Polri Pilih Simpan Motif Pembunuhan Brigadir J, Kabareskrim: Pakai Saja Narasi Pak Menko Polhukam
Pihak kepolisian memilih untuk menyimpan motif tersebut agar menjaga perasaan semua pihak.
Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM -- Usai ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, publik dibuat penasaran atas motif terjadinya kejahatan tersebut.
Beberapa spekulasi pun muncul menjadi "bola liar" di masyarakat.
Terbaru, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan penyidik tidak akan mengumumkan motif kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo sebagaimana dilansir Tribunnews.
Pihak kepolisian memilih untuk menyimpan motif tersebut agar menjaga perasaan semua pihak.
Ia menuturkan motif tersebut akan terbuka sendiri saat persidangan.
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," kata Agus dilansir Tribunnews.
Lebih lanjut, Agus mengatakan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal motif kasus pembunuhan Brigadir J hanya bisa dikonsumsi orang dewasa, lantaran merupakan hal yang sensitif.
"Kalau enggak, izin pakai saja narasi Pak Menko Polhukam ya," ucapnya.
Sebelumnya, dalam program Satu Meja di Kompas TV pada Rabu (10/8/2022) malam, Mahfud MD menjelaskan soal motif sensitif yang ia maksud.
Ada beberapa kemungkinan soal motif sensitif dalam kasus tersebut seperti pelecehan, perselingkuhan, hingga perkosaan.
“Pertama katanya pelecehan. Pelecehan itu apa sih? Apakah membuka baju atau apa? Itu kan untuk orang dewasa. Yang kedua, katanya perselingkuhan empat segi. Siapa yang bercinta dengan siapa”.
“Lalu yang terakhir muncul karena perkosaan, usaha perkosaan lalu ditembak. Itu kan sensitif,” katanya.
Mahfud MD mengaku mendapatkan bocoran terkait motif kasus pembunuhan Brigadir J dari berbagai sumber.
Hingga saat ini, Polri telah menetapkan empat orang tersangka kasus penembakan Brigadir J.