Berita Pangkalpinang

Kelanjutan Penangkapan Timah 8,873 Ton oleh Polda Babel Belum Jelas, DPRD Harapkan Transparansi

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi, ketika ditanya, sempat menyampaikan masih berproses dan menunggu dari Ditreskrimsus.

Penulis: Riki Pratama | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Polda Bangka Belitung
Tim Satgas Gabungan Polda Kepulauan Bangka Belitung berhail mengamankan sebanyak 536 buah balok timah dalam bentuk berbeda-beda pada Jumat (22/7/2022) malam. 

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 536 buah balok timah dalam bentuk berbeda-beda, berhasil diamankan oleh Tim Satgas Gabungan Polda Bangka Belitung pada Jumat (22/7/2022) malam.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung. Kombes Pol A Maladi, melalui siaran persnya membenarkan adanya pengungkapan balok timah ilegal di Desa Batu Belubang Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

"Dari data yang kita terima, benar bahwa telah diamankannya balok timah ilegal disebuah gudang di rumah seseorang berinisial Ra di Desa Batu Belubang," kata Maladi, Sabtu (23/7/2022).

Dikatakan Maladi, pengungkapan ini bermula dari adanya informasi dari personel Brimob Polda Bangka Belitung kepada Dit Krimsus Polda Bangka Belitung mengenai adanya penyimpanan balok timah ilegal di Desa Batu Belubang.

Mendapati informasi tersebut, personel Ditreskrimsus langsung bergerak menuju lokasi penyimpanan untuk melakukan pengecekan bersama-sama dengan personil Brimob yang sebelumnya sudah berada di lokasi.

"Pada saat pengecekan ke dalam gudang tersebut, benar didapati adanya balok timah ilegal disebuah mobil truk warna kuning dengan nomor polisi B 9160 VDA," terangnya.

Usai diamankan, Maladi menyebut, barang bukti dan pemilik gudang yakni Ra, langsung dibawa menuju Mako Polda Bangka Belitung dengan didampingi Personel Brimob Polda Bangka Belitung guna dimintai keterangan.

Sementara itu, barang bukti balok timah ilegal 536 buah dalam bentuk berbeda-beda yang diamankan, dihitung kembali di halaman Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung.

Dari perhitungan tersebut, ada sebanyak 384 buah bentuk balok dengan berat total yakni 7.776 kilogram (kg).

Balok timah bentuk bulat sebanyak 3 buah dengan berat 34 kg. Koin timah sebanyak 105 buah seberat 9 kg dan balok timah warna kuning sebanyak 44 buah seberat 1.054 kg.

"Jadi total berat timah keseluruhan yang diamankan yakni 8.873 kg atau 8,873 ton," ucapnya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved