barang pokok kebutuhan domestik seperti makanan, bahan bakar dan obat-obatan.

Menipisnya cadangan devisa negara tersebut mengakibatkan melemahnya kemampuan untuk membeli bahan-bahan kebutuhan pokok dari luar. Akibatnya, harga-harga kebutuhan melonjak naik signifikan. Inflasi melonjak hingga di angka 50 persen sampai 80 % jika dan bandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumya. Apalagi, kenaikan tertinggi berada pada sektor bahan kebutuhan pangan. Inilah yang membuat rakyat Sri Lanka marah hingga menyebabkan keadaan sosial politik menjadi tidak stabil. Krisis di sektor ekonomi menjalar pada sektor lainnya seperti kestabilan sosial dan lain sebagainya.

Indikator lainnya, di saat yang bersamaan, mata uang lokal Sri Lanka juga terus-menerus merosot jauh jika dibandingkan mata uang utama global seperti dolar Amerika Serikat. Fakta-fakta mengenai ketidaksehatan ekonomi Sri Lanka tersebut mengakibatkan ketidakstabilan kehidupan sosial-politik. Unjuk rasa secara besar-besaran terjadi di berbagai wilayah negara tersebut. Puncaknya, Presiden Sri Lanka, Gotabaya Rajapaksa dituntut untuk mengundurkan diri karena dianggap telah gagal dalam mengatur jalannya sistem negara. Meski harus melalui berbagai drama dan upaya pelarian diri, akhirnya, sang Presiden Gotabaya Rajapaksa secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya pada Jumat, 15 Juli 2022.

Banyak kalangan yang menilai, keadaan Sri Lanka bisa mengalami kejadian krisis seperti saat ini akibat para penyelenggara negara tersebut 'salah urus' dalam bidang ekonomi. Salah satu contoh, mengenai kebijakan utang luar negeri yang dilakukan secara terus-menerus tanpa memperhitungkan risiko yang dihadapi di masa yang akan datang. Faktanya, memang Sri Lanka telah menumpuk utang selama bertahun-tahun. Hingga pada beberapa bulan lalu, negara tersebut dinyatakan telah gagal dalam membayar utangnya.

Kondisi Sri Lanka saat ini barangkali bisa dikategorikan sebagai negara yang gagal. Negara yang gagal, secara sederhana dapat diartikan sebagai ketidakmampuan suatu negara dalam menjalankan tugasnya untuk mengatur jalannya pemerintahan. Atau dengan kata lain, negara gagal dapat diartikan sebagai ketidakmampuan penyelenggara negara dalam memenuhi persyaratan dan tanggung jawab dasar sebagai suatu pemerintahan negara yang berdaulat.

Istilah mengenai negara gagal, salah satu tokoh yang mempopulerkan adalah Daron Acemoglu, ekonom kawakan dari MIT Amerika Serikat. Dalam bukunya yang berjudul "Why Nations Fail: The Origins of Power, Prosperity, and Poverty", Acemoglu menjelaskan apa yang menyebabkan negara bisa gagal dalam menjalankan fungsi-fungsi kenegaraan. Salah satu pokok pembahasannya adalah mengapa negara bisa gagal atau berhasil, atau dengan kata lain negara bisa mencapai kemakmuran atau jatuh miskin. Salah satu faktor penentu utamanya adalah faktor institusi politik dan ekonomi. Institusi politik dan ekonomi yang dimaksud di sini tentu adalah pemerintahan.

Acemoglu menjelaskan, negara bisa gagal atau jatuh miskin diakibatkatkan karena institusi politik dan ekonomi dijalankan secara ekstraktif (tertutup) sehingga terdapat kemungkinan tugas-tugas negara atau fungsi-fungsi pemerintahan hanya dikuasai oleh sekelompok elite tertentu. Hal ini mengakibatkan terkonsentrasinya penguasaan kekayaan yang ada pada suatu negara hanya pada sekelompok elite tertentu. Akibatnya, kekayaan di suatu negara hanya dikuasai oleh segelintir elite yang biasanya, berafiliasi dengan pemegang kekuasaan negara secara tidak formal. Sistem pemerintahan yang ekstraktif juga mengakibatkan pembatasan dalam hal politik dan juga (biasanya) kebebasan. Acemoglu mencontohkan, negara-negara gagal tersebut terjadi di wilayah negara miskin di wilayah Sub Sahara Benua Afrika.

Sebaliknya, Acemoglu menjelaskan lebih lanjut, hal yang menjadikan negara berhasil atau makmur yaitu institusi politik dan ekonomi dijalankan secara inklusif (terbuka). Dengan sistem penyelenggaraan negara yang terbuka, masyarakat luas bisa mengawasi jalannya pemerintahan. Dengan demikian, ketika terjadi penyelewengan oleh penyelenggara negara, bisa dikontrol secara langsung oleh publik. Selain itu, dengan sistem yang terbuka, setiap warga negara juga diberi kebebasan untuk mengembangkan semua potensi yang dimiliki dan juga kebebasan dalam berbagai bidang termasuk di dalamnya adalah kebebasan dalam bidang politik dan ekonomi.

Konteks Indonesia

Dalam konteks Indonesia, barangkali kita memang masih jauh dari kategori sebagai negara yang gagal. Misalnya, untuk konteks saat ini, negara-negara dunia tengah dibayang-bayangi gelombang krisis ekonomi akibat hantaman pandemi Covid-19. Namun untuk Indonesia masih relatif aman.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Bloomberg (2022), mengenai negara-negara yang berpotensi mengalami krisis, menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara yang risiko krisisnya relatif rendah yaitu di angka 3 % . Angka ini lebih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara seperti Sri Lanka di angka 85 % , New Zealand 33 % , Korea Selatan 25 % , dan beberapa negara lainnya.

Meskipun risiko krisis ekonomi terbilang rendah, namun kita tetap harus berhati-hati dalam mengelola dan menjalankan ekonomi negara. Risiko krisis tetap ada meskipun nilainya relatif rendah. Namun, hal yang perlu kita pelajari, terutama berkaca dari kasus krisis di Sri Lanka, di tengah-tengah masa akibat guncangan pandemi Covid-19, risiko utama yang harus benar-benar dilakukan oleh pemerintah adalah risiko utang luar negeri. Jangan sampai, karena penilaian kebutuhan jangka pendek, kemudian terus melakukan utang luar negeri tanpa mempertimbangakan kemampuan kita untuk mengembalikan. Sekali lagi, kita harus belajar dari kasus di Sri Lanka dan menjadikan pelajaran yang sangat penting bagi Indonesia.

Selanjutnya, mengenai sistem tata kelola institusi politik dan ekonomi, dugaan sementara penulis, Indonesia sudah berjalan sesuai dengan jalurnya (on the track right) untuk saat ini. Sekali lagi, ini secara sistem, dan meskipun sebenarnya juga masih menyisakan banyak catatan di dalamnya. Tinggal pelaksanaannya kita awasi secara bersama-sama. Fungsi-fungsi negara harus tetap kita awasi dalam hal pelaksanaannya. Jika kita bisa melakukan itu semua secara bersama, maka hal-hal buruk tidak akan menimpa negeri ini. Semoga! (*)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved