Berita Pangkalpinang

Agus Adaw Minta Maaf Secara Terbuka kepada Suparlan Dulaspar

Dimana sebelumnya Agus Adaw sempat dilaporkan ke Polda Kepulauan Babel oleh Suparlan pada tanggal 30 Mei 2022 lalu.

Penulis: Cepi Marlianto |
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Tokoh Presidium Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Agus Adaw. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Agus Adaw tokoh Presidium Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyampaikan permintaan maaf kepada Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pangkalpinang, Suparlan Dulaspar.

Sebelumnya Agus Adaw sempat dilaporkan ke Polda Kepulauan Babel oleh Suparlan Dulaspar pada tanggal 30 Mei 2022 lalu. Agus Adaw dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik serta ujaran kebencian.

"Hari ini menyampaikan permohonan maaf dari lubuk hati yang paling dalam. Permohonan maaf ini saya sadari sebagai hamba Allah yang tak luput dari salah dan khilaf," kata dia kepada Bangkapos.com, Senin (22/8/2022).

Agus Adaw mengungkapkan, apa yang dirinya ucapkan pada 26 Mei 2022 lalu di Kafe Kong Djie di kawasan Jalan Depati Hamzah tidak ada niatan untuk menyakiti, mengecewakan bahkan memfitnah Suparlan dan keluarganya. Dimana hal itu sebagai wujud sayangnya kepada Suparlan.

Diakui dia, ucapan yang ia katakan beberapa waktu lalu itu memang sangat menyakiti hati Suparlan dan keluarganya. Bahkan dia tak menampik andai ia menjadi Suparlan dirinya pun merasakan hal yang sama.

"Tidak ada niat sedikitpun mencemarkan nama baik. Oleh sebab itu, dari lubuk hati yang paling dalam atas nama pribadi, kepala keluarga dan atas nama keluarga saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas ucapan yang sudah membuat sahabat saya dan keluarga ini malu dan kecewa," terang Agus Adaw.

Kendati demikian sekali lagi dia menegaskan, tidak ada niatan untuk mencemarkan nama baik Suparlan. Maka dari itu, Agus Adaw sangat berharap betul Suparlan dan keluarganya membuka pintu maaf yang selebar-lebarnya. Dimana pernyataan maaf tersebut tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

"Semoga ini bisa memberikan kesejukan persahabatan kami sampai akhir hayat nanti," ujar Agus Adaw.

Sempat diberitakan sebelumnya, Suparlan Dulaspar mendatangi Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (30/5/2022) lalu.

Suparlan melaporkan Agus Adaw ke polisi lantaran tidak terima atas tudingan yang dianggap mendiskreditkan ia dan keluarganya.

Suparlan mengatakan bahwa dirinya melihat di grup Whatsapp masyarakat Kota PGK pada (27/5/2022) lalu, ia disebut munafik selama menjadi Kadis PUPR Kota Pangkalpinang jika tidak makan duit haram.

Tak hanya itu, anak serta keluarganya turut dipermalukan yang mengatakan jika diberi Rp50 juta dipulang tapi kalau Rp5 miliar diam-diam.

Lantas perkataan tersebut membuatnya cukup gerah, terlebih yang mengatakan itu merupakan temannya yang sempat satu STM dengannya.

"Jadi ada masyarakat tertentu yang ngomong seperti itu, yang menyatakan sesuatu yang kurang enak didengar," katanya.

Buntut kasus tersebut, ia telah menyerahkan bukti ke penyidik untuk segera diproses.

"Saya tidak bisa menyatakan itu salah atau benar yang penting sudah saya laporkan ke penyidik selanjutnya biar penyidik yang memproses," sebut Suparlan.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved