Kantor PDAM Pangkalpinang Digeledah
Ini Sejumlah Objek yang Disorot Pidsus Kejari dalam Kasus Dugaan Korupsi PDAM Pangkalpinang
Kasi Pidsus Kejari Pangkalpinang, Saiful Anwar, menyebut, ada beberapa barang bukti yang disita pihaknya dalam penggeledahan di Kantor PDAM.
Penulis: Antoni Ramli | Editor: Novita
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pelaksana tugas (Plt) Direktur PDAM Pangkalpinang, Ervany, mengaku telah beberapa kali diperiksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.
Bahkan, kata Ervany, pemeriksaan dirinya bisa dikatakan baru setengah-setengah.
"Istilahnya saya ini diperiksa baru setengah," kata Ervany di ruang kerjanya, Jumat (5/8/2022) siang.
Bedasarkan surat pemanggilan dirinya, ada beberapa objek yang menjadi sorotan penyidik Pidsus Kejari Pangkalpinang.
Di antaranya, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), penyambungan aliran secara ilegal, pengadaan alat water meter tester dan dana repersentatif Direktur Utama PDAM Pangkalpinang, tahun anggaran 2018 -2021.
Dia menyebut, bedasarkan surat pemanggilan ke dirinya, hal itu terkait dugaan korupsi tahun 2018-2021
"Objek pertama SPPD di lingkungan PDAM, penyambungan ilegal, artinya pelanggan yang tidak terdaftar sehingga tidak menjadi pendapatan. Pengadaan alat water meter terster dan dana repersentatif direktur," beber Ervany.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Pangkalpinang, Saiful Anwar, menyebut, ada beberapa barang bukti yang disita pihaknya dalam penggeledahan tersebut.
Di antaranya dokumen pertanggung jawaban perjalanan dinas dan dokumen pengadaan barang dan jasa.
"Dari hasil penggeledahan tadi, ada beberapa barang bukti yang kami sita, seperti dokumen pertanggungjawaban dinas, dokumen pengadaan barang dan jasa," kata Saiful Anwar. (Bangkapos.com/Anthoni Ramli)