Berita Pangkalpinang
Kelanjutan Penangkapan Timah 8,873 Ton oleh Polda Babel Belum Jelas, DPRD Harapkan Transparansi
Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi, ketika ditanya, sempat menyampaikan masih berproses dan menunggu dari Ditreskrimsus.
Penulis: Riki Pratama | Editor: Novita
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kasus diamankannya 536 buah balok timah dalam bentuk berbeda-beda dengan total berat timah 8,873 ton oleh Tim Satgas Gabungan Polda Bangka Belitung pada Jumat (22/7/2022) lalu, hingga kini belum diketahui kelanjutannya.
Sejauh ini, Bangkapos.com berupaya menanyakan langsung kepada sejumlah sumber di Polda Bangka Belitung mengenai pemilik dan tersangka pengungkapan balok timah tersebut.
Kasus tangkapan timah ini diketahui ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung.
Direktur Reskrimsus Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Moh Irhamni, yang sempat ditanya media, menyarankan untuk menanyakan langsung ke Bagian Humas Polda Bangka Belitung
"Ke Pak Maladi," kata Direktur Reskrimsus Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Moh Irhamni, dalam pesan singkatnya melalui WhatsApp, Rabu (3/8/2022).
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi, ketika ditanya, sempat menyampaikan masih berproses dan menunggu dari Ditreskrimsus.
Wartawan juga berusaha mendatangi ruang kerja Kabid Humas pada Rabu (3/8/2022), tetapi yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Babel, Azwari Helmi, mengharapkan kasus penangkapan timah yang dilakukan Polda Bangka Belitung dapat disampaikan secara terbuka dan transparan ke publik.
"Sekarang ini harus terbuka, transparan semua disampaikan ke publik," kata Azwari.
Helmi menyampaikan perkataan Presiden Jokowi, yang menegaskan bahwa Polri harus transparan terkait kasus hukum yang sedang ditanganinya.
"Setiap ada persoalan kriminal disampaikan cepat, Presiden Jokowi juga telah menyampaikan hal itu. Artinya, ini harus dilaksanakan," terangnya.
Politikus PPP ini mengatakan, publik saat ini ingin mengetahui kelanjutan kasus tangkapan timah tersebut sampai di mana kasusnya.
"Mungkin tinggal disampaikan ke publik, dari mana asal barang dan milik siapa timah itu," ucapnya.
Menurut Azwari, persoalan tambang ilegal ini harus diselesikan secara tuntas dan jangan sampai menguntungkan sekelompok orang saja.
"Jangan hanya segelintir orang atau sekelompok yang menikmati hasil timah ini. Jadi kami DPRD dan masyarakat menunggunya, dan mengapresiasi tindakan hukum yang dilakukan kepolisian," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220723-Tim-Satgas-Gabungan-Polda-Bangka-Belitung-Amankan-536-Balok-Timah.jpg)