Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Bangka Barat

BPS Uraikan Angka Kemiskinan di Bangka Barat, Berikut Datanya 

Pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangka Barat (Babar) mencatat angka kemiskinan dua tahun terakhir mengalami peningkatan.

Tayang:
Penulis: Yuranda |
bangkapos.com
Koordinator Fungsi Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Bangka Barat, Nimrot Sitorus (Bangkapos.com/Yuranda) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangka Barat (Babar) mencatat angka kemiskinan dua tahun terakhir mengalami peningkatan.

Pada Tahun 2020 angka kemiskinan mencapai angka persentase 2,70 persen. Dibandingkan Tahun 2021, angka kemiskinan Bangka Barat mengalami peningkatan.

Di tahun 2021 angkat kemiskinan mencapai 5.860 jiwa, persentase 2,75 persen. Sedangkan jumlah total penduduk Bangka Barat yang mencapai 204.612 jiwa.

Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Bangka Barat, Nimrot Sitorus, KAmis (11/8/2022) mengatakan, angka kemiskinan Bangka Barat merupakan jumlah terendah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Walaupun ada tren kenaikan pada dua tahun itu.

"Angka kemiskinan di Babar Tahun 2021 berada di 2,75 persen. Jadi Bangka Barat peringkat kemiskinan terendah atau terkecil se-Provinsi Bangka Belitung. Kalau jumlah ada 5.850 jiwa tergolong masyarakat miskin, " kata Nimrot Sitorus, di ruangnya, siang tadi.

Nimrot juga mengatakan, garis kemiskinan Kabupaten Bangka Barat pada 2021 sebesar Rp599.887 per kapita per bulan, meningkat dari Rp589.894 per kapita per bulan pada 2020.

Garis kemiskinan menunjukkan nilai rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti makanan dan bukan makanan yang setara dengan 2.100 kilo kalori per kapita perbulan.

"Jadi, di sini kami jelaskan garis kemiskinan ini misalnya di satu rumah tangga itu ada empat orang. Berpenghasilan per orang Rp599.887 dikalikan empat menghasilkan Rp2.4 juta. itu yang tergolong keluarga miskin, kira-kira seperti itu gambaran kecilnya," jelasnya.

Sementara itu dua tahun terakhir ini, angka pengangguran tercatat menurun. Di Tahun 2020 terdapat ada 4,12 persen, sedangkan tahun 2021 mencapai 3,93 persen.

Sedangkan, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) mengalami peningkatan. Pada Tahun 2021 mencapai 65,98 persen dan untuk tahun 2020 hanya 65,76 persen.

"Kita tahu Tahun 2020, itu masa puncak Covid-19. Kemudian, kami pengukuran 2021 saat pandemi covid-19, ada penyerap tenaga kerja dan menurunkan angka pengangguran," kata dia.

Selain ada penyerapan tenaga kerja, kondisi komoditas kelapa sawit dan harga timah sedang naik. Artinya bahwa penyerapan tenaga kerja dari masyarakat bisa terserap secara baik.

Ia menjelaskan konsep dari BPS, dinyatakan bekerja apabila dalam seminggu terakhir, orang melaksanakan aktivitas menghasilkan uang.

"Jadi konsep BPS itu, kalau dibilang pekerjaan itu adalah apabila dalam seminggu terakhir. Dia melaksanakan aktivitas menghasilkan uang itu minimal satu jam saja dia sudah dikategorikan bekerja," ucapnya.(Bangkapos.com/Yuranda)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved