Akhir Kasus Mariana Ahong Curi Cokelat di Alfamart, Diakui Suami Punya Kelainan
Peristiwa tersebut viral, karena terlapor mengancam karyawati Alfamart dengan UU ITE akibat memvideokan dirinya masuk ke mobil tanpa membayar
BANGKAPOS.COM - Kasus Mariana Ahong, wanita yang kepergok mengutil di Alfamart berakhir, suami mengaku ada kelainan.
Adapun peristiwa itu terjadi pada Sabtu (13/8/2022) lalu. Peristiwa tersebut viral, karena terlapor mengancam karyawati Alfamart dengan UU ITE akibat memvideokan dirinya masuk ke mobil tanpa membayar barang yang sudah dicuri.
Alfamart memutuskan untuk mencabut kedua laporannya kepada wanita yang mencuri coklat dan sampo di Alfamart Cisauk, Senin (15/8/2022).
Alhasil kasus yang sempat viral di media sosial tersebut berakhir damai saat pelapor dan terlapor memutuskan untuk melakukan mediasi di Polres Tangerang Selatan.
Baca juga: Fakta Baru Pencurian di Alfamart, Polisi Sebut Mariana Ahong Ambil Sampo Selain Cokelat
Baca juga: Harga TBS Kelapa Sawit Mulai Merangkak Naik, Tembus Rp1.830 per Kg
Baca juga: Miris Aktivitas TI Dekat Bandara Depati Amir, Satreskrim Polres Pangkalpinang Amankan Tiga Motor
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan pihaknya telah memeriksa seluruh saksi-saksi termasuk terlapor yakni wanita berinisial M.
"Kami telah periksa malam ini sampai tuntas. Kedua belah pihak sepakat berdamai, dan pihak pelapor dari Alfamart bersedia mencabut laporannya dan tidak memproses sampai ke penegakan hukum," katanya.

Selain itu pihaknya juga menerima keterangan dari suami terlapor bahwa sang istri, M mempunyai kelainan. Hanya saja dimaksud dalam hal ini bukan gangguan jiwa.
Lebih lanjut, Sarly menyebutkan ada kebiasan unik pada sosok M terkait perbuatannya. Sementara Amelia selaku karyawati Alfamart mengaku sudah memaafkan M.
"Masalahnya sudah selesai, kami sudah mencabut laporannya," katanya.
Sebelumnya Polres Tangerang Selatan telah menerima laporan polisi perihal pencurian maupun pengancaman terkait pengutil coklat yang viral di Alfamart Cisauk.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primanda Putra mengatakan pihaknya telah memeriksa lima orang saksi dari pelapor.
Baca juga: Potret Cantik Trisha Eungelica Anak Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Calon Dokter Muda
Baca juga: Ayah Terhalang Biaya Hadiri Acara Wisuda Brigadir J: Kiranya Tuhan Membukakan Jalan
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, saksi pelapor mendapati yang bersangkutan melakukan pengambilan cokelat dan sampo untuk kemudian dimasukkan ke dalam tas dengan tidak membayar dan langsung menuju ke mobil.
Pengacara Sebut Mariana Ahong Tak Sadar
Pengacara Mariana Ahong, H Amir mengatakan cokelat yang ada di rak Alfamart tak sengaja masuk ke dalam tas kliennya.