Berita Pangkalpinang
Blok Hunian WBP Lapas Narkotika Pangkalpinang Digeledah, Hp dan Narkoba Nihil
Dalam razia tersebut, jajaran Polda Bangka Belitung juga mengirimkan personilnya membantu proses penggeledahan.
Penulis: Antoni Ramli |
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang beserta Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham dan BNNP Babel kembali menggelar razia secara dadakan, Senin (15/8/2022)
Ini bukan kali pertama, tim gabungan menggelar razia secara dadakan tersebut. Beberapa waktu lalu, razia gabungan ke blok blok hunian warga binaan juga dilakukan tim gabungan.
Dalam razia tersebut, jajaran Polda Bangka Belitung juga mengirimkan personilnya membantu proses penggeledahan.
Sebelum memulai penggeledahan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Babel, Agus Irianto.
didampingi Direktur Narkoba Kombes Pol Martri Soni, Kabid Berantas BNNP Kombes Pol Dinnar Winargo, melakukan apel pasukan sekaligus membagikan kelengkapan penggeledahan seperti sarung tangan dan plastik, masker untuk menyimpan barang-barang sitaan.
Sejumlah kamar hunian dari 5 Blok hunian Narkoba digeledah secara teliti oleh tim gabungan. Langkah tersebut sebagai antisipasi masuknya barang terlarang yang mungkin disimpan di tempat yang tidak terduga.
"Target utama pada operasi penggeledahan gabungan ini yaitu barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, sajam dan lainnya sebagainya," kata Agus Irianto.
" dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang-barang terlarang yang disimpan oleh WBP Lapas pada operasi gabungan kali ini," tambah Agus.
Sementara Kalapas Narkotika kelas IIA Pangkalpinang, Sugeng Hardono, mengatakan razia secara berkesinambungan tersebut sebagai upaya mencegah dan mengetahui peredaran narkoba di dalam Lapas.
"Razia gabungan ini memang rutin kami lakukan guna menjaga kamtibmas dan meminimalisir terjadinnya peredaran gelap narkoba," kata Sugeng.
Beberapa benda/barang larangan yang ditemukan tim gabungan:
1. Botol Beling = 125 Buah
2. Sendik Besi= 41 Buah
3. Pemotong Kuku = 13 Buah
4. Korek Gas = 112 Buah
5. Kaleng Bekas = 86 Buah
6. Paku = 64 Buah
7. Kaca = 8 Buah
8. Musik Box = 3 Unit
9. Pencukur = 48 Buah
10. Pisau Cutter = 4 Buah
11. Dinamo Kipas Angin = 7 Buah
12. Pinset = 11 Buah
13. Gelang Tangan = 1 Buah
14. Kalung = 1 Buah
15. Cincin 4 Buah
16. Tutup Kipas Angin = 2 Buah
17. Baut = 14 Buah
18. Baterai = 2 Buah
19. Obat-obatan = 25 Pcs
20. Potongan Besi = 14 Buah
21. Batu = 1 Buah
22. Silet = 3 Buah
23. Pisau Kecil = 1 Buah
24. Tongkat Besi = 1 Buah
25. Pembersih Telinga = 2 Buah
26. Tang Kombinasi = 1 Buah
27. Gaple = 2 Set
28. Cangkir Aluminium = 1 Buah
29. Topi = 2 Buah
30. Jarum = 2 Buah
31. Gelas Beling = 2 Buah
32. Terminal Listrik = 1 Buah
33. Buku = 1 Buah
34. Tali = 2 Buah
35. Amplas = 1 lembar
36. Meteran = 1 Buah
37. Gunting = 1 Buah
38. Lem = 1 Buah
39. Kabel USB = 1 Buah
40. Piring Beling = 1 Buah
41. Kalkulator = 2 Unit
* Handphone nihil
* Narkoba nihil
(Bangkapos.com/Anthoni Ramli)