Kamis, 9 April 2026

Berita Pangkalpinang

PMK Masih Mengancam Hewan Ternak, 106 Ekor Sapi di Bangka Belitung Masih Terinfeksi

Pada Selasa (9/8/2022), ada penambahan 49 hewan yang terkonfirmasi PMK, namun Rabu (10/8/2022) tidak ada penambahan kasus sama sekali.

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Novita
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Ilustrasi ternak sapi di Pangkalpinang. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih mengancam hewan ternak di Bangka Belitung.

Berdasarkan data posko terpadu penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Bangka Belitung, hingga Rabu (10/8/2022) masih ada 106 ekor sapi terkonfirmasi positif PMK.

Pemerintah di bawah komando Satuan Tugas Penanganan PMK, terus melakukan penanganan guna mengendalikan wabah yang menyerang hewan ternak itu.

Sementara, masih dari data yang sama, tidak ada kasus untuk hewan ternak kambing. Namun tercatat ada 280 ekor hewan ternak kambing yang pernah terkonfirmasi PMK. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan hewan ternak sapi dengan total kasus 3.782 ekor sapi.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Provinsi Bangka Belitung, drh Judnaidy, menyebut, jumlah pertambahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak setiap harinya berbeda-beda.

Seperti pada Selasa (9/8/2022), ada penambahan 49 hewan yang terkonfirmasi PMK, namun Rabu (10/8/2022) tidak ada penambahan kasus sama sekali.

"Penyakit Mulut dan Kuku masih tetap berbahaya, masih terus mengancam hewan ternak. Setiap hari itu kadang masih ada kasus harian, kadang menurun, kadang meningkat. Supaya tidak berbahaya, harus dilakukan upaya pencegahan dengan pengebalan hewan ternak melalui vaksinasi," jelas Judnaidy kepada Bangkapos.com, Kamis (11/8/2022).

Kata Judnaidy, hingga saat ini pihaknya masih memprioritaskan pemberian vaksinasi PMK pada hewan ternak yang masih sehat dan memiliki nilai ekonomi tinggi, dengan tujuan mengamankan aset.

"Vaksinasi ini tujuannya untuk hewan-hewan yang sehat, jadi target tiap vaksinasi adalah kepada hewan yang memang memiliki nilai ekonomi tinggi atau dalam hal ini untuk mengamankan aset," imbuhnya.

Tak hanya itu, menurutnya meminimalkan penyebaran virus juga dapat dilakukan dengan memperketat persyaratan pergerakan atau lalu lintas ternak (bio security).

"Total populasi ternak sapi di Bangka Belitung itu 18.188 ekor. Target vaksinasi kita itu 14.640 ekor, ang sudah divaksin itu baru 6.268 se-Bangka Belitung, masih cukup banyak kurangnya," bebernya.

Ia menjelaskan, vaksinasi akan diprioritaskan pada sapi bibit dan sapi perah. Selain itu, vaksinasi juga akan didahulukan pada hewan ternak yang masih sehat, namun berada di zona wabah PMK.

Sementara, bagi hewan yang sudah sakit PMK dan berhasil pulih, tidak langsung diberikan vaksinasi. Pasalnya, di dalam tubuh hewan tersebut sudah terbentuk antibodi alami terhadap virus PMK.

"Vaksinasi pada hewan yang sudah sembuh dari PMK akan dilakukan enam bulan setelah pemulihan," tuturnya.

Judnaidy menjelaskan, vaksinasi PMK akan dilakukan tiga kali pada tiap hewan ternak. Vaksinasi kedua dilakukan sekitar empat minggu setelah vaksinasi pertama, sedangkan vaksinasi ketiga dilakukan enam bulan setelah vaksinasi kedua.

Selanjutnya, vaksinasi akan dilakukan setiap tahun dalam rangka eradikasi, hingga Indonesia kembali bebas dari PMK. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved