Berita Bangka Tengah
Proyek Box Culvert Jalan Penyak-Palempat Minim Penerangan, Bahayakan Pengendara
Tampak hanya ada lampu kelap-kelip yang redup sebagai penanda bahwa di lokasi tersebut sedang ada perbaikan jalan.
Penulis: Arya Bima Mahendra |
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pembangunan box culvert (gorong-gorong-red) di ruas Jalan Desa Penyak-Dusun Palempat, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah dikeluhan masyarakat sekitar dan pengendara.
Pasalnya, ketika malam hari, di sekitar lokasi pembangunan tersebut sangat minim penerangan sehingga membuat para pengendara kerap hampir menabrak papan penghalang proyek.
Tampak hanya ada lampu kelap-kelip yang redup sebagai penanda bahwa di lokasi tersebut sedang ada perbaikan jalan.
Apalagi kondisi permukaan aspal di pembanguan box culvert tersebut masih belum rata sehingga sangat rentan membuat pengendara jatuh karena menabrak lubang.
Hal ini pun membuat sejumlah masyarakat resah, misalnya yang diakui oleh Suparman (62), warga Dusun Palempat yang harus lebih berhati-hati ketika melintasi ruas jalan tersebut.
"Saya ini kan udah tua, jadi mata ini kadang-kadang udah enggak awas lagi. Jadi harus benar-benar pelan-pelan supaya enggak nabrak," ucap Suparman kepada Bangkapos.com, Rabu (3/8/2022).
Meski demikian, dia mengaku cukup beruntung, karena sebagai warga yang tinggal tak jauh dari lokasi pembangunan box culvert tersebut, dirinya sudah cukup mengetahui titik-titik mana saja yang sekiranya berbahaya untuk dilintasi.
"Yang kasihan itu kalau yang bukan orang sekitar sini, pasti enggak tau kalau ada proyek itu. Jadi memang harus hati-hati, enggak usah ngebut," ujarnya.
Keluhan serupa juga diutarakan oleh Erwin (27), warga Koba yang mengaku sering melintasi ruas Jalan Desa Penyak - Dusun Palempat tersebut ketika pulang bepergian dari arah Pangkalpinang.
Pria muda ini berkata bahwa dirinya hampir beberapa kali menabrak papan pembatas pembangunan box culvert tersebut.
"Soalnya dari jauh itu enggak ada papan peringatan sama sekali, jadi kalau pas ngebut tuh terpaksa harus ngerem mendadak supaya enggak nabrak," kata Erwin.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian PUPR Wilayah Babel, Aris mengatakan, pembangunan box culvert dilakukan untuk mengganti box culvert sebelumnya yang memang sudah tidak memadai.
"Jadi aliran debit air kalau melewati gorong-gorong yang sebelumnya itu udah enggak bagus, makanya harus diganti yang baru," ungkap Aris.
Sekedar informasi, diketahui bahwa ruas jalan Desa Penyak - Dusun Palempat tersebut merupakan jalan Nasional.
Di samping itu, jika ada perbaikan tertentu, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab pemegang proyek seutuhnya.
"Perihal rambu dan penerangan di sekitar lokasi proyek sudah seharusnya disediakan oleh perusahaan pemborong," terangnya.
Dia menjelaskan, jika ada perbaikan jalan, maka idealnya harus ada rambu peringatan perbaikan dengan jarak 100 meter sebelum dan sesudah titik perbaikan.
Begitupula dengan penerangan yang harus memadai agar tidak membahayakan pengendara ketika malam hari.
"Sebenarnya sudah ada lampu tanda lalulintas, cuma masih kurang memadai," jelasnya.
Oleh karena itu, setelah mendengar adanya keluhan masyarakat dan pengendara terkait pembangunan box culvert tersebut, dirinya langsung menghubungi pihak pemborong agar menyediakan papan peringatan perbaikan dan lampu penerangan yang memadai.
"Kedepannya jika memang masih ada proyek yang belum memadai seperti itu, silahkan laporkan ke saya," tegasnya.
Selain itu, jika proyek pembangunan sudah selesai dilakukan, maka pihak pemborong harus berkomitmen untuk mengembalikan kondisi jalan tersebut seperti semula.
Kemudian, apabila suatu saat ada peristiwa laka lantas yang menyebabkan korban jiwa karena dampak dari proyek perbaikan jalan, maka yang harus bertanggung jawab secara penuh adalah perusahaan yang mengerjakan.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)