Kapolri Tegaskan Akan Copot Kapolda, Direktur, Kapolres yang Beking Judi Apapun Bentuknya

Kapolri Tegaskan Akan Copot Kapolda, Direktur, Kapolres yang Beking Judi Apapun Bentuknya

Editor: M Zulkodri
Tangkap Layar Kompas TV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan konferensi pers terkait perkembangan kasus Brigadir J di kantor Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Tim khusus Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 personelterkait kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propram Polri nonaktif Ferdy Sambo. 

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap 78 orang di sebuah ruko.

Polisi menyebut dari 78 orang yang diamankan, terdapat tersangka yang memiliki peran untuk menjalankan bisnis terlarang itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya turut mengamankan supervisor di lokasi.

Peran supervisor judi online itu bertanggungjawab atas pengelolaan bisnis ilegal itu.

"Supervisor ini mempunyai tanggung jawab mengawasi dan mengontrol kinerja pegawai. Jadi di dalamnya ada Customer service website judi online dalam transaksi deposit dan withdrawal atau penarikan," kata Zulpan, Minggu (14/8/2022).

Tak hanya supervisor, kepolisian juga mengamankan customer service.

Dalam praktiknya, pelaku yang berperan sebagai Customer Service bekerja untuk mengelola uang masuk dalam bisnis judi online di lokasi.

"Peran berikutnya customer service pada website judi online yang mempunyai tugas dan tanggung jawab mengelola adanya uang masuk sebagai deposit dari member dalam bentuk e-wallet," katag Zulpan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, pihaknya menggeledah sebuah ruko yang dijadikan markas judi online di Kawasan Pantai Indah Kapuk.

"Pengungkapan kasus judi online dilakukan 12 Agustus 2022 pukul 02.00 WIB di Rukan Ekslusif Blok E nomor 39A Bukit Golf Mediterania Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara," kata Aulia saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).

Dalam kasus ini, polisi mengamankan 78 orang. Lebih lanjut Aulia mengatakan, dari ke-78 orang tersebut kini masih dalam pemeriksaan.

Polisi juga tengah menyiapkan pasal persangkaan dalam kasus judi online ini.

"Yang diamankan ada 78 orang. Mereka diamankan karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana perjudian melalui media elektronik dan atau TPPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 2 jonto Pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4, 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU," kata Aulia.

Kapolda Sumut Gerebek Lokasi Judi Online Terbesar di Sumut

Komplek perumahan elit Cemara Asri di Percut Sei Tuan, Medan, Sumatera Utara digerebek, Selasa (9/8/2022) dini hari.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved