Bangka Pos Hari Ini
Satgas Timah Ilegal Menghilang Seusai Dibentuk, Pj Gubernur Babel Didesak Umumkan Nama-namanya
Pj Gubernur Bangka Belitung diminta segera menyampaikan kepada publik terkait SK berisi nama-nama anggota, dan tugas Satgas Tambang Timah Ilegal.
Terpisah Dosen Hukum Tata Negara (HTN) FH UBB, Muhammad Syaiful Anwar tak menampik pembentukan Satgas Tambang Timah Ilegal banyak menuai sorotan dari masyarakat.
Dia menilai pada prinsipnya masyarakat ingin melihat bagaimana Satgas yang diketuai Thamron alias Aon ini berjalan.
Syaiful mengatakan hal yang perlu diperhatikan bahwa Satgas memerlukan dasar hukum yang terencana dan jelas.
"Namun bukan berarti Satgas tambang ini lemah, tapi memang untuk mengindari lemahnya atau dilemahkannya lembaga ad hoc ini, maka para perumus harus secara cermat dan benar menyusun kedudukan satgas tersebut yang berbasis pada peraturan perundang-undangan yang ada," ujar Anwar, Selasa (2/8).
Anwar menegaskan adanya dasar hukum juga bukan berarti satgas ini nanti menjadi lembaga super power.
Oleh karena itu Satgas Tambang Timah Ilegal perlu diawasi, transparan, dan bisa bekerja sama dengan lembaga-lembaga lain guna berjalan lebih efektif.
"Secara umum Pj Gubernur bisa dengan menetapkan Keputusan Gubernur tentang Satuan Tugas Tambang Timah Ilegal yang bersifat sementara," saran Anwar.
Dia menjelaslan Satgas sendiri merupakan lembaga ad hoc (organisasi yang dibentuk untuk jangka waktu tertentu dalam rangka menjalankan atau melaksanakan program khusus-red) yang berfungsi sebagai jalan tengah agar penambangan ilegal bisa dikurangi secara signifikan.
Sebelum adanya satgas pun, sebenarnya tugas dari beberapa lembaga yang mengurus kerusakan lingkungan, baik lembaga kepolisian dan LHK, sudah berjalan sebagaimana mestinya.
"Sehingga kehadiran satgas ini merupakan bagian yang menjadi bagian dalam mempercepat koordinasi, evaluasi, koreksi, dan pemantauan atau monitoring terhadap pertambangan di Bangka Belitung," ungkapnya.
Anwar menilai Satgas Tambang Timah Ilegal pada dasarnya diihat dari beberapa sudut pandang, satu di antaranya berkaitan dengan kekuatan hukumnya atau legitimasi dan kedudukan satgas tersebut.
"Terkait legitimasi satgas tambang illegal, ada beberapa pihak yang meragukan keabsahan dari satgas itu sendiri. Bahkan ada yang mendiskreditkan saat pemerintah daerah melalui gubernur saat membentuk satgas, sangat aneh jika niat baik tersebut justru dihantam dengan prasangka yang buruk," katanya.
Dia merasa inovasi yang dilakukan Pj Gubernur Bangka Belitung itu juga perlu mendapat dukungan masyarakat.
"Menurut hemat saya seharusnya niat baik gubernur ini didukung, didorong dan dibantu dalam semua sisi sehingga tujuan perbaikan lingkungan bagi seluruhnya menjadi tercapai," saran Anwar.
Dia merasa pekerjaan yang cukup berat tersebut, tidak bisa diukur dari berapa hari, berapa bulan.