Inilah Fungsi dan Tugas Pati Yanma Polri, Jabatan Baru yang Ditempati oleh Irjen Ferdy Sambo
Fungsi dan tugas Pati Yanma Polri, jabatan baru yang ditempati oleh Irjen Ferdy Sambo.
Penulis: Widodo | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM -- Irjen Ferdy Sambo dimutasi jadi perwira tinggi (pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Dia digantikan oleh Irjen Syahardiantono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakabareskrim.
"Nomor 1, Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Pencopotan itu tertuang dalam TR bernomor ST:1628/VIII/KEP/2022.
Telegram itu diteken pada 4 Agustus 2022.
Pati Yanma merupakan akronim dari Perwira Tinggi Pelayanan Markas.
Pati Yanma ini merupakan jabatan baru yang ditempati Irjen Ferdy Sambo pasca posisinya sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri dicopot.
Sebelumnya, Ferdy Sambo masuk kotak berdasarkan Perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui Telegram Nomor 1628/VIII/KEP./2022 tertanggal 4 Agustus.
Bersama Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Brigjen Pol Benny Ali, dia menjadi Pati Yanma Polri.
Berikut ini apa Pati Yanma Polri dan juga apa tugas Yanma Polri.
Unit ini adalah unsur yang bertugas dalam bidang pelayanan markas dan urusan dalam tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda.
Pati adalah singkatan dari Perwira Tinggi, sedangkan Yanma adalah singkatan dari Pelayanan Markas yang bertugas merupakan unsur pelayanan yang bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum.
Yanma merupakan unsur pelayanan yang bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum.
Di Mabes Polri posisinya di bawah Kapolri sedangkan Polda di bawah Kapolda.
Yanma sendiri lebih sering dianggap lokasi mutasi perwira yang terlibat masalah atau kasus.
Tugas dari Yanma adalah menyelenggarakan pelayanan markas.
Diantaranya seperti pelayanan angkutan, pengawalan protokoler, penjagaan markas, dan urusan lain yang berkaitan dalam lingkup Polda.
Melansir Tribunnews.com, adapun fungsi dari Yanma Polri terdiri dari delapan bagian sebagaimana sebagai berikut :
1. Pemberian bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas atau kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua Satker di lingkungan Polda.
2. Pelayanan markas, fasilitas perkantoran, dukungan komunikasi, dan elektronika markas serta pemakaman di lingkungan Polda.
3. Pembinaan, pengadministrasian, perencanaan program dan anggaran, pelayanan penatausahaan materiil logistik di lingkungan Yanma serta pengaturan perumahan di lingkungan Polda.
4. Pelayanan angkutan personel dan pejabat serta pemeliharaan dan perbaikan sarana angkutan di lingkungan Polda.
5. Pemeliharaan fasilitas umum perkantoran dan perumahan di lingkungan Polda.
6. Pembinaan Korps Musik Polda.
7. Pengumpulan dan pengolahan data serta penyajian informasi dan dokumentasi.
8. Pengamanan markas, pejabat, kegiatan protokoler, upacara, dan rapat-rapat pimpinan.
Adapun Sambo pada hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kelanjutkan pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Joshua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Sambo pada 8 Juli.
Pemeriksaan kali ini adalah yang kesekian kalinya dijalani Sambo.
Sebelumnya dia sudah pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
Selain Sambo, sejumlah pejabat Polri yang terkiat kasus meninggalnya Brigadir J juga diganti.
(Bangkapos.com/Widodo)


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											