Berita Kriminalitas

Polisi Lakukan Pengembangan Kasus Pungli di SPBU Selindung, Lima Orang Diduga Pungli Ditangkap

Pihak Polres Pangkalpinang bergerak cepat mengamankan para pelaku pungutan liar (pungli) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Selindung.

Penulis: Nurhayati CC | Editor: nurhayati
Dok/Ipda Sri Widodo
Tim gabungan Polres Pangkalpinang, berhasil mengamankan lima orang yang diduga melakukan pungli di SPBU Selindung, Rabu (24/8/2022). 

Mereka yang memberikan uang pelicin, lebih didahulukan ketimbang mereka yang mengantre sebagaimana mestinya.

"Sudah dua jam lebih antre tapi tidak jalan jalan," keluh Acek.

"Tapi kok yang di depan SPBU lancar lancar saja pengisiannya," tanya Bangkapos.com.

"Iya karena mereka bayar satu mobil lima puluh ribu, kalau kami tidak sanggup membayar, itu" timpalnya.

Sebetulnya, kata Acek tidak mempersoalkan adanya praktik uang pelicin itu, hanya saja perlu ada toleransi dari pihak pengurus. Terlebih pekerjaan mereka sangat bergantung dengan Solar.

"Sebenarnya tidak masalah yang bayar itu diprioritaskan, tapi misalnya tiga banding satu. Misal yang sana masuk tiga yang sini satu, jadi yang antrean kami ini juga jalan, ini tidak semuanya dimasukkan otamatis yang jalur kami ini tidak jalan-jalan," ungkap Acek.

Sementara Kapolsek Taman Sari, Robbi Nurdianto menyebut pihaknya tengah mendalami adanya praktik pungli tersebut. Terlebih hal tersebut menjadi atensi Kapolri.

"Untuk pungli sedang kita dalami karena atensi Kapolri," tegas Robbi.

Sorot Tangki Modif

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, menyampaikan, dengan meningkatnya kebutuhan akan BBM saat ini, Pertamina terus melakukan upaya optimalisasi penyaluran BBM di wilayah Bangka Belitung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus mengoptimalkan penyaluran dari Fuel Terminal dan pelayanan kepada masyarakat di masing-masing lembaga penyalur atau SPBU, dengan menambah jam operasional Fuel Terminal BBM untuk mengatisipasi lonjakan konsumsi dan mengoptimaliasi awak mobil tangki agar lebih efektif," jelas Nikho dalam rilis yang diterima Bangkapos.com, Selasa (23/8/2022).

Ia menyebut, pihak Pertamina dengan tegas telah menginstruksikan kepada seluruh SPBU di wilayah Sumbagsel untuk menjalankan penyaluran BBM bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Kami telah memberikan peringatan keras kepada lembaga penyalur untuk tidak melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM, khususnya terkait dengan tangki modifikasi. Mari kita kawal bersama dengan ketat, agar penyaluran BBM subsidi yang diberikan oleh negara tidak dimanfaatkan oleh para penimbun serta oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tegas Nikho.

Sanksi SPBU

Dikatakan Niko, hingga pertengahan Agustus tahun 2022, Pertamina telah memberikan sanksi terhadap empat SPBU di wilayah Bangka yang melakukan pelanggaran.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved